PENEMPATAN TENAGA KERJA
PENGERTIAN PENEMPATAN
Secara
umum penempatan adalah proses penugasan atau pengisian suatu jabatan maupun
penugasan kembali pegawai atau karyawan pada tugas maupun jabatan baru atau
berbeda. Para psikolog mengatakan bahwa kesan awal begitu kuat, dan wajar saja
karena tenaga kerja baru masih memiliki sesuatu yang sedikit seperti
pengetahuan dan pengalaman kerja serta untuk melakukan penilaian sendiri. Hal ini
sangat tergantung pada keinginan kuat karyawan untuk mengetahui segala sesuatu
yang berhubungan dengan perusahaan. Untuk membantu karyawan menjadi anggota
yang puas dan produktif, manajer dan departemen sumber daya manusia harus
membuat kesan awal tersebut menjadi sesuatu yang menyenangkan para tenaga kerja
baru.
{|CATATAN| Sebelumnya silahkan Anda baca 4 artikel terkait berikut ini: 1. Pengertian Seleksi Tenaga Kerja dan Faktor-faktor yang Harus Diperhatikan | 2. Proses Seleksi Tenaga Kerja dan Kesalahan dalam Wawancara Kerja | 3. Metode Rekrutmen dan Proses Rekrutmen Karyawan | 4. Orientasi Karyawan}
Beberapa tantangan yang pada umumnya dihadapi oleh tenaga kerja baru ketika pertama kali masuk dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
Beberapa tantangan yang pada umumnya dihadapi oleh tenaga kerja baru ketika pertama kali masuk dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
1.
Menghadapi
harapan yang tidak realistis yang berhubungan dengan, jenis pekerjaan yang akan
dilakukan, jumlah feedbeck yang akan diterima, ganjaran yang akan diterima,
kemampuan mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di sekolah pada pekerjaan
dan keseimbangan antara tujuan pribadi dengan tujuan perusahaan.
2.
Memperlajari
banyak hal tentang tujuan karier mereka, seperti jabatan tinggi yang dapat
diraih dalam organisasi yang bersangkutan, dan apakah pengetahuan, keterampilan
serta kemampuan yang mereka miliki akan sesuai dengan pekerjaan yang akan
dilakukan.
3.
Menetapkan
tujuan yang penting pada organisasi atau perusahaan dan diterima oleh rekan
kerja dan atasan (supervisor).
Oleh
kerena itu perlu adanya penempatan tenaga kerja baru pada posisi yang sesuai
dengan bidangnya masing-masing. Karena penempatan merupakan proses pengisian
jabatan atau penugasan kembali pegawai pada tugas atau jabatan baru yang
berbeda. Penugasan ini dapat berupa penugasan pertama untuk tenaga kerja yang
baru di rekrut, atau dapat juga melalui promosi, pengalihan (transfer), dan
penurunan jabatan (desmosi) atau bahkan juga pemutusan hubungan kerja.
Penempatan
kembali pegawai dilaksanakan dengan berbagai alasan yang berkaitan dengan
perencanaan sumber daya manusia atau untuk memanfaatkan tenaga kerja secara
lebih efisien dan efektif, yang dapat disebabkan oleh tantangan yang dihadapi,
supply dan ketersediaan karyawan secara internal dan eksternal, peningkatan
karier dalam aspek pengembangan sumber daya manusia, kepuasan kerja dan
motivasi kerja.
KENDALA-KENDALA PENEMPATAN
Faktor
kendala yang dapat mempengaruhi produktivitas dan kepuasan tenaga kerja sangat
mungkin mengakibatkan tenaga kerja baru keluar setelah beberpa bulan pertama. Perputaran
tenaga kerja awal ini merupakan sesuatu yang wajar. Hal ini justru akan
bermanfaat jika hal tersebut terjadi diantara tenaga kerja baru yang merasakan
bahwa perusahaan atau pekerjaannya tidak tepat untuk mereka. Dengan demikian
perusahaan akan segera mencari jalan keluar yang terbaik, mulai dari penarikan
tenaga kerja, seleksi, dan persiapan penempatan tenaga kerja baru. Jadi kendala
penempatan tenaga kerja ada dua, yaitu ketidakcocokan dan perputaran tenaga
kerja baru.
1.
Ketidakcocokan
Perbedaan
antara apa yang orangantisipasikan dan apa yang di alami disebut ketidakcocokan
kognitif. Jika ketidakcocokan terlalu tinggi, orang akan bertindak. Untuk tenaga
kerja atau karyawan baru hal tersebut ditandai dengan keluar dari perusahaan. Pertanyaan
mengapa hal tersebut dapat terjadi, apakah ada yang salah, apakah proses
penarikan tenaga kerjanya, seleksinya, atau mungkin memang kualifikasi
karyawannya yang kurang.
2.
Perputaran
Tenaga Kerja Baru
Perpuraran
tenaga kerja baru merupakan derajat perpindahan karyawan yang melewati batas
syarat kuantitas dan kualitas karyawan dari sebuah perusahaan. Secara umum
perputaran tenaga kerja terjadi karena berbagai alasan, diantaranya adalah
sebagai berikut:
a.
Mengundurkan
diri karena tidak betah serta ada tawaran kerja yang lebih menarik di
perusahaan lain.
b.
Pensiun
karena memang sudah waktunya sesuai dengan peraturan perusahaan.
c.
Dipecat
karena tidak disiplin atau berbuat tindakan yang melanggar aturan perusahaan.
d.
Cacat
tetap yang dapat mengganggu proses produksi.
e.
Meninggal
f.
Proses
ke divisi cabang perusahaan di tempat lain.
Jika
derajat perputaran tenaga kerja semakin tinggi itu berarti ada permasalahan
yang dihadapi perusahaan. Hal tersebut akan mengganggu peroses produksi,
menimbulkan kondisi moral tenaga kerja yang ditinggalkan menjadi goyah dan
pelayanan kepada konsumen terganggu yang akibatnya akan memberikan kesan buruk
pada perusahaan. Selain itu fenomena tersebut biayanya cukup mahal. Di samping
pengeluaran untuk penarikan tenaga kerja dan seleksi, biaya berhubungan pula
dengan menciptakan catatan tersendiri tentang tenaga kerja beru dalam
departemen sumber daya manusia.
Untuk
memperkecil terjadinya derajat peruputaran tenaga kerja, perusahaan bisa melakukan
upaya-upaya sebagai berikut:
a.
Untuk
tenaga kerja beru perlu diberikan program orientasi dan sosialisasi tentang
situasi dan kondisi perusahaan serta menciptakan suasana interaksi sosial yang
aktif.
b.
Sementara
untuk tenaga kerja yang sudah ada perlu dilakukan peningkatan kesejahteraan
sosial ekonomi mereka, temasuk besaran upah, promosi karier, fasilitas kerja,
dan fasilitas pelayanan tenaga keraj dan keluarganya, serta kepemimpinan yang
kondusif.
PENEMPATAN TENAGA KERJA
Banyak
orang yang berpendapat bahwa penempatan merupakan akhir dari poses seleksi
tenaga kerja. Menurut pendangan ini jika seluruh proses seleksi telah ditempuh
dan lamaran seseorang diterima, akhirnya orang tersebut memperoleh status
sebagai pegawai dan ditempatkan pada posisi tertentu untuk melaksanakan tugas
atau pekerjaan tertentu pula. Pandangan demikian memang tidaklah salah
sepanjang menyangkut tenaga kerja baru. Hanya saja teori manajemen sumber daya
manusia yang mutakhir lebih menekankan bahwa penempatan tidak hanya berlaku
bagi karyawan baru, malainkan juga berlaku bagi karyawan lama yang mengalami
alih tugas dan mutasi. Berarti konsep penempatan mencakup promosi, transfer dan
demosi.
1.
Promosi
Promosi
adalah ketika seorang karyawan atau pegawai dipindahkan dari suatu pekerjaan ke
pekerjaan lain dengan tanggung jawab lebih besar, tingkatan hierarki jabatan
lebih tinggi dan penghasilannya juga lebih besar. Setiap karyawan mendambakan
promosi karena dipandang sebagai penghargaan atas keberhasilan seseorang menunjukan
prestasi kerja yang baik dalam menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan dan
jabatan yang diembannya sekarang, sekaligus sebagai pengakuan atau kemampuan
dan potensi yang bersangkutan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi dalam
organisasi. Promosi jabatan tidak hanya bagi mereka yang menduduki jabatan
manajerial, namun juga bagi mereka yang menduduki non manajerial. Organisasi umum
menggunakan dua kriteria dalam mempertimbangkan seseorang untuk dipromosikan,
yaitu sebagai berikut:
a.
Prestasi
Kerja
Promosi
yang didasarkan pada prestasi kerja yang menggunakan penilaian atas hasil karja
yang sangat baik dalam promosi maupun jabatan sekarang. Dengan demikian promosi
tersebut dapat dipandang sebagai penghargaan organisasi atas prestasi kerjanya.
Namun promosi demikian harus pula didasarkan pada pertimbangan lain, yaitu
perhitungan yang matang dari potensi kemampuan yang bersangkutan mengemban
posisi yang lebih tinggi, artinya perlu didasari bahwa mempromosikan seseorang
bukannya tanpa risiko dalam artian bahwa tidak ada jaminaan penuh bahwa orang
yang dipomosikan benar-benar memenuhi harapan organisasi atau perusahaan.
b.
Senioritas
Promosi
yang didasarkan pada senioritas berarti bahwa karyawan yang paling berhak
dipromosikan merupakan karyawan yang masa kerjanya paling lama. Banyak organisasi
yang menempuh cara ini dengan tiga pertimbangan, yaitu sebagai berikut:
(1)
Sebagai
penghargaan atas jasa-jasa seseorang paling sedikit dilihat dari segi loyalitas
kepada perusahaan.
(2)
Penilaian
biasanya bersifat objektif karena mencakup dengan membandingkan masa kerja karyawan-karyawan
tertentu yang dipertimbangkan untuk dapat dipromosikan.
(3)
Mendorong
organisasional mengembangkan para keryawannya karena karyawan yang paling lama
bekerja pada akhirnya akan mendapatkan promosi jabatan.
Dalam
cara ini terdapat kelemahan, terutama pada fakta bahwa karyawan yang senior
belum tentu merupakan karyawan yang paling produktif, dan juga belum tentu mampu
bekerja dengan baik. Kelemahan itu memang dapat diatasi dengan adanya program
pendidikan dan pelatihan, baik yang diperutnukan bagi sekelompok karyawan yang
melakukan pekerjaan tertentu maupun yang secara khusus diperuntukan bagi para
pegawai yang sudah senior tertentu yang dipertimbangkan untuk dipromosikan.
2.
Transfer
Dalam
penempatan, alih tugas atau transfer dapat mengambil salah satu dari dua
bentuk, yaitu sebagai berikut:
a.
Penempatan
seseorang pada tugas baru dengan tanggung jawab, penghasilan dan hierarki
jabatan yang relatif sama dengan statusnya yang lama.
b.
Alih
tempat. Dengan cara ini berarti seorang pekerja melakukan perkerjaan yang sama
atau sejenis, tanggung jawab tidak berubah dan penghasilan pun relatif sama. Hanya
saja jika dilihat secara fisik lokasi tempatnya bekerja berbeda dari yang
sekarang dijalani. Dasar pemikiran untuk menempuh cara ini adalah fleksibilitas
dalam manajemen sumber daya manusia, artinya para pengambil keputusan dalam
organisasi harus mempunyai wewenang untuk realokasi dana, sumber daya dan
sumber daya manusia sedemikian rupa sehingga organisasi atau perusahaan secara
tangguh dapat menghadapi berbagai tantangan yang timbul, baik dari sisi internal
muapun sisi eksternal. Sementara manfaat lain dari ahli tempat adalah:
(1)
Pengalaman
baru
(2)
Cakrawala
pandangan yang lebih luas dari sebelumnya
(3)
Tidak
terjadi kejenuhan atau kebosanan
(4)
Perolehan
pengetahuan dan keterampilan baru
(5)
Mendapatkan
perspektif baru tentang kehidupan organisasional
(6)
Persiapan
untuk menghadapi tugas-tugas baru, misalnya promosi
(7)
Memperoleh
motivasi serta kepuasan kerja yang lebih tinggi berkat tantangan dan situasi
baru yang dihadapi.
3.
Demosi
Demosi
adalah ketika seseorang karena berbagai pertimbangan mengalami penurunan
pangkat atau jabatan dan penghasilan serta tanggung jawab yang lebih kecil atau
semakin kecil dari sebelumnya. Dipastikan bahwa tidak ada seorangpun karyawan
yang senang mengalami hal tersebut. Pada umumnya demosi berhubungan dengan
pengenaan suatu sangsi disiplin karena barbagai alasan, seperti misalnya:
a.
Penilaian
negatif oleh atasan yanag disebabkan oleh prestasi kerja yang tidak atau kurang
memuaskan.
b.
Perilaku
karyawan yang disfungsional seperti misalnya tingkat kemangkiran yang tinggi
dan sebagainya.
Sementara
situasi lain yang berakibat pada terciptanya demosi karyawan adalah jika
kegiatan organisasi yang menurun, baik akibat dari faktor internal maupun
faktor eksternal, tetapi belum mencapai titik kritis sehingga terpaksa menjadi
pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam hal demikian organisasi atau perusahaan
memberikan pilihan kepada para keryawan berupa demosi dengan segala konsekuwensinya
dan pemutusan hubungan kerja dengan perolehan hak-hak tetentu seperti pesangon
yang jumlahnya didasarkan atau suatu rumus tertentu yang disepakati bersama.
Posting Komentar untuk "PENEMPATAN TENAGA KERJA"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.