PENGERTIAN INDEKS HARGA SAHAM DAN JENIS-JENISNYA
PENGERTIAN INDEKS HARGA SAHAM
Saham
merupakan produk dari pasar modal, dimana saham merupakan penyertaan modal
dalam kepemilikan suatu perseroan terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten.
Dalam didalam saham, dikenal istilah Indeks harga saham. Indeks harga saham
merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga saham. Indeks ini
merupakan yang dijadikan pedoman bagi investor untuk melakukan investasi khususnya
saham dipasar modal.
{|CATATAN| Karena pembahasan kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, jadi untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam kami sarankan Anda juga membaca pembahasan sebelumnya. Silahkan kunjungi 3 artikel berikut: Teori Pasar Modal, Instrumen dan Pelaku Pasar Modal, dan Mekanisme dan Strategi Berinvestasi Di Pasar Modal}
Indeks
harga saham berfungsi sebagai indikator trend pasar, dimana pergerakan indeks
harga saham menggambarkan kondisi pasar pada suatu waktu tertentu, apakah pasar
sedang mengalami keaktifan atau malah relatif lesu.
Dengan
indeks harga saham, investor dapat mengetahui trend pergerakan harga saham yang
sedang terjadi, apakah sedang stabil, naik atau turun. Pergerakan indeks harga
saham menjadi salah satu indikator penting untuk para investor dalam menentukan
apakah mereka akan membeli, menjual, atau menahan saham. Biasanya harga saham
bergerak dalam hitungan detik dan menit, oleh karena itu nilai indeks juga
bergerak fluktuatif atau naik turun dalam hitungan waktu yang juga cepat.
JENIS-JENIS INDEKS HARGA SAHAM
Terdapat
sebelas jenis indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia saat ini. Indeks
tersebut antara lain sebagai berikut:
1.
Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG), yaitu indeks yang dimana semua perusahaan tercatat
sebagai perhitungan indeksnya. IHSG dimiliki oleh Bursa Efek Indonesia, namun
Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh
pengguna yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Dan juga selain itu Bursa Efek Indonesia tidak
bertanggung jawab atas bentuk apapun dalam keputusan investasi yang dijalankan
oleh siapapun pihak yang memakai IHSG sebagai acuannya (benshmark).
2.
Indeks
Sektoral, yaitu indeks harga saham yang menggunakan semua perusahaan tecatat
yang termasuk ke dalam masing-masing sektor. Terdapat 10 sektor antara lain
sektor pertanian, industri dasar, pertambangan, barang konsumsi, aneka
industri, properti, perdagangan dan jasa, keuangan, infrastruktur, dan
manufaktur.
3.
Indeks
LQ-45, yaitu indeks yang terdiri dari 45 saham perusahaan yang dipilih
berdasarkan pertimbangan likuiditas serta kapitalisasi pasar, dengan kriteria
tertentu.
4.
Jakarta
Islamic Indeks, yaitu 30 saham yang termasuk kriteria syariah dengan
pertimbangan kapitasliasi pasar dan likuiditas.
5.
Indeks
Kompas100, yaitu terdiri dari 100 saham perusahaan emiten tercatat yang dipilih
berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar dengan kriteria
tertentu.
6.
Indeks
BISNIS-27, yaitu indeks yang terdiri dari 27 saham perusahaan yang dipilih
berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas teransaksi dan
akuntabilitas dan tata kelola perusahaan. Indeks ini ada karena adanya karja
sama antara Bursa Efek Jakarta dengan harian Bisnis Indonesia.
7.
Indeks
PEFINDO25, yaitu indeks hasil kerja sama BEJ dengan PREFINDO, yang dibuat untuk
memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk berbagai saham
emiten kecil dan menengah (Small Medium
Enterprises/SME). Terdiri dari 25 saham dengan kriteria seperti total aset,
opini akuntan publik dan tingkat pengembalian modal (Return On Equity/ROE). Selain kriteria tersebut, diperhatikan juga
faktor likuiditas serta jumlah saham yang dimiliki oleh publik.
8.
Indeks
SRI-KEHATI, yaitu hasil kerjasama antara BEJ dengan Yayasan Keanekaragaman
Hayati Indonesia (KEHATI), sedangkan SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment.
Indeks ini terdiri dari 25 saham perusahaan dengan tujuan membari tambahan
informasi kepada para investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang
mempunyai kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, dan memiliki
kesadaran terhadap lingkungan serta menjalankan tata kelola perusahaan yang
baik.
9.
Indeks
Papan Utama, yaitu indeks yang terdiri dari saham-saham perusahaan yang
tercantum pada indeks papan utama.
10. Indeks Papan Pengembang, sama
dengan Indeks Papan Utama, indeks ini terdiri dari saham perusahaan yang
tercantum dalam indeks papan pengembang.
11. Indeks Individual, yaitu indeks
harga saham dari masing-masing perusahaan yang tercatat di Bursa Efek.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus