MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Manfaat Perdagangan Internasional - Perdagangan internasional
merupakan kegiatan transaksi jual beli antara suatu negara dengan negara
lainnya yang didalamnya mencakup kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan
internasional terjadi atas kesepakatan bersama antara negara satu dengan negara
yang bersangkutan. Pada dasarnya perdagangan internasional bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak dapat terpenuhi karena adanya
keterbatasan-keterbatasan tertentu, seperti misalnya keterbatasan sumber daya
alam, sumber daya manusia, pengetahuan, teknologi, modal dan sebagainya.
{|CATATAN| Agar pemahaman Anda lebih dalam mengenai perdagangan internasional, kami sarankan Anda membaca pembahasan kami yang lain. Silahkan kunjungi 4 artikel berikut: Pengertian, Jenis dan Faktor Pendorong Perdagangan Internasional, 21 Pelaku Perdagangan Internasional, 3 Teori Perdagangan Internasional, dan Masalah Perdagangan Internasional}
Dengan
melakukan perdagangan internasional, suatu negara akan memperoleh banyak
keuntungan dan manfaat. Manfaat perdagangan internasional tersebut antara lain
sebagai berikut:
1.
Lebih
Mudah Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup
Setiap
negara memiliki kekayaan sumber daya tersendiri seperti kondisi geografi,
iklim, tingkat penguasaan iptek, dan sebagainya. Hal ini mempengaruhi hasil
produksi setiap negara. Adanya perdagangan internasional memudahkan setiap
negara untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak diproduksi oleh negara tersebut.
2.
Keuntungan
Spesialisasi
Yang
dimaksud spesialisasi di sini adalah kekhususan suatu negara dalam memproduksi.
Meskipun suatu negara mampu memproduksi barang yang sama dengan produksi negara
lain, namun lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari
luar negeri jika harganya lebih murah. Negara Jepang mampu memproduksi
kendaraan bermotor jauh lebih efisien dari produksi di Indonesia, oleh karena
itu lebih baik Indonesia mengimpor kendaraan bermotor tersebut dari Jepang
daripada memproduksi sendiri karena harganya lebih murah. Beriktu merupakan
keuntungan spesialisasi perdagangan:
a.
Adanya
efisiensi faktor produksi.
b.
Dapat
menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negari.
3.
Memperluas
Pasar dan Meningkatkan Pendapatan
Adanya
perdagangan internasional akan menambah pasar bagi perusahaan. Hal ini
dilakukan dengan memproduksi secara optimal, tanpa takut kelebihan produksi dan
harga jual yang turun. Pengusaha dapat menjalankan mesin-mesin produksinya
secara maksimal dan menjual kelebihan produk yang dihasilkan ke luar negeri.
Dalam hal ini tingginya produktivitas akan meningkatkan pendapatan.
4.
Peningkatan
Teknologi
Perdagangan
internasional memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih modern dan cara-cara manajemen yang lebih efisien. Pengetahuan tersebut
didapat karena adanya tuntutan untuk meningkatkan produksi. Selain itu juga
agar tidak tertinggal dari negara lain.
5.
Memperoleh
dan Meningkatkan Devisa
Dengan
melakukan perdagangan internasional, negara akan mendapatkan dan meningkatkan
nilai devisa. Hal ini tentu sangat menuntungkan untuk meningkatkan pendapatan
negara.
6.
Menstabilkan
Harga
Perdagangan
internasional juga dapat menstabilkan harga di dalam negeri. Sebagai contoh,
harga daging sapi di dalam negeri mencapai Rp. 150.000,00 per Kg, dengan
melakukan impor daging sapi dari negara lain akan membuat penekanan terhadap
harga daging sapi di dalam negeri sehingga tingkat harga akan turun dan stabil
kembali.
7.
Memperluas
Kesempatan Kerja
Meningkatnya
perekonomian melalui perdagangan internasional akan membuat peningkatan
kesempatan kerja bagi para pekerja, dengan begitu tingkat pengangguran akan
semakin menurun.
8.
Meningkatkan
Kemakmuran Suatu Negara
Perdagangan internasional sangat berperan dalam menaikkan
pendapatan dari masing-masing negara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan
karena negara yang kelebihan dan kekuarangan akan suatu barang dapat menjual
dan memperoleh barang yang dibutuhkan. Dengan adanya kegiatan ini kebutuhan
negara akan terpenuhi dan disisi lain pendapatan negara akan meningkat. Sehingga
dengan adanya peningkatan pendapatan negara akan meningkatkan kemakmuran suatu
negara yang bersangkutan.
KETENTUAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Salah
satu kegiatan perdagangan internasional adalah kegitan pengiriman (ekspor) dan
penerimaan barang (impor) dari dalam dan ke luar negeri. Dalam pelaksanaannya
terdapat ketentuan-ketentuan. Ketentuan tersebut antara lain sebagai berikut:
1.
Pengiriman
Barang Ke Luar Negeri
Kegiatan
pengiriman barang ke luar negeri disebut dengan ekspor. Ekspor merupakan
perdagangan dangan cara mengeluarkan atau mengirimkan barang ke luar negeri.
Terdapat syarat atau ketentuan dalam melakuklan ekspor, yaitu sebagai berikut:
a.
Memiliki
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
b.
Mendapat
izin usaha dari Departemen Teknis ataupun lembaga Pemerintah non Departeman.
c.
Memiliki
izin berupa APE (Angka Pengenal Ekspor) untuk eksportir umum yang berlaku lima
tahun, APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara) berlaku dua tahun, dan APET
(Angka Pengenal Ekspor Terbatas) untuk penanaman modal asing dan penanaman
modal dalam negeri.
Kegiatan
ekspor dilakukan oleh eksportir yang merupakan seorang pengusaha yang telah
memiliki SIP atau izin usaha dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Perusahaan
yang telah terdaftar dan mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan untuk
mengekspor barang tertentu merupakan Eksportir Terdaftar (ET). Adapun berang
yang diekspor merupakan semua jenis barang yang terdaftar. Sebagai barang
ekspor sesuai dengan ketentuan perpajakan dan aturan-aturan lain yang berlaku.
2.
Penerimaan
Barang Dari Luar Negeri
Kegiatan
penerimaan barang disebut sebagai impor. Impor merupakan kegiatan perdagangan
dengan cara memasukan barang dari lura negeri ke dalam negeri dengan
ketentuan-ketentuan tertentu. Dalam melakukan impor terdapat syarat-syarat yang
perlu diperhatikan, salah satunya merupakan izin impor yaitu sebagai berikut:
a.
API
(Angka Pengenal Impor) untuk importir umum dan berlaku selama perusahaan
menerima usaha.
b.
APIS
(Angka Pengenal Impor Sementara), merupakan angaka pengenal yang berlaku selama
dua tahun dan tidak dapat diperpanjang. APIS merupakan angka pengenal impor
yang berlaku untuk produsen di luar usaha PMA atau PMDN.
c.
APIT
(Angka Pengenal Impor Terbatas), merupakan angka impor untuk perusahaan PMA
atau PMDN.
Kegiatan
impor dilakukan oleh pengusaha yang dapat melaksanakan kegiatan perdagangan
dengan cara memasukan berang dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia dengan
ketentuan yang berlaku. Importir terdiri dari beberapa kategori yaitu importir
umum, importir umum plus, importir terdaftar, importir produsen, podusen
importir dan agen tunggal. Sedangkan barang yang diimpor merupakan seluruh
jenis barang yang terdaftar sebagai barang impor sesuai dengan ketentuan
perpajakan dan ketentuan lainnya.
Berbicara mengenai manfaat perdagangan internasioanl tentu banyak memikiki manfaat, contoh kecilnya saja seperti meningkatkan pendapatan dari ekspor barang ke luar negeri, menambah dan memperluas pangsa pasar, lalu meningkatkan jumlah penjualan, menambah devisa negara, dan yang peling penting adalah menambah kesejahteraan masyarakat.
BalasHapus