4 Pelaku Kegiatan Ekonomi dan Peranannya
Pelaku Kegiatan Ekonomi
Secara umum pelaku kegiatan ekonomi adalah subjek perorangan maupun kelompok (organisasi) swasta atau pemerintah, yang melakukan kegiatan ekonomi baik itu produksi, distribusi, maupun konsumsi.
Setelah sebelumnya
kita sudah membahas “trilogi” kegiatan ekonomi yaitu kegiatan Produksi, Distribusi dan Konsumsi. Anda pasti sudah banyak mengetahui seluk-beluk tentang kegiatan
ekonomi mulai dari apa itu produksi, distribusi sampai dengan konsumsi. Dan
pada pembahasan kali ini kita akan membahas tentang pelaku kegiatan ekonomi.
Dalam
kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari kegiatan ekonomi, setiap kegiatan
yang kita lakukan setiap hari hampir semuanya berhubungan dengan kegiatan
ekonomi. Tengoklah apa yang hendak Anda pakai sekarang, itu semua tidak lepas
dari hasil kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan ekonomi terdapat pelaku kegiatan
ekonomi yang menjadi penggerak sendi-sendi kegiatan ekonomi.
Pengertian Pelaku Kegiatan Ekonomi
Pelaku
kegiatan ekonomi adalah subjek perorangan maupun kelompok (organisasi) swasta
atau pemerintah, yang melakukan kegiatan ekonomi baik itu produksi, distribusi,
maupun konsumsi. Katakanlah ada tetangga Anda yang berjualan bakso, maka
tetangga Anda tersebut bisa dikatakan sebagai pelaku kegiatan ekonomi karena ia
melakukan kegiatan produksi dan berjualan.
Lalu ada
ojek online yang membeli bakso tersebut dan mengantarkannya ke konsumen, maka
ojek online tersebut juga merupakan pelaku kegiatan ekonomi dalam bidang
distribusi. Selanjutnya bakso tersebut dikonsumsi oleh konsumen yang
memesannya, maka konsumen tersebut dikatakan sebagai pelaku kegiatan ekonomi
karena menjalankan kegiatan konsumsi.
4 Pelaku Kegiatan Ekonomi dan Peranannya
Pelaku kegitan
ekonomi terdiri dari 4 kelompok dan masing-masing kelompok tersebut memiliki
perannanya tersendiri. Ke 4 pelaku kegiatan ekonomi tersebut yaitu rumah tangga
produksi, rumah tangga konsumsi, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
1.
Rumah Tangga Konsumsi
(Konsumen)
Rumah tangga
konsumsi adalah sekelompok masyarakat (individu atau kelompok) yang melakukan
kegiatan konsumsi barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Setiap rumah
tangga memerlukan barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,
barang dan jasa ini dihasilkan oleh rumah tangga produksi (produsen) melalui
proses produksi. Selain mengkonsumsi barang dan jasa, rumah tangga konsumsi
adalah pemilik faktor-faktor produksi (SDA, SDM, modal dan wirausaha) sehingga
juga menawarkan faktor-faktor produksi tersebut kepada rumah tangga produksi
(produsen). Rumah tangga konsumsi berperan penting dalam memelihara
kelangsungan hidup rumah tangga produksi.
Dalam
memenuhi dan mempertahankan hidupnya rumah tangga konsumsi menggunakan sebagian
pendapatannya untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Oleh karena itau
rumah tangga konsumsi harus memiliki pendapatan/penghasilan. Banyak cara yang
dilakukan oleh rumah tangga konsumsi untuk mendapatkan penghasilan, diantaranya
sebagai berikut:
a) Rent (sewa), yaitu balas jasa
yang diterima oleh rumah tangga konsumsi ketika telah menyewakan tanah yang
dimilikinya kepada pihak lain, misalnya perusahaan.
b) Wage (gaji/upah), yaitu balas
jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi karena telah memberikan tenaganya
untuk bekerja pada perusahaan.
c) Interest (bunga), yaitu balas jasa
yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari perusahaan karena telah
meminjamkan sejumlah dana/uang untuk modal usaha perusahaan dalam melaksanakan produksinya.
d) Profit (laba), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari rumah tangga produksi karena telah memberikan tenaga serta pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
Sebenarnya
jika kita lihat dari proses interaksi antara rumah tangga konsumsi dan rumah
tangga produksi kita bisa melihat interaksi yang saling menguntungkan didalamnya,
rumah tangga konsumsi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
sementara rumah tangga produksi mendapatkan faktor produksi yang dibutuhkan
untuk kegiatan produski.
Dalam
kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi memiliki peran yang sangat penting,
yaitu:
a) Rumah tangga konsumsi berperan
sebagai pemasok faktor-faktor produksi kepada perusahaan untuk kegiatan
produksi.
b) Rumah tangga konsumsi berperan
sebagai pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
2.
Rumah Tangga Produksi
(Produsen)
Pada
dasarnya kegiatan produksi dilandasi oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan
hidup. Setiap orang memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi, karena pada
kenyataannya bahwa sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut langka,
maka dilakukanlah kegiatan produksi.
Rumah tangga
produksi atau perusahaan adalah sebuah organisasi yang dikembangkan oleh
seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menghasilkan berbagai jenis
barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Atau dengan kata lain perusahaan
merupakan organisasi ekonomi yang didirikan untuk tujuan memproduksi barang
atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam
melakukan kegiatan produksi, rumah tangga produksi memerlukan faktor-faktor produksi
untuk menunjang kegiatannya. Faktor produksi tersebut adalah SDA (bahan-bahan
produksi), SDM (tenaga kerja), modal dan entrepreneurship (pengusaha). Semua
faktor produksi tersebut didapatkan dari rumah tangga konsumsi.
Selain itu
dalam kegiatan ekonomi rumah tangga produksi memiliki peran yang pada umumnya
sebagai berikut:
a) Penjual hasil produksi
kepada rumah tangga konsumen,
pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
b) Membayar kompensasi atau
balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi berupa gaji, sewa, bunga, dan
keuntungan atau laba.
c) Memproduksi barang dan jasa
yang diperoleh dari faktor produksi.
d) Berkewajiban membayar pajak
kepada pemerintah.
e) Sebagai penggerak ekonomi
dan agen pembangunan.
3.
Pemerintah
Pemerintah
merupakan pihak yang memiliki peranan penting dalam perekonomian, pemerintah
bertugas untuk mengatur, dan mengendalikan perekonomian negara agar masyarakat
mencapai kemakmuran.
Dalam
kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan pemerintah, negara telah mengamanatkan
dalam UUD pasal 33 ayat (2) tahun 1945, yang menyatakan:
“Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.”
Oleh karena
itu berdasarkan isi pasal tersebut, pemerintah harus ikut ambil bagian dalam
kegiatan ekonomi, terutama pada bidang-bidang yang memiliki hajat hidup orang
banyak, seperti air, listrik, pertambangan dan telekomunikasi. Untuk merespon
hal tersebut, maka keluarlah Instruksi Presiden No. 7 tahun 1967 yang membagi
perusahaan negara dalam tiga bentuk, yaitu:
a) Perusahaan perseroan
(Persero).
b) Perusahaan umum (Perum).
c) Perusahaan jawatan (Perjan).
Pemerintah
sebagai penguasa tertinggi disuatu negara memiliki peran dalam kegiatan
ekonomi, yaitu sebagai berikut:
a) Membelanjakan pendapatan
negara untuk keperluan kebutuhan pemerintah. Melakukan pengeluaran pemerintah
dengan membeli barang dan jasa dengan tujuan meningkatkan fasilitas untuk
kepentingan umum. Estimasi anggaran dan belanja negara kita kenal sebagai
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
b) Menyiapkan barang dan jasa
yang dibutuhkan oleh masyarakat luas dengan melakukan produksi barang dan jasa
melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
c) Menciptakan iklim kondusif
dan sehat bagi dunia usaha dengan melakukan pengarahan, bimbingan, pengaturan
serta pengawasan dengan membuat peraturan/perundang-undangan bersama dengan DPR
yang berhubungan dengan perekonomian nasional.
d) Menjaga stabilitas ekonomi
dengan kebijakan-kebijakan ekonomi.
4.
Masyarakat Luar Negeri
Keadaan
setiap negara memiliki perbedaan satu sama lain, baik itu keadaan geografisnya
maupun keadaan masyarakatnya. Keadaan geografis mengakibatkan terjadinya
perbedaan sumber daya alam, ada negara yang memiliki sumber daya alam yang
sangat banyak dan ada pula negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang baik
tetapi memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.
Perbedaan
ini mengakibatkan setiap negara mempunyai ketergantungan terhadap negara lain,
tidak ada negara di dunia ini dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh karena
itu untuk mengatasi masalah ini setiap negara melakukan pertukaran atau
perdagangan luar negeri.
Peranan
masyarakat luar negeri dalam hal ini adalah sebagai berikut:
a) Masyarakat Luar Negeri
sebagai Konsumen
Hal
ini dilakukan dengan cara melakukan ekspor barang-barang yang telah dihasilkan
didalam negeri, dengan begitu keuntungan perusahaan akan meningkat.
b) Masyarakat Luar Negeri
sebagai Produsen
Tidak
semua barang dapat diproduksi didalam negeri, entah itu karena keterbatasan
sumber daya alam atau manusia. Oleh karena itu barang-barang tersebut di impor
langsung dari negara lain.
c) Mayarakat Luar Negeri
sebagai Investor
Dalam
perkembangannya, pembangunan suatu negara membutuhkan adanya investasi yang
besar. Untuk mencukupi investasi yang besar tersebut, negara mengundang
investor asing untuk menanamkan modalnya didalam negeri.
d) Masyarakat Luar Negeri
sebagai Ahli
Tidak
semua negara memiliki tenaga kerja ahli dalam suatu bidang tertentu, oleh
karena itu untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli maka negara menggunakan
tenaga ahli dari luar negeri.
Wuih,,,, mantap artikelnya. Saya jadi tertarik bisnis jadinya.
BalasHapusini ga bisa di copy yah? butuh materinya ...
BalasHapus