Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Manfaat Perdagangan Internasional - Perdagangan internasional merupakan kegiatan transaksi jual beli antara suatu negara dengan negara lainnya yang didalamnya mencakup kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional terjadi atas kesepakatan bersama antara negara satu dengan negara yang bersangkutan. Pada dasarnya perdagangan internasional bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak dapat terpenuhi karena adanya keterbatasan-keterbatasan tertentu, seperti misalnya keterbatasan sumber daya alam, sumber daya manusia, pengetahuan, teknologi, modal dan sebagainya.

{|CATATAN| Agar pemahaman Anda lebih dalam mengenai perdagangan internasional, kami sarankan Anda membaca pembahasan kami yang lain. Silahkan kunjungi 4 artikel berikut: Pengertian, Jenis dan Faktor Pendorong Perdagangan Internasional21 Pelaku Perdagangan Internasional3 Teori Perdagangan Internasional, dan Masalah Perdagangan Internasional}

Dengan melakukan perdagangan internasional, suatu negara akan memperoleh banyak keuntungan dan manfaat. Manfaat perdagangan internasional tersebut antara lain sebagai berikut:

1.      Lebih Mudah Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup
Setiap negara memiliki kekayaan sumber daya tersendiri seperti kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek, dan sebagainya. Hal ini mempengaruhi hasil produksi setiap negara. Adanya perdagangan internasional memudahkan setiap negara untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak diproduksi oleh negara tersebut.

2.      Keuntungan Spesialisasi
Yang dimaksud spesialisasi di sini adalah kekhususan suatu negara dalam memproduksi. Meskipun suatu negara mampu memproduksi barang yang sama dengan produksi negara lain, namun lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri jika harganya lebih murah. Negara Jepang mampu memproduksi kendaraan bermotor jauh lebih efisien dari produksi di Indonesia, oleh karena itu lebih baik Indonesia mengimpor kendaraan bermotor tersebut dari Jepang daripada memproduksi sendiri karena harganya lebih murah. Beriktu merupakan keuntungan spesialisasi perdagangan:
a.       Adanya efisiensi faktor produksi.
b.      Dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negari.

3.      Memperluas Pasar dan Meningkatkan Pendapatan
Adanya perdagangan internasional akan menambah pasar bagi perusahaan. Hal ini dilakukan dengan memproduksi secara optimal, tanpa takut kelebihan produksi dan harga jual yang turun. Pengusaha dapat menjalankan mesin-mesin produksinya secara maksimal dan menjual kelebihan produk yang dihasilkan ke luar negeri. Dalam hal ini tingginya produktivitas akan meningkatkan pendapatan.

4.      Peningkatan Teknologi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan cara-cara manajemen yang lebih efisien. Pengetahuan tersebut didapat karena adanya tuntutan untuk meningkatkan produksi. Selain itu juga agar tidak tertinggal dari negara lain.

5.      Memperoleh dan Meningkatkan Devisa
Dengan melakukan perdagangan internasional, negara akan mendapatkan dan meningkatkan nilai devisa. Hal ini tentu sangat menuntungkan untuk meningkatkan pendapatan negara.

6.      Menstabilkan Harga
Perdagangan internasional juga dapat menstabilkan harga di dalam negeri. Sebagai contoh, harga daging sapi di dalam negeri mencapai Rp. 150.000,00 per Kg, dengan melakukan impor daging sapi dari negara lain akan membuat penekanan terhadap harga daging sapi di dalam negeri sehingga tingkat harga akan turun dan stabil kembali.

7.      Memperluas Kesempatan Kerja
Meningkatnya perekonomian melalui perdagangan internasional akan membuat peningkatan kesempatan kerja bagi para pekerja, dengan begitu tingkat pengangguran akan semakin menurun.

8.      Meningkatkan Kemakmuran Suatu Negara
Perdagangan internasional sangat berperan dalam menaikkan pendapatan dari masing-masing negara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena negara yang kelebihan dan kekuarangan akan suatu barang dapat menjual dan memperoleh barang yang dibutuhkan. Dengan adanya kegiatan ini kebutuhan negara akan terpenuhi dan disisi lain pendapatan negara akan meningkat. Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan negara akan meningkatkan kemakmuran suatu negara yang bersangkutan.


KETENTUAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Manfaat Perdagangan Internasional

Salah satu kegiatan perdagangan internasional adalah kegitan pengiriman (ekspor) dan penerimaan barang (impor) dari dalam dan ke luar negeri. Dalam pelaksanaannya terdapat ketentuan-ketentuan. Ketentuan tersebut antara lain sebagai berikut:

1.      Pengiriman Barang Ke Luar Negeri
Kegiatan pengiriman barang ke luar negeri disebut dengan ekspor. Ekspor merupakan perdagangan dangan cara mengeluarkan atau mengirimkan barang ke luar negeri. Terdapat syarat atau ketentuan dalam melakuklan ekspor, yaitu sebagai berikut:
a.       Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
b.      Mendapat izin usaha dari Departemen Teknis ataupun lembaga Pemerintah non Departeman.
c.       Memiliki izin berupa APE (Angka Pengenal Ekspor) untuk eksportir umum yang berlaku lima tahun, APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara) berlaku dua tahun, dan APET (Angka Pengenal Ekspor Terbatas) untuk penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri.

Kegiatan ekspor dilakukan oleh eksportir yang merupakan seorang pengusaha yang telah memiliki SIP atau izin usaha dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Perusahaan yang telah terdaftar dan mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan untuk mengekspor barang tertentu merupakan Eksportir Terdaftar (ET). Adapun berang yang diekspor merupakan semua jenis barang yang terdaftar. Sebagai barang ekspor sesuai dengan ketentuan perpajakan dan aturan-aturan lain yang berlaku.

2.      Penerimaan Barang Dari Luar Negeri
Kegiatan penerimaan barang disebut sebagai impor. Impor merupakan kegiatan perdagangan dengan cara memasukan barang dari lura negeri ke dalam negeri dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Dalam melakukan impor terdapat syarat-syarat yang perlu diperhatikan, salah satunya merupakan izin impor yaitu sebagai berikut:
a.       API (Angka Pengenal Impor) untuk importir umum dan berlaku selama perusahaan menerima usaha.
b.      APIS (Angka Pengenal Impor Sementara), merupakan angaka pengenal yang berlaku selama dua tahun dan tidak dapat diperpanjang. APIS merupakan angka pengenal impor yang berlaku untuk produsen di luar usaha PMA atau PMDN.
c.       APIT (Angka Pengenal Impor Terbatas), merupakan angka impor untuk perusahaan PMA atau PMDN.

Kegiatan impor dilakukan oleh pengusaha yang dapat melaksanakan kegiatan perdagangan dengan cara memasukan berang dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia dengan ketentuan yang berlaku. Importir terdiri dari beberapa kategori yaitu importir umum, importir umum plus, importir terdaftar, importir produsen, podusen importir dan agen tunggal. Sedangkan barang yang diimpor merupakan seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang impor sesuai dengan ketentuan perpajakan dan ketentuan lainnya.

1 komentar untuk "MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL"

  1. Berbicara mengenai manfaat perdagangan internasioanl tentu banyak memikiki manfaat, contoh kecilnya saja seperti meningkatkan pendapatan dari ekspor barang ke luar negeri, menambah dan memperluas pangsa pasar, lalu meningkatkan jumlah penjualan, menambah devisa negara, dan yang peling penting adalah menambah kesejahteraan masyarakat.

    BalasHapus