Kegiatan Ekonomi Produksi: Pengertian Produksi, Tujuan Produksi, Faktor Produksi, dan Pola Perilaku Produsen
Kegiatan Ekonomi Produksi
Kegiatan ekonomi adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan ekonomi itu terdiri dari 3 kegiatan utama yaitu kegiatan produksi, kegiatan distribusi dan kegiatan konsumsi. Dengan mempelajari ketiga kegiatan tersebut Anda akan dapat mengetahui pola prilaku konsumen dan produsen. Pola prilaku ini berhubungan dengan cara seseorang memilih suatu barang atau jasa yang diyakini akan memberikan kepuasan terhadap dirinya.
Untuk lebih jelasnya kita bahas
satu-persatu. Karena pembahasan kali ini cukup panjang maka kami akan
membaginya menjadi 3 pembahasan (3 laman) yakni:
1)
Kegiatan Produksi (dalam laman ini)
Langsung saja kita bahas yang
pertama, simak baik-baik penjelasannya.
Pengertian Kegiatan Ekonomi Produksi
Dalam
pengertian sederhana, produksi berarti kegiatan menghasilkan barang/jasa.
Produksi adalah kegiatan menciptakan atau bisa juga menambah nilai guna suatu
barang/jasa. Sedangkan pelaku kegiatan produksi disebut sebagai produsen.
Secara
sempit produksi dapat diartikan sebagai kegiatan manusia untuk membuat suatu
barang atau mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Sedangkan secara
luas, produksi dapat diartikan sebagai segala kegiatan manusia baik yang
dilakukan secara langsung maupun tidak langsung yang ditujukan sebagai upaya
menambah atau mempertinggi nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Produksi
meliputi semua kegiatan yang tidak hanya sebatas membuat barang-barang saja,
tetapi dapat juga termasuk pemembuatan atau penciptaan dalam bentuk pelayanan
atau jasa, seperti contohnya jasa keuangan, jasa kesehatan, acara hiburan, dan
sebagainya.
Kegiatan
produksi merupakan suatu sistem, yang artinya dalam produksi terdapat hubungan
yang saling memberikan pengaruh antara faktor produksi yang satu dengan faktor
produksi yang lainnya. Dan disamping itu, kegiatan produksi juga merupakan
suatu proses yang berarti bahwa produksi dilakukan melalui tahap demi tahap
secara berurutan.
Dalam
kegiatan produksi terdapat proses tertentu yang harus dijalani sehingga dapat
menghasilkan barang yang berguna. Secara sederhana proses tersebut bisa
digambarkan sebagai berikut:
Dari gambar
diatas dapat dilihat bahwa proses produksi memiliki tiga tahap, yaitu:
a) Adanya input (masukan)
berupa bahan baku.
b) Lalu melalui proses
transformasi/penggabungan, dalam proses transformasi semua bahan baku diproses,
diolah dan digabungkan sehingga membentuk suatu produk barang atau jasa.
c) Dan yang terakhir adalah output
(keluaran), yaitu hasil dari proses produksi.
Tujuan Kegiatan Produksi
Masyarakat
yang berkembang dapat diukur dari tingkat kemakmuran yang tercermin dari
banyaknya produksi barang atau jasa yang ada di masyarakat, semakin banyak
jumlahnya maka semakin makmur masyarakatnya. Kegiatan produksi dilatar belakangi
beberapa tujuan, yakni:
1)
Menghasilkan Barang atau Jasa
Tujuan
utama kegiatan produksi adalah untuk menghasilkan barang atau jasa yang
bermanfaat dan dapat memenuhi kebutuhan hidup banyak orang.
2)
Meningkatkan Nilai Guna
Barang atau Jasa
Nilai
guna ini adalah banyaknya manfaat yang bisa diambil dari suatu barang atau
jasa. dengan produksi barang atau jasa yang tadinya tidak memiliki nilai guna
setelah melalui proses produksi akan memiliki nilai guna yang lebih besar dari
pada sebelumnya.
3)
Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat
Hal
ini jelas, dengan proses produksi barang-barang maupun jasa akan tercipta dan
akan mampu memenuhi kehidupan masyarakat sehingga tingkat kemakmuran masyarakat
juga akan meningkat. Selain itu masyarakat juga akan mendapatkan keuntungan
dari barang atau jasa yang diahasilkan entah itu berupa barang, profit, atau
fasilitas.
4)
Meningkatkan Keuntungan
Salah
satu alasan produsen memproduksi suatu barang adalah untuk mendapatkan
keuntungan. Dengan memproduksi barang dan jasa yang dilakukan secara baik,
produsen dapat mendapatkan atau meningkatkan keuntungan.
5)
Memperluas Lapangan Usaha
Apabila
suatu perusahaan sudah memiliki skala produksi yang besar dan diminati pasar
maka dapat dipastikan perusahaan tersebut akan semakin besar sehingga dapat
memperluas lapangan usaha.
6)
Menjaga Kesinambungan Usaha
Perusahaan
Dengan
terus memproduksi, perusahaan akan dapat menjaga kesinambungan usahanya
sehingga perusahaan dapat terus berjalan dalam memperoleh faktor-faktor
produksi, memproduksi barang atau jasa
serta menjualnya ke pasar dan yang lebih penting lagi adalah memenuhi kebutuhan
hidup masyarakat.
Faktor-Faktor Produksi
Dalam
melakukan kegiatan produksi tentunya diperlukan bahan-bahan untuk menopang
proses produksi, bahan-bahan tersebut dinamakan faktor produksi. Faktor
produksi adalah semua unsur yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha
mempertinggi nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam ilmu ekonomi faktor
produksi tersebut terdiri dari empat faktor, yaitu:
1)
Sumber Daya Alam (Natural Resources)
Faktor
produksi sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam sebagai
anugrah serta amanat Tuhan yang maha esa, dengan kata lain adalah segala sumber
yang bukan berasal dari kegiatan manusia. Faktor produksi sumber daya alam ini
terdiri dari tanah, air, energi, tumbuhan, binatang dan segala sumber lain yang
berasal dari alam.
2)
Sumber Daya Manusia/Tenaga
Kerja (Labor)
Yang
dimaksud sumber daya manusia disini adalah semua kemampuan manusia baik dalam
segi jasmani maupun rohani yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi
barang maupun jasa. Kualitas sumber daya manusia ditentukan olah kesehatan,
kekuatan fisik, pendidikan dan kecakapannya. Tenaga kerja menurut kualitasnya dibedakan
menjadi tiga, yakni:
a) Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang
memperoleh pendidikan. Contohnya dokter, guru, pilot dan sebagainya.
b) Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang
mendapatkan keahlian dari pengalaman serta latihan. Contohnya supir, montir dan
sebagainya.
c) Tenaga kerja tidak terdidik
serta tidak terlatih (unskilled and
untrained labour), adalah tenaga kerja yang tidak memiliki pendidikan
tinggi dan tidak memiliki keahlian khusus. Contohnya pesuruh, buruh kasar dan
sebagainya.
3)
Modal (Capital)
Kita sering
sekali menganggap modal itu adalah uang, namun dalam ilmu ekonomi modal itu
tidak sebatas pada uang saja, akan tetapi modal terdiri dari barang-barang
modal (real capital goods) yang
mencakup semua jenis barang yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi
barang lain (termasuk jasa), gedung, mesin dan faktor produksi lain. Modal
dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, yaitu:
a)
Modal Menurut Jenisnya
(1) Modal barang (capital goods), yaitu modal berupa barang
yang digunakan dalam kegiatan produksi. Contoh mesin pabrik, gedung dsb.
(2) Modal uang (money capital), yaitu modal berupa uang
yang digunakan untuk membeli faktor-faktor produksi lain. Contohnya uang tunai
perusahaan maupun bank.
(3) Modal properti (property capital), yaitu modal dalam
bentuk bukti kepemilikan seperti saham, obligasi dan sebagainya.
b)
Modal Menurut Bentuknya
(1) Modal nyata, adalah modal
berupa barang yang dapat dilihat dan digunakan dalam proses produksi. Contohnya
peralatan, mesin, gedung dsb.
(2) Modal abstrak, yaitu modal
yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan dalam kelancaran proses
produksi. Conohnya keahlian, kekuasaan, nama baik, merk dagang dan pengetahuan.
c)
Modal Menurut Sifatnya
(1) Modal tetap (fixed capital), yaitu modal berupa barang
yang tahan lama yang dapat digunakan dalam beberapa kali proses produksi.
Contohnya gedung, mesin pabrik dsb.
(2) Modal lancar (variable capital) yaitu modal berupa
barang atau alat yang habis dipakai dalam satu kali proses produksi. Contohnya
bahan bakar, bahan mentah, dsb.
d)
Modal Menurut Fungsinya
(1) Modal perseorangan (prive capital), adalah modal yang
berasal dari perseorangan dan dapat memberikan keuntungan bagi pemiliknya.
(2) Modal masyarakat (sosial capital), yaitu modal berupa
barang atau alat yang digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat misalnya berang
yang diguanakan untuk kepentingan umum. Contohnya terminal, sekolah, jembatan
dsb.
e)
Modal Menurut Risikonya
(1) Modal sendiri, yaitu modal
yang berasal dari pemilik perusahaan (baik sendiri maupun bersama) yang apabila
terjadi kerugian semuanya ditanggung oleh pemilik modal.
(2) Modal asing, yaitu modal
yang berasal dari pihak lain yang diperoleh dari meminjam baik melalui bank
atau pihak lain yang apabila terjadi kerugian perusahaan harus menanggung
pengembalian modal yang dipinjam.
4)
Skill Kewirausahaan (Entrepreneurship)
Seorang
pengusaha (entrepreneur) adalah orang
yang memiliki kemampuan mengelola, menyatukan faktor-faktor produksi dan
mengendalikan perusahaan secara baik dengan menghasilkan produk dan mendapatkan
keuntungan dengan berani menanggung risiko.
Faktor
produksi ini mempunyai peran yang sangat penting dalam proses produksi karena
jika faktor produksi lain sudah ada tetapi faktor produksi kewirausahaan tidak
ada maka proses produksi tidak akan berjalan dengan baik. Seorang pengusaha
harus mempunyai skill, tidak akan cukup jika hanya mempunyai bakat dan kemauan
saja, perlu yang lebih dari itu. Keahlian yang harus dimiliki oleh seorang
pengausaha adalah sebagai berikut:
a) Managerial
skill,
yaitu kemampuan dalam mengatur semua faktor produksi agar mencapai tujuan
perusahaan.
b) Tecnical
skill,
yaitu keahlian yang bersifat teknis dalam melaksanakan proses produksi sehingga
berjalan dengan baik.
c) Organizational
skill,
yaitu keahlian memimpin berbagai usaha, tidak hanya internal perusahaan yang
bersifat bisnis, tetapi juga organisasi dalam bentuk lain.
Seorang
pengausaha harus memiliki kemampuan, ilmu pengetahuan dan teknologi,
permodalan, keterampilan dalam memilih kombinasi faktor produksi serta berani melakukan
gebrakan baru untuk menciptakan produk yang belum ada. Entrepreneurship adalah
faktor produksi yang tidak dapat diliahat tetapi hanya dapat dirasakan dan
diketahui melalui karya dan produk yang dihasilkannya.
Pola Perilaku Produsen
Produsen
merupakan salah satu pelaku penting dalam kegiatan ekonomi, tugasnya adalah
memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini
pola prilaku produsen berhubungan erat dengan tiga hal penting, yaitu
menentukan berapa dan dalam kombinasi bagaimana faktor-faktor produksi akan
digunakan, menentukan barang atau jasa yang akan diproduksi, dan menentukan
berapa harga jual barang atau jasa yang diproduksi.
1)
Fungsi Produksi
Dalam
melakukan kegiatan produksi diperlukan sejumlah faktor produksi (input) yang dipakai dalam proses produksi untuk dapat
menghasilkan sejumlah barang atau jasa (output).
Sejumlah output ini bergantung pada faktor produksi (input) yang digunakan dalam proses produksi tersebut. Hubungan
antara jumlah input yang digunakan dan jumlah output yang dapat dihasilkan
tersebutlah yang dinamakan dengan fungsi produksi (production function).
Jadi, fungsi
produksi adalah hubungan antara jumlah barang/jasa (output) maksimum yang dapat diproduksi dengan faktor produksi (input) yang diperlukan untuk
menghasilkan barang/jasa (output)
tersebut dengan tingkat teknologi tertentu. Fungsi produksi jika dilihat secara
matematis, dapat dirumuskan sebagai berikut:
Q = jumlah
produk (output) yang dihasilkan
f = Fungsi,
menunjukkan hubungan fungsional antara jumlah output dan jumlah input (K, L, R,
T)
K = Kapital
(capital) atau barang modal
L = Labor (tenaga kerja)
R = Resource (kekayaan alam)
T = Technology (teknologi yang digunakan)
Rumus
tersebut menunjukkan jumlah produk (output)
yang dihasilkan terkait pada jumlah modal (capital),
jumlah tenaga kerja (labor), jumlah
kekayaan alam (resource), serta
tingkat teknologi yang digunakan. Umumnya, proses produksi membutuhkan berbagai
jenis faktor produksi.
Tetapi,
dalam memudahkan analisis perlu adanya penyederhanaan terhadap faktor produksi
yang jumlah serta kualitasnya sangat banyak. Oleh karena itu, penyederhanaan
fungsi produksi hanya bergantung pada dua faktor produksi (input) saja. Faktor produksi tersebut adalah modal (capital) dan tenaga kerja (labor). Fungsi produksinya secara
matematis dapat dirumuskan sebagai berikut:
Q = Jumlah
output yang dihasilkan
f = Menunjukkan
hubungan fungsional antara jumlah output yang dihasilkan dan input (K dan L)
K = Kapital
atau barang modal
L = Labor atau tenaga kerja
Pada fungsi
produksi tersebut, barang modal dianggap sebagai faktor produksi tetap,
sementara tenaga kerja dianggap sebafai faktor produksi variabel.
2)
Biaya Produksi
Biaya
produksi merupakan sebagian dari keseluruhan faktor produksi yang harus
dikorbankan dalam proses produksi untuk menghasilkan suatu produk. Dalam
kegiatan produksi perusahaan, biaya produksi seringkali dihitung berdasarkan
jumlah produk yang siap untuk dijual. Biaya produksi juga sering disebut
sebagai ongkos produksi. Secara umum biaya produksi dapat diartikan
sebagai keseluruhan biaya yang
dikorbankan dalam rangka menghasilkan produk dari mulai tahap pertama sampai
produk tersebut sampai di pasar, atau sampai ke tangan konsumen.
a)
Komponen Biaya Produksi
Adapun
komponen yang menyusun biaya produksi meliputi beberapa unsur, yakni:
(1) Bahan baku produksi
termasuk bahan setengah jadi.
(2) Bahan pembantu atau bahan
penolong.
(3) Upah atau gaji tenaga
kerja.
(4) Penyusutan peralatan
produksi.
(5) Bunga modal (jika ada).
(6) Sewa (gedung atau peralatan
yang lain).
(7) Biaya pemasaran, seperti
biaya penelitian atau analisis pasar produk, biaya pengiriman, dan biaya iklan.
(8) Pajak perusahaan.
b)
Jenis-Jenis Biaya Produksi
Terdapat
beberapa jenis biaya produksi yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa, yakni
sebagai berikut:
(1) Biaya tetap/fixed cost (FC), adalah biaya yang
jumlahnya tetap dalam periode waktu tertentu
dan tidak bergantung pada jumlah atau banyaknya produk yang dihasilkan.
Contohnya, penyusutan kendaraan, penyusutan peralatan, penyusutan gedung, pajak
perusahaan, sewa gedung dan sebagainya.
(2) Biaya variabel/variable cost (VC), adalah biaya yang
timbul dari banyaknya produk yang dihasilkan dan jumlah biayanya selalu
berubah-ubah sesuai dengan jumlah produk yang berhasil dibuat. Dalam hal ini,
semakin banyak jumlah produk yang dihasilkan, maka semakin besar pula jumlah
biaya variabelnya. Misalnya, biaya bahan baku atau upah tenaga kerja yang
dibayar berdasarkan banyaknya produk yang dihasilkan.
(3) Biaya total/total cost (TC) adalah jumlah
keseluruhan biaya tetap dan biaya variabel yang dikeluarkan oleh perusahaan
untuk menghasilkan produk dalam satu periode tertentu. Biaya total dapat dirumuskan
sebagai berikut:
TC
= biaya total (total cost)
FC
= biaya tetap (fixed cost)
VC
= biaya variabel (variable cost)
Persamaan
tersebut jika digambarkan dalam bentuk kurva maka akan tampak seperti berikut:
(4) Biaya rata-rata/average cost (AC) adalah besarnya biaya
produksi per unit pada setiap produk yang dihasilkan. Besarnya average cost (AC) dapat dihitung dengan
cara membagi total cost (TC) dengan
kuantitas barang/jasa (Q). Jadi, average
cost (AC) dapat dirumuskan sebagai berikut:
AC
= biaya rata-rata (average cost)
TC
= biaya total (total cost)
Q
= kuantitas barang dan jasa
(5) Biaya marjinal/marginal cost (MC) adalah biaya tambahan
yang diperlukan untuk menambah satu unit
produk. Adanya MC ini biasanya karena adanya perluasan produksi yang dilakukan
oleh perusahaan dalam rangka menambah jumlah produk yang dihasilkannya. Marginal cost (MC) dapat dihitung dengan
cara membagi ΔTC dengan ΔQ. Jika dirumuskan maka akan tampak sebagai berikut:
MC
= biaya marjinal (marginal cost)
TC
= perubahan biaya total (total cost)
Q
= perubahan kuantitas barang dan jasa
Persamaan
AC dan MC dapat dilihat dalam kurva berikut:
Hukum Pertambahan Hasil yang Semakin Berkurang (The Law of Diminishing Returns)
Dalam
kaitannya dengan fungsi produksi, terdapat tiga konsep produksi yang perlu
diperhatikan, antara lain yaitu:
1) Produksi Total atau Total
Product (TP), adalah jumlah keseluruhan output yang diproduksi dalam kurun
waktu tertentu. Jika satu faktor produksi dijaga secara konstan, maka produk
total akan berubah menurut jumlah faktor produksi variabel yang dipakai.
2) Produk Rata-Rata atau
Average Product (AP), adalah produk total (jumlah produk) yang dibagi dengan
jumlah unit faktor produksi variabel yang dipakai. Jika tenaga kerja/labor (L)
merupakan unit faktor produksi variabel, maka dalam persamaan matematis produk
rata-ratanya dapat dirumuskan sebagai berikut:
3) Produk Marjinal atau
Marginal Product (MP), merupakan sebuah penambahan dalam produk total yang
terjadi karena penambahan penggunaan satu unit faktor produksi variabel.
MP
= Marginal Product (produk marginal)
P
= Product
L
= Labour (tenaga kerja/unit faktor
produksi)
Tanda
∆ = delta atau perubahan.
Misalnya,
penambahan tenaga kerja yang tadinya 2 orang menjadi 4 orang, berarti ∆L = 4-2
= 2, penambahan tenaga kerja telah menyebabkan bertambahan produk total dari
yang tadinya 40 menjadi 60 produk ( ∆TP = 60 - 40 = 20). Jadi, MP=20/2=10.
Jika input
faktor produksi terus ditambah, maka tambahan produk total akan semakin
berkurang. Pada satu titik tertentu, nantinya hasil produksi akan mencapai
tingkat maksimum lalu kemudian akan menurun. Setiap penambahan input tenaga
kerja akan semakin mengurangi output. Kondisi
tersebutlah yang diamakan Hukum Pertambahan Hasil yang Semakin Berkurang
(The Law of Diminishing Returns).
The
law of diminishing returns
(Hukum pertambahan hasil yang semakin berkurang) menyatakan bahwa setiap
pertambahan unit faktor produksi variabel mula-mula akan memberikan penambahan
hasil yang semakin meningkat, tetapi setelah mencapai titik tertentu (bisa jadi
titik maksimal), pertambahan faktor produksi variabel tersebut tidak akan lagi
memberikan tambahan hasil yang sesuai dengan asumsi semua faktor produksi (input) lainnya.
Contahnya,
dalam produksi suatu perusahaan, tabel berikut menunjukkan perubahan output
karena tambahan input variable (tenaga kerja):
Berdasarkan
tabel diatas dapat disimpulkan bahwa pertambahan total produksi terus terjadi
seiring dengan tambahan tenaga kerja. Akan tetapi, jumlah pertumbuhan total
produksi semakin sedikit. Perhatikan pada saat jumlah tenaga kerja 1 total
produksi yang dihasilkan adalah 8, jika tenaga kerja menjadi 2 orang maka total
produksi meningkat menjadi 18 ini berarti terdapat tambahan produksi marginal
sebanyak 10, hal inilah yang disebut sebagai produksi marginal tenaga kerja,
yaitu tambahan produksi akibat penambahan satu tenaga kerja.
Dari tabel
tersebut dapat diketahui sifat produksi marginal, yaitu mula-mula meningkat
sejalan dengan meningkatnya total produksi dan mencapai puncaknya saat produksi
total mencapai titik maksimum, setelah itu produksi marginal akan terus menurun
bahkan sampai mencapai angka negatif. Perhatikan kurva berikut:
Perhatikan
kurva diatas, kita dapat menyimpulkan tahapan proses produksi. Perhatikan garis
MP (Margin Product), pada tahap
pertama terjadi peningkatan jumlah produksi (stage of increasing returns) yang dimulai dari tenaga kerja 1
sampai 4, tahap kedua terjadi penurunan hasil produksi (stage of diminishing returns) yang dimulai dari tenaga kerja 5
sampai 8, dan tahap ketiga adalah tahap produksi negatif (stage of negative returns) yang dimulai dari tenaga kerja 9.
Dari tabel
dan kurva tersebut kita dapat mengetahui besarnya rata-rata produksi (AP)
tenaga kerja, perhatikan tabel berikut:
Tabel diatas
menjelaskan jumlah produksi rata-rata dari tenaga kerja dengan menganggap
tenaga kerja sebagai faktor produksi variabel. Kita dapat mengetahui bahwa jika
tenaga kerja ditambah terus-menerus, maka akan terjadi hukum tambahan hasil
lebih yang makain berkurang pada tenaga kerja (hukum hasil lebih yang makin
berkurang pada tenaga kerja berlaku saat tenaga kerja ditambah terus-menerus).
Posting Komentar untuk "Kegiatan Ekonomi Produksi: Pengertian Produksi, Tujuan Produksi, Faktor Produksi, dan Pola Perilaku Produsen"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.