Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGERTIAN INDEKS HARGA SAHAM DAN JENIS-JENISNYA

PENGERTIAN INDEKS HARGA SAHAM

Saham merupakan produk dari pasar modal, dimana saham merupakan penyertaan modal dalam kepemilikan suatu perseroan terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Dalam didalam saham, dikenal istilah Indeks harga saham. Indeks harga saham merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga saham. Indeks ini merupakan yang dijadikan pedoman bagi investor untuk melakukan investasi khususnya saham dipasar modal.

{|CATATAN| Karena pembahasan kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, jadi untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam kami sarankan Anda juga membaca pembahasan sebelumnya. Silahkan kunjungi 3 artikel berikut: Teori Pasar ModalInstrumen dan Pelaku Pasar Modal, dan Mekanisme dan Strategi Berinvestasi Di Pasar Modal}

Indeks harga saham berfungsi sebagai indikator trend pasar, dimana pergerakan indeks harga saham menggambarkan kondisi pasar pada suatu waktu tertentu, apakah pasar sedang mengalami keaktifan atau malah relatif lesu.

Dengan indeks harga saham, investor dapat mengetahui trend pergerakan harga saham yang sedang terjadi, apakah sedang stabil, naik atau turun. Pergerakan indeks harga saham menjadi salah satu indikator penting untuk para investor dalam menentukan apakah mereka akan membeli, menjual, atau menahan saham. Biasanya harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, oleh karena itu nilai indeks juga bergerak fluktuatif atau naik turun dalam hitungan waktu yang juga cepat.


JENIS-JENIS INDEKS HARGA SAHAM


Indeks Harga Saham

Terdapat sebelas jenis indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia saat ini. Indeks tersebut antara lain sebagai berikut:

1.      Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yaitu indeks yang dimana semua perusahaan tercatat sebagai perhitungan indeksnya. IHSG dimiliki oleh Bursa Efek Indonesia, namun Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Dan juga selain itu Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas bentuk apapun dalam keputusan investasi yang dijalankan oleh siapapun pihak yang memakai IHSG sebagai acuannya (benshmark).

2.      Indeks Sektoral, yaitu indeks harga saham yang menggunakan semua perusahaan tecatat yang termasuk ke dalam masing-masing sektor. Terdapat 10 sektor antara lain sektor pertanian, industri dasar, pertambangan, barang konsumsi, aneka industri, properti, perdagangan dan jasa, keuangan, infrastruktur, dan manufaktur.

3.      Indeks LQ-45, yaitu indeks yang terdiri dari 45 saham perusahaan yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas serta kapitalisasi pasar, dengan kriteria tertentu.

4.      Jakarta Islamic Indeks, yaitu 30 saham yang termasuk kriteria syariah dengan pertimbangan kapitasliasi pasar dan likuiditas.

5.      Indeks Kompas100, yaitu terdiri dari 100 saham perusahaan emiten tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar dengan kriteria tertentu.

6.      Indeks BISNIS-27, yaitu indeks yang terdiri dari 27 saham perusahaan yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas teransaksi dan akuntabilitas dan tata kelola perusahaan. Indeks ini ada karena adanya karja sama antara Bursa Efek Jakarta dengan harian Bisnis Indonesia.

7.      Indeks PEFINDO25, yaitu indeks hasil kerja sama BEJ dengan PREFINDO, yang dibuat untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk berbagai saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises/SME). Terdiri dari 25 saham dengan kriteria seperti total aset, opini akuntan publik dan tingkat pengembalian modal (Return On Equity/ROE). Selain kriteria tersebut, diperhatikan juga faktor likuiditas serta jumlah saham yang dimiliki oleh publik.

8.      Indeks SRI-KEHATI, yaitu hasil kerjasama antara BEJ dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), sedangkan SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini terdiri dari 25 saham perusahaan dengan tujuan membari tambahan informasi kepada para investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang mempunyai kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, dan memiliki kesadaran terhadap lingkungan serta menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

9.      Indeks Papan Utama, yaitu indeks yang terdiri dari saham-saham perusahaan yang tercantum pada indeks papan utama.

10.  Indeks Papan Pengembang, sama dengan Indeks Papan Utama, indeks ini terdiri dari saham perusahaan yang tercantum dalam indeks papan pengembang.

11.  Indeks Individual, yaitu indeks harga saham dari masing-masing perusahaan yang tercatat di Bursa Efek.

1 komentar untuk "PENGERTIAN INDEKS HARGA SAHAM DAN JENIS-JENISNYA"