Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

8 Konsep Pendapatan Nasional

Konsep Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah ukuran dari nilai total barang serta jasa yang dihasilkan suatu negara dalam kurun waktu tertentu yang biasanya satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang. Adalah Sir William Petty dari inggris yang menjadi orang pertama yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya inggris. Dia menaksir pendapatan nasional negaranya pada tahun 1665 sebesar 40 juta pound. Penaksiran tersebut didasari oleh anggapannya bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan konsumsi selama satu tahun. Namun, asumsi tersebut nyatanya tidak sejalan dengan para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modrn, konsumsi bukanlah satu-satunya elemen dalam pendapatan nasional.

Menurut ahli ekonomi modern, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (PNB) / Gross National Product (GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan yang diukur menurut harga pasar. Oleh karena itu, pengertian pendapatan nasional adalah ukuran dari nilai total barang serta jasa yang dihasilkan suatu negara dalam kurun waktu tertentu yang biasanya satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang.

Catatan: Baca juga artikel terkait berikut ini: Perhitungan Pendapatan Nasional.

Berbicara lebih lanjut mengenai pendapatan nasional, dalam pendapatan nasional terdapat beberapa konsep yang harus diketahui agar kita bisa lebih memahami mengenai pendapatan nasional itu sendiri, konsep tersebut antara lain yaitu:


1.   Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP)

Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) merupakan nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. Nilai GDP didapat dengan menjumlahkan semua hasil produksi barang dan jasa dari perusahaan/masyarakat yang tinggal di suatu negara, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan/masyarakat asing yang ada di negara tersebut.

Kita tahu bahwa barang atau jasa yang ada di Indonesia dihasilkan oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing, begitupun barang atau jasa yang diluar negeri ada pula yang dihasilkan oleh warga negara Indonesia dinegara tersebut. Hasil produksi warga negara/perusahaan asing didalam negeri sebenarnya bukan merupakan milik Indonesia sehingga Indonesia harus tetap membayar kepada pihak luar negeri yang menghasilkan barang/jasa tersebut pembayaran tersebut dinamakan factor income payment to abroad, sebaliknya barang/jasa yang dihasilkan oleh warga negara/perusahaan Indonesia diluar negeri juga harus dibayar kepada Indonesia sehingga Indonesia akan mendapatkan penerimaan dari negara luar, penerimaan tersebut dinamakan factor income reciept from abroad.

Apabila yang dibayarkan lebih kecil dibandingkan dengan yang diterima, maka akan terjadi pembayaran ke dalam negeri atau net factor income to domestic, sebaliknya jika yang dibayarkan lebih besar dibanding yang diterima, maka terjadi pembayaran neto ke luar negeri atau disebut net factor income payment to abroad. Apabila net factor income tersebut diberi notasi n maka:

GDP – n = GNP atau GNP + n = GDP

Jika pendapatan neto faktor produksi yang diperoleh dari luar negeri cukup besar, maka GDP merupakan cara yang tepat atau lebih baik untuk menghitung pendapatan nasional dinegara tersebut.


2.   Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP)

Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP) adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, namun tidak termasuk warga negara asing yang tinggal di negara tersebut, atau dengan kata lain PNB/GNP merupakan jumlah Produk Domestik Bruto ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri (penghasilan neto) yaitu penghasilan dari warga negara yang bekerja di luar negeri dikurangi penghasilan warga negara lain yang bekerja di dalam negeri. Jika dirumuskan maka sebagai berikut:

PNB = PDB + Pendapatan Neto dari luar negeri (Net Factor Income from Abrood)

Keterangan:

PNB = Produk Nasional Bruto/Gross National Product (GNP)

PDB = Produk Domestic Bruto/Gross Domestic Product (GDP)

Pendapatan Neto = Penghasilan/pendapatan dari warga negara yang bekerja/tinggal di luar negeri dikurangi pendapatan warga negara asing yang bekerja/tinggal di dalam negeri

Contoh :

Deri merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di dalam negeri dengan pendapatan Rp2.000.000,00. Sementara Kevin merupakan warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp3.000.000,00. Lalu ada Asep yang merupakan warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri dengan pendapatan Rp4.000.000,00. Dari contoh tersebut kita dapat menghitung PDB (GDP) dengan cara:


8 Konsep Pendapatan Nasional


3.   Produk Nasional Neto (PNN)/Net National Product (NNP)

Sering disebut juga Net National Product atas dasar harga pasar, yakni GNP dikurangi depresiasi/penyusutan atas barang modal dalam proses produksi selama satu tahun. Jika dirumuskan maka:

NNP = GNP - Depresiasi

Contoh:

Tahun 2014 GNP Indonesia atas dasar harga berlaku Rp300 triliun dengan depresiasi/penyusutan sebesar Rp100 triliun maka NNP dapat diketahui dengan:

NNP = 300 − 100

NNP = 200 triliun


4.   Pendapatan Nasional Neto/Net National Income (NNI)

Pendapatan Nasional Neto atau Net National Income adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diperoleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurangi pajak tidak langsung. Maksud dari pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain, contohnya pajak impor, pajak penjualan, bea ekspor dan sebagainya. NNI dapat dirumuskan sebagai berikut:

NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung

Atau

NNI = GNP - Depresiasi - Pajak tidak langsung

Contoh:

Pada tahun 20014 GNP Indonesia atas dasar harga berlaku Rp500 triliun, sedangkan depresiasi/penyusutan sebesar Rp100 triliun dan pajak tidak langsung dikurangi subsidi sebesar Rp150 triliun maka:

NNI = 500 − 100 − 150

NNI = 250 triliun


5.   Pendapatan Perseorangan/Personal Income (PI)

Personal Income adalah pendapatan yang diterima oleh setiap lapisan masyarakat dalam satu tahun. dalam pendapatan perseorangan termasuk juga pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment merupakan penerimaan yang bukan merupakan balas jasa proses produksi tahun ini, melainkan penerimaan yang diperoleh dari sebagian pendapatan nasional tahun sebelumnya, contohnya pembayaran dana pensiun, tunjangan sosial, tunjangan veteran, bunga utang pemerintah dan sebagainya. Pendapatan nasional dapat dirumuskan sebagai berikut:

PI = NNI - (Laba ditahan  + iuran jaminan sosial + pajak perseorangan+ transfer payment)

Contoh:


8 Konsep Pendapatan Nasional


6.   Pendapatan Disposibel/Disposible Income (DI)

Disposible Income adalah pendapatan yang siap dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi, dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan sebagai investasi. Disposible income diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) merupakan pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus  ditanggung langsung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. Disposible income dapat dirumuskan sebagai berikut:

DI = Personal Income (PI) – Direct tax (Pajak Langsung)

Contoh:

Personal Income (PI) suatu negara adalah Rp 80 triliun dengan pajak langsung Rp 8 triliun, maka pendapatan disposibelnya adalah:

DI = Rp 80 triliun – Rp 8 triliun = Rp 72 triliun


7.   Pendapatan Per-Kapita (Income per Capita)

Pendapatan per-kapita (income per capita) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah nilai barang dan jasa rata-rata yang ada atau tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu. Pendapatan per kapita dapat diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.

Dalam hal ini konsep pendapatan nasional yang biasa dipakai dalam menghitung pendapatan per kapita pada umumnya adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB). Dengan demikian, pendapatan per kapita dari suatu negara dapat dihitung melalui rumus sebagai berikut:


8 Konsep Pendapatan Nasional


Contoh:

Negara pada tahun t memiliki Produk Nasional Bruto (PDB) sebesar Rp2.000.000.000 dan jumlah penduduk saat itu sebanyak 10.000.000 jiwa. Berapakah besarnya pendapatan per kapita negara pada tahun t tersebut?

Jawab:

PNB per kapita negara pada tahun t adalah:

PNB per kapita = Rp2.000.000.000 : 10.000.000 = Rp200

Manfaat mempelajari pendapatan per kapita sebagai berikut:

a.    Mengetahui perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu negara.

b.    Memperkirakan syarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

c.    Sebagai data perbandingan tingkat kesejahteraan suatu negara dengan negara lain.

d.    Sebagai data perbandingan tingkat standar hidup suatu negara dengan negara lainnya.

e.    Sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan ekonomi.

f.      Sebagai data untuk melihat tingkat perbandingan kesejahteraan masyarakat suatu negara dari tahun ke tahun.


8.   Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang digunakan untuk mengevaluasi seluruh hasil pembangunan di suatu daerah dalam lingkup kota dan kabupaten. Produk domestik ragional bruto merupakan jumlah nilai tambah atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit-unit produksi dalam suatu daerah pada satu tahun tertentu. PDRB dihitung berdasarkan atas harga konstan dan harga yang berlaku. PDRB atas harga yang berlaku menunjukan seluruh nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun tersebut, lain lagi dengan PDRB atas harga konstan yang menunjukan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung memakai harga pada tahun dasar yang di Indonesia sendiri ditetapkan tahun 1993.

PDRB merupakan total pendapatan yang berasal dari suatu daerah tertentu. Akan tetapi, pendapatan yang dimaksud bukan seluruh pendapatan dari penduduk atau pemilik dari faktor produksi yang tinggal di daerah tertentu tersebut karena ada sebagian pendapatan yang diterima oleh penduduk daerah lain, misalnya perusahaan yang modalnya berasal dan dimiliki oleh orang luar daerah tersebut, maka keuntungan perusahaan itu sebagian akan menjadi milik orang luar daerah tersebut. Dan sebaliknya jika ada penduduk daerah tersebut yang berinvestasi di luar daerah, maka sebagian keuntungan dari luar daerah tersebut menjadi milik penduduk daerah penanam modal.


a)   Metode Perhitungan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku

Perhitungan PDRB suatu daerah secara umum dapat dilakukan dengan mengunakan dua metode, yakni metode langsung dan metode tidak langsung. Metode langsung adalah metode perhitungan PDRB dengan cara langsung menghitung nilai tambah pada masing-masing komponen penyusunan PDRB berdasarkan data yang bersumber dari daerah dimana dilakukan perhitungan. Metode langsung akan menggambarkan karekteristik sosial ekonomi setiap daerah yang dihitung. Perhitungan dengan metode langsung ini dilakukan dengan menggunakan tiga pendekatan, diantaranya pendekatan produksi, pendapatan dan pengeluaran.


1)   Pendekatan Produksi

Perhitungan PDRB melalui pendekatan produksi dilakukan dengan cara menghitung nilai tambah barang dan jasa yang berhasil diciptakan oleh masing-masing pelaku ekonomi yang ada pada suatu wilayah yang kemudian menjumlahkannya. Dalam pendekatan ini seluruh kegiatan ekonomi dikelompokan ke dalam sembilan sektor dan selanjutnya sektor-sektor tersebut dipecah lagi ke dalam beberapa subsektor. Sembilan sektor tersebut adalah sebagai berikut:

(1)  Pertambangan dan Penggalian.

(2)  Pertanian.

(3)  Industri Pengolahan.

(4)  Bangunan.

(5)  Listrik, Gas, dan Air Bersih.

(6)  Perdagangan, Hotel, dan Restoran.

(7)  Jasa Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan.

(8)  Pengangkutan dan Komunikasi.

(9)  Jasa-jasa.


2)   Pendekatan Pendapatan

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan cara menghitung semua balas jasa yang diperoleh oleh masing-masing faktor produksi, yaitu berupa upah, gaji, surplus usaha serta ditambah dengan unsur penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Namun bagi sektor pemerintah dan usaha yang sifatnya tidak mencari keuntungan, surplus usaha tidak diperhitungkan atau nilainya nol. Surplus usaha antara lain mencakup bunga atas modal, sewa tanah dan laba.


3)   Pendekatan Pengeluaran

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pengeluaran bertitik tolak pada penggunaan akhir barang dan jasa yang mencakup wilayah kabupatan atau kota. Jadi PDRB dihitung berdasarkan komponen pengeluaran akhir yang menggunakan atau mengkonsumsi nilai tambah tersebut.


b)   Metode Perhitungan PDRB Atas Dasar Harga Konstan

Data perkembangan PDRB disajikan atas dasar harga berlaku dari tahun ke tahun yang menggambarkan perkembangan yang diakibatkan oleh adanya perubahan pada volume produksi barang dan jasa yang dihasilkan serta perubahan tingkat harga barang dan jasa tersebut dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu agar dapat mengukur perubahan volume produksi serta perkembangan produktivitas secara nyata, faktor pengaruh perubahan harga perlu dihilangkan dengan cara menghitung PDRB atas dasar harga konstan yang dilakukan dengan membandingkan output pada tahun berjalan dengan indeks harga.

Dalam aplikasinya perhitungan atas dasar harga konstan berguna untuk perencanaan ekonomi secara keseluruhan maupun sektoral. PDRB lapangan usaha atas dasar harga konstan jika dikaitkan dengan data mengenai tenaga kerja serta modal barang yang dipakai dalam proses produksi dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai tingkat produktivitas dan kapasitas produksi dari masing-masing sektor atau subsektor dari tahun ke tahun.

Produk riil per kapita umumnya juga dipakai sebagai indikator untuk menunjukan perubahan tingkat kemakmuran ekonomi suatu daerah tiap tahun dan dapat juga menunjukan volume produksi pada tahun berjalan yang dinilai atas dasar harga pada tahun dasar. Dari segi metode statistik, nilai tambah atas dasar harga konstan didapat melalui beberapa metode, yakni sebagai berikut:


1)   Revaluasi

Metode revaluasi dilakukan dengan mengalikan volume produksi barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun yang sedang berjalan dengan harga barang dan jasa tersebut pada tahun dasar.


2)   Ekstrapolasi

Metode ini dilakukan dengan membagi nilai produksi pada tahun yang sedang berjalan dengan suatu indeks volume dan dikalikan 100. Indeks volume yang digunakan tersebut sebagai ekstrapolator dapat berupa indeks dari masing-masing unit produksi seperti misalnya tenaga kerja, produk yang dihasilkan,  jumlah perusahaan dan sebagainya yang dianggap sesuai.


3)   Deflasi

Metode deflasi dilakukan dengan membagi nilai pada tahun yang sedang berjalan dengan suatu indeks harga sebagai deflator dan dikalikan 100. Indeks harga yang dipakai sebagai deflator merupakan indeks harga barang dan jasa yang sesuai dengan sifat serta komoditas dari kegiatan ekonomi yang dihitung nilainya, seperti misalnya  indeks harga bahan bangunan, indeks harga produsen, indeks harga perdagangan besar, indeks harga bahan pertambangan, dan sebagainya.


4)   Deflasi Berganda

Metode deflasi berganda dijalankan dengan cara mendeflasikan secara terpisah antara output dan biaya atau nilai tambah dari masing-masing kegiatan ekonomi. Indeks harga yang dipakai sebagai deflator untuk menghitung output biasanya adalah indeks harga produsen atau indeks harga perdagangan besar, sedangkan dalam menghitung indeks biasanya adalah indeks harga produsen atau indeks biaya antara dipakai indeks harga dari komponen input terbesar.


Posting Komentar untuk "8 Konsep Pendapatan Nasional"