3 TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Ada
beberpa teori yang menjelaskan tentang perdagangan internasional, teori
tersebut antara lain sebagai berikut:
{|CATATAN| Simak 4 artikel terkait mengenai perdagangan internasional: Pengertian Perdagangan Internasional, Manfaat Perdagangan Internasional, 21 Pelaku Perdagangan Internasional dan Masalah Perdagangan Internasional}
1.
Teori
Keunggulan Mutlak dari Adam Smith
Teori
keunggulan mutlak menyatakan bahwa suatu negara melakukan ekspor ke negara lain
karena negara tersebut memiliki keunggualan dibandingkan dengan negara tujuan
ekspor. Kemudian negara tersebut akan menimpor barang yang tidak dihasilkan di
dalam negeri karena harganya mahal. Di sini setiap negara melakukan
spesialisasi untuk efisiensi produksi. Sebagai contoh, negara A dengan negara B
melakukan perdagangan dua jenis barang, katakanlah barang tersebut anggur dan
kacang kedelai. Perhatikan tabel berikut:
Dari
tabel diatas, terlihat bahwa negara A memiliki keunggulan mutlak atas negara B
dalam menghasilkan anggur. Apabila dibandingkan, negara A bisa memproduksi 100kg
/orang sedangkan negara B hanya 35kg /orang. Begitu juga sebaliknya, negara B dengan
kacang kedelainya.
Kemudian
jika keduanya melakukan spesialisasi, tentu saja negara A akan berspesialisasi
dengan menjual anggur ke negara B dan negara B akan menjual kacang kedelai ke
negara A. 20 ton kacang kedelai yang diekspor ke negara A akan dialihkan ke
anggur menjadi 5 x 20kg = 100 kg anggur + 100kg kacang kedelai = 200kg. Jadi,
negara A tidak lagi mengekspor kacang kedelai. Biaya untuk ekspor kacang
kedelai dialihkan untuk ekspor anggur. Adapun 35kg anggur yang diekspor negara
B ke negara A dialihkan ke kacang kedelai menjadi 2 x 35kg = 70kg. Setelah ada
spesialisasi akan tampak sebagai berikut:
Dalam
contoh diatas, negara A memiliki keunggulan mutlak atau absolut atas negara B.
Negara A produksi anggur per satu unit produk mampu menghasilkan 100kg anggur,
sedangkan negara B hanya 35kg. Negara B memiliki keunggulan mutlak atau absolut
atas negara A dalam memproduksi kacang kedelai. Negara B mampu menghasilkan
70kg kacang kedelai, sedangkan negara A hanya mampu 20kg.
Perdagangan
internasional akan lebih menguntungkan kedua belah pihak jika ada spesialisasi.
Negara A melakukan spesialisasi pada produksi anggur dan faktor produksi untuk
kacang kedelai dapat dialihkan untuk memproduksi anggur. Negara B memiliki
keunggulan mutlak atas negara A pada produksi kacang kedelai akan
berspesialisasi pada produksi kacang kedelai dan mengalihkan tenaga kerja
anggur untuk memproduksi kacang kedelai.
Setelah
adanya perdagangan internasional, negara A mampu memproduksi 200kg anggur,
padahal sebelumnya hanya 100kg, itu berarti ada peningkatan 2 kali lipat.
Begitu pula dengan negara B yang sebelumnya hanya mampu memproduksi 70kg kacang
kedelai dan setelah adanya perdagangan internasional mampu menambah menjadi 2
kali lipat produksi sebesar 149kg.
Dari
segi keuntungan pertukaran, sebelum ada perdagangan internasional 1 kg kacang
kedelai dapat ditukar dengan 5kg anggur. Setelah ada spesialisasi, 5kg beras
dapat ditukar dengan 2,5kg kacang kedelai (5kg anggur dibandingkan dengan harga
di negara B karena negara B menjual kacang kedelainya sesuai dengan nilai tukar
dalam negeri B). Berarti negara A mendapat keuntungan 1,5kg kacang kedelai
(2,5kg – 1kg).
2.
Teori
Keunggulan Komparatif dari David Ricardo
Teori
keunggulan komparatif menyatakan bahwa perdagangan internasional tetap akan
menguntungkan. Meskipun bagi negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak dalam
perdagangan internasional. Contohnya seperti negara C dan negara D dibawah ini:
Pada
tabel diatas, negara C memiliki keunggulan mutlak pada lemari maupun meja atas
negara D. Jadi secara sekilas negara D tidak mampu mengadakan perdagangan
dengan negara C, sedangkan negara C sebaliknya berharap ada perdagangan
internasional dengan negara D karena punya keunggulan mutlak pada kedua-duanya.
Namun menurut teori keunggulan komparatif, perdagangan internasional masih
tetap meungkin terjadi dan menguntungkan negara C maupun negara D. Dari tabel
di atas negara C sebaiknya berspesialisasi pada produksi lemari dan negara D
pada meja. Maka setelah spesialisasi dan perdagangan internasional terjadi
hasilnya akan sebagai berikut:
Negara
C sebaiknya menspesialisasikan produksi lemari, bukan meja karena keuntungannya
2,25 (90:40) sedangkan keunggulan meja bagi negara C atas negara D adalah
sebesar 1,5 (30:20). Sementara itu, negara D memilih meja karena meja memiliki
kekurangan lebih sedikit. Setelah perdagangan internasional, negara C dapat
menukar 2 lemari dengan 1 meja (mengacu pada harga di negara D). Padahal sebelumnya
untuk menukar 1 meja perlu 3 lemari (harga di negara C).
Begitu
juga negara D dapat menukar 1 mejanya untuk 3 lemari (sesuai harga di negara
C). Padahal sebelumnya bila membeli di negara C 1 meja hanya mampu ditukar
dengan 2 lemari. Keuntungan yang diperoleh negara C adalah sebesar 3 lemari x
20/40 = 1,5 – 1 = 0,5 meja. Negara D memiliki keuntungan dari perdagangan internasional
tersebut sebesar 3 lemari – 2 meja = 1 lemari.
3.
Teori
Faktor Proporsi (Hecksher-Ohlin)
Menurut
teori ini perdagangan internasioanl ada karena adanya opportunity cost yang berbeda
antara kedua negara tersebut. Perbedaan biaya produksi karena adanya perbedaan
jumlah faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, modal dan bahan baku.
Suatu
negara akan mengkhususkan produksi dan ekspor barang-barang yang faktor
produksinya lebih banyak di negara tersebut. Misalnya Indonesia mengkhususkan
mengekspor sepatu karena faktor produksi sepatu di Indonesia lebih banyak dan
lebih murah sehingga harga sepatunya juga lebih murah dibandingkan sepatu
buatan Amerika.
JENIS-JENIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan
internasional yang dilalkukan setiap negara di dunia memiliki berbagai jenis,
yaitu sebagai berikut:
1.
Ekspor
Terdapat
dua cara yang dilakukan dalam ekspor, yaitu:
a.
Ekspor
biasa, yaitu pengiriman barang ke luar negeri dengan ketentuan berlaku yang
ditunjukan kepada pembeli di luar negeri menggunakan letter of credits (L/C) dengan ketentuan tetentu.
b.
Ekpor
tanpa L/C, yaitu penjualan barang dengan mengirim berangnya terlebih dahulu
melalui izin khusus dari departemen perdagangan.
2.
Barter
Barter
merupakan penjualan dengan cara pengiriman barang ke luar negeri untuk
ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Berter terdapat
beberapa macam atau beberapa jenis, yaitu:
a.
Dirrect
barter, yaitu sistem pertukanaran barang dengan barang menggunakan alat penentu
nilai atau denominator of value, suatu mata uang asing dan penyelesaiannya
dilakukan melalui clearing pada negara perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
b.
Switch
barter, yaitu sistem perdagangan dimana apabila salah satu pihak tidak mungkain
memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran, pengimpor
dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
c.
Counter
purchase, yaitu suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara, dimana
apabila suatu negara menjual barang kepada suatu negara maka negara yang
bersangkutan harus membeli barang dari negara tersebut.
Buy
black barter, yaitu sistem penerapan ahli teknologi dari negara maju ke negara
berkembang dengan membantu penciptaan produksi di negara berkembang, dimana
hasilnya ditampung dan dibeli oleh negara maju.
Posting Komentar untuk "3 TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.