8 Konsep Pendapatan Nasional
Konsep Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah ukuran dari nilai total barang serta jasa yang dihasilkan suatu negara dalam kurun waktu tertentu yang biasanya satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang. Adalah Sir William Petty dari inggris yang menjadi orang pertama yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya inggris. Dia menaksir pendapatan nasional negaranya pada tahun 1665 sebesar 40 juta pound. Penaksiran tersebut didasari oleh anggapannya bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan konsumsi selama satu tahun. Namun, asumsi tersebut nyatanya tidak sejalan dengan para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modrn, konsumsi bukanlah satu-satunya elemen dalam pendapatan nasional.
Menurut ahli ekonomi modern, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (PNB) / Gross National Product (GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan yang diukur menurut harga pasar. Oleh karena itu, pengertian pendapatan nasional adalah ukuran dari nilai total barang serta jasa yang dihasilkan suatu negara dalam kurun waktu tertentu yang biasanya satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang.
Catatan: Baca juga artikel terkait berikut ini: Perhitungan Pendapatan Nasional.
Berbicara lebih
lanjut mengenai pendapatan nasional, dalam pendapatan nasional terdapat
beberapa konsep yang harus diketahui agar kita bisa lebih memahami mengenai
pendapatan nasional itu sendiri, konsep tersebut antara lain yaitu:
1.
Produk Domestik Bruto
(PDB)/Gross Domestic Product (GDP)
Produk
Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) merupakan nilai barang
dan jasa yang diproduksi oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu
negara (domestik) dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. Nilai GDP
didapat dengan menjumlahkan semua hasil produksi barang dan jasa dari
perusahaan/masyarakat yang tinggal di suatu negara, termasuk barang dan jasa
yang dihasilkan perusahaan/masyarakat asing yang ada di negara tersebut.
Kita tahu
bahwa barang atau jasa yang ada di Indonesia dihasilkan oleh warga negara
Indonesia maupun warga negara asing, begitupun barang atau jasa yang diluar
negeri ada pula yang dihasilkan oleh warga negara Indonesia dinegara tersebut.
Hasil produksi warga negara/perusahaan asing didalam negeri sebenarnya bukan
merupakan milik Indonesia sehingga Indonesia harus tetap membayar kepada pihak
luar negeri yang menghasilkan barang/jasa tersebut pembayaran tersebut
dinamakan factor income payment to abroad, sebaliknya barang/jasa yang
dihasilkan oleh warga negara/perusahaan Indonesia diluar negeri juga harus dibayar
kepada Indonesia sehingga Indonesia akan mendapatkan penerimaan dari negara
luar, penerimaan tersebut dinamakan factor income reciept from abroad.
Apabila yang dibayarkan lebih kecil dibandingkan dengan yang diterima, maka akan terjadi pembayaran ke dalam negeri atau net factor income to domestic, sebaliknya jika yang dibayarkan lebih besar dibanding yang diterima, maka terjadi pembayaran neto ke luar negeri atau disebut net factor income payment to abroad. Apabila net factor income tersebut diberi notasi n maka:
GDP – n = GNP atau GNP + n = GDP
Jika
pendapatan neto faktor produksi yang diperoleh dari luar negeri cukup besar,
maka GDP merupakan cara yang tepat atau lebih baik untuk menghitung pendapatan
nasional dinegara tersebut.
2.
Produk Nasional Bruto
(PNB)/Gross National Product (GNP)
Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP) adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, namun tidak termasuk warga negara asing yang tinggal di negara tersebut, atau dengan kata lain PNB/GNP merupakan jumlah Produk Domestik Bruto ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri (penghasilan neto) yaitu penghasilan dari warga negara yang bekerja di luar negeri dikurangi penghasilan warga negara lain yang bekerja di dalam negeri. Jika dirumuskan maka sebagai berikut:
PNB = PDB + Pendapatan Neto dari luar negeri (Net Factor Income from Abrood)
Keterangan:
PNB = Produk
Nasional Bruto/Gross National Product (GNP)
PDB = Produk
Domestic Bruto/Gross Domestic Product (GDP)
Pendapatan Neto = Penghasilan/pendapatan dari warga negara yang bekerja/tinggal di luar negeri dikurangi pendapatan warga negara asing yang bekerja/tinggal di dalam negeri
Contoh :
Deri
merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di dalam negeri dengan pendapatan
Rp2.000.000,00. Sementara Kevin merupakan warga negara asing yang tinggal dan
bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp3.000.000,00. Lalu ada Asep yang
merupakan warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri dengan
pendapatan Rp4.000.000,00. Dari contoh tersebut kita dapat menghitung PDB (GDP)
dengan cara:
3.
Produk Nasional Neto
(PNN)/Net National Product (NNP)
Sering disebut juga Net National Product atas dasar harga pasar, yakni GNP dikurangi depresiasi/penyusutan atas barang modal dalam proses produksi selama satu tahun. Jika dirumuskan maka:
NNP = GNP - Depresiasi
Contoh:
Tahun 2014
GNP Indonesia atas dasar harga berlaku Rp300 triliun dengan depresiasi/penyusutan
sebesar Rp100 triliun maka NNP dapat diketahui dengan:
NNP = 300 − 100
NNP = 200 triliun
4.
Pendapatan Nasional
Neto/Net National Income (NNI)
Pendapatan Nasional Neto atau Net National Income adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diperoleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurangi pajak tidak langsung. Maksud dari pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain, contohnya pajak impor, pajak penjualan, bea ekspor dan sebagainya. NNI dapat dirumuskan sebagai berikut:
NNI = NNP –
Pajak Tidak Langsung
Atau
NNI = GNP - Depresiasi - Pajak tidak langsung
Contoh:
Pada tahun
20014 GNP Indonesia atas dasar harga berlaku Rp500 triliun, sedangkan depresiasi/penyusutan
sebesar Rp100 triliun dan pajak tidak langsung dikurangi subsidi sebesar Rp150
triliun maka:
NNI = 500 −
100 − 150
NNI = 250
triliun
5.
Pendapatan
Perseorangan/Personal Income (PI)
Personal Income adalah pendapatan yang diterima oleh setiap lapisan masyarakat dalam satu tahun. dalam pendapatan perseorangan termasuk juga pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment merupakan penerimaan yang bukan merupakan balas jasa proses produksi tahun ini, melainkan penerimaan yang diperoleh dari sebagian pendapatan nasional tahun sebelumnya, contohnya pembayaran dana pensiun, tunjangan sosial, tunjangan veteran, bunga utang pemerintah dan sebagainya. Pendapatan nasional dapat dirumuskan sebagai berikut:
PI = NNI - (Laba ditahan + iuran jaminan sosial + pajak perseorangan+ transfer payment)
Contoh:
6.
Pendapatan
Disposibel/Disposible Income (DI)
Disposible Income adalah pendapatan yang siap dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi, dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan sebagai investasi. Disposible income diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) merupakan pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus ditanggung langsung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. Disposible income dapat dirumuskan sebagai berikut:
DI = Personal Income (PI) – Direct tax (Pajak Langsung)
Contoh:
Personal
Income (PI) suatu negara adalah Rp 80 triliun dengan pajak langsung Rp 8
triliun, maka pendapatan disposibelnya adalah:
DI = Rp 80
triliun – Rp 8 triliun = Rp 72 triliun
7.
Pendapatan Per-Kapita
(Income per Capita)
Pendapatan
per-kapita (income per capita) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu
negara pada periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita
bisa juga diartikan sebagai jumlah nilai barang dan jasa rata-rata yang ada
atau tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu.
Pendapatan per kapita dapat diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu
dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.
Dalam hal
ini konsep pendapatan nasional yang biasa dipakai dalam menghitung pendapatan
per kapita pada umumnya adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional
Bruto (PNB). Dengan demikian, pendapatan per kapita dari suatu negara dapat
dihitung melalui rumus sebagai berikut:
Contoh:
Negara pada
tahun t memiliki Produk Nasional Bruto (PDB) sebesar Rp2.000.000.000 dan jumlah
penduduk saat itu sebanyak 10.000.000 jiwa. Berapakah besarnya pendapatan per
kapita negara pada tahun t tersebut?
Jawab:
PNB per
kapita negara pada tahun t adalah:
PNB per kapita = Rp2.000.000.000 : 10.000.000 = Rp200
Manfaat
mempelajari pendapatan per kapita sebagai berikut:
a. Mengetahui perkembangan
tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu negara.
b. Memperkirakan syarat yang
harus dipenuhi oleh suatu negara dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran
rakyatnya.
c. Sebagai data perbandingan
tingkat kesejahteraan suatu negara dengan negara lain.
d. Sebagai data perbandingan
tingkat standar hidup suatu negara dengan negara lainnya.
e. Sebagai pertimbangan
pengambilan kebijakan ekonomi.
f. Sebagai data untuk melihat
tingkat perbandingan kesejahteraan masyarakat suatu negara dari tahun ke tahun.
8.
Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB)
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator ekonomi makro
yang digunakan untuk mengevaluasi seluruh hasil pembangunan di suatu daerah
dalam lingkup kota dan kabupaten. Produk domestik ragional bruto merupakan
jumlah nilai tambah atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan
oleh seluruh unit-unit produksi dalam suatu daerah pada satu tahun tertentu.
PDRB dihitung berdasarkan atas harga konstan dan harga yang berlaku. PDRB atas
harga yang berlaku menunjukan seluruh nilai tambah barang dan jasa yang
dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun tersebut, lain lagi dengan
PDRB atas harga konstan yang menunjukan nilai tambah barang dan jasa yang
dihitung memakai harga pada tahun dasar yang di Indonesia sendiri ditetapkan
tahun 1993.
PDRB
merupakan total pendapatan yang berasal dari suatu daerah tertentu. Akan
tetapi, pendapatan yang dimaksud bukan seluruh pendapatan dari penduduk atau
pemilik dari faktor produksi yang tinggal di daerah tertentu tersebut karena
ada sebagian pendapatan yang diterima oleh penduduk daerah lain, misalnya
perusahaan yang modalnya berasal dan dimiliki oleh orang luar daerah tersebut,
maka keuntungan perusahaan itu sebagian akan menjadi milik orang luar daerah
tersebut. Dan sebaliknya jika ada penduduk daerah tersebut yang berinvestasi di
luar daerah, maka sebagian keuntungan dari luar daerah tersebut menjadi milik
penduduk daerah penanam modal.
a)
Metode Perhitungan PDRB
Atas Dasar Harga Berlaku
Perhitungan
PDRB suatu daerah secara umum dapat dilakukan dengan mengunakan dua metode,
yakni metode langsung dan metode tidak langsung. Metode langsung adalah metode
perhitungan PDRB dengan cara langsung menghitung nilai tambah pada
masing-masing komponen penyusunan PDRB berdasarkan data yang bersumber dari
daerah dimana dilakukan perhitungan. Metode langsung akan menggambarkan
karekteristik sosial ekonomi setiap daerah yang dihitung. Perhitungan dengan
metode langsung ini dilakukan dengan menggunakan tiga pendekatan, diantaranya
pendekatan produksi, pendapatan dan pengeluaran.
1)
Pendekatan Produksi
Perhitungan
PDRB melalui pendekatan produksi dilakukan dengan cara menghitung nilai tambah
barang dan jasa yang berhasil diciptakan oleh masing-masing pelaku ekonomi yang
ada pada suatu wilayah yang kemudian menjumlahkannya. Dalam pendekatan ini seluruh
kegiatan ekonomi dikelompokan ke dalam sembilan sektor dan selanjutnya
sektor-sektor tersebut dipecah lagi ke dalam beberapa subsektor. Sembilan
sektor tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Pertambangan dan Penggalian.
(2) Pertanian.
(3) Industri Pengolahan.
(4) Bangunan.
(5) Listrik, Gas, dan Air
Bersih.
(6) Perdagangan, Hotel, dan
Restoran.
(7) Jasa Keuangan, Persewaan,
dan Jasa Perusahaan.
(8) Pengangkutan dan
Komunikasi.
(9) Jasa-jasa.
2)
Pendekatan Pendapatan
Perhitungan
PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan cara menghitung semua balas
jasa yang diperoleh oleh masing-masing faktor produksi, yaitu berupa upah,
gaji, surplus usaha serta ditambah dengan unsur penyusutan dan pajak tidak
langsung neto. Namun bagi sektor pemerintah dan usaha yang sifatnya tidak
mencari keuntungan, surplus usaha tidak diperhitungkan atau nilainya nol.
Surplus usaha antara lain mencakup bunga atas modal, sewa tanah dan laba.
3)
Pendekatan Pengeluaran
Perhitungan
PDRB dengan pendekatan pengeluaran bertitik tolak pada penggunaan akhir barang
dan jasa yang mencakup wilayah kabupatan atau kota. Jadi PDRB dihitung
berdasarkan komponen pengeluaran akhir yang menggunakan atau mengkonsumsi nilai
tambah tersebut.
b)
Metode Perhitungan PDRB
Atas Dasar Harga Konstan
Data
perkembangan PDRB disajikan atas dasar harga berlaku dari tahun ke tahun yang
menggambarkan perkembangan yang diakibatkan oleh adanya perubahan pada volume
produksi barang dan jasa yang dihasilkan serta perubahan tingkat harga barang
dan jasa tersebut dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu agar dapat mengukur
perubahan volume produksi serta perkembangan produktivitas secara nyata, faktor
pengaruh perubahan harga perlu dihilangkan dengan cara menghitung PDRB atas
dasar harga konstan yang dilakukan dengan membandingkan output pada tahun
berjalan dengan indeks harga.
Dalam
aplikasinya perhitungan atas dasar harga konstan berguna untuk perencanaan
ekonomi secara keseluruhan maupun sektoral. PDRB lapangan usaha atas dasar
harga konstan jika dikaitkan dengan data mengenai tenaga kerja serta modal
barang yang dipakai dalam proses produksi dapat memberikan gambaran yang jelas
mengenai tingkat produktivitas dan kapasitas produksi dari masing-masing sektor
atau subsektor dari tahun ke tahun.
Produk riil
per kapita umumnya juga dipakai sebagai indikator untuk menunjukan perubahan
tingkat kemakmuran ekonomi suatu daerah tiap tahun dan dapat juga menunjukan
volume produksi pada tahun berjalan yang dinilai atas dasar harga pada tahun
dasar. Dari segi metode statistik, nilai tambah atas dasar harga konstan
didapat melalui beberapa metode, yakni sebagai berikut:
1)
Revaluasi
Metode
revaluasi dilakukan dengan mengalikan volume produksi barang dan jasa yang
dihasilkan pada tahun yang sedang berjalan dengan harga barang dan jasa
tersebut pada tahun dasar.
2)
Ekstrapolasi
Metode ini
dilakukan dengan membagi nilai produksi pada tahun yang sedang berjalan dengan
suatu indeks volume dan dikalikan 100. Indeks volume yang digunakan tersebut
sebagai ekstrapolator dapat berupa indeks dari masing-masing unit produksi
seperti misalnya tenaga kerja, produk yang dihasilkan, jumlah perusahaan dan sebagainya yang
dianggap sesuai.
3)
Deflasi
Metode
deflasi dilakukan dengan membagi nilai pada tahun yang sedang berjalan dengan
suatu indeks harga sebagai deflator dan dikalikan 100. Indeks harga yang
dipakai sebagai deflator merupakan indeks harga barang dan jasa yang sesuai
dengan sifat serta komoditas dari kegiatan ekonomi yang dihitung nilainya,
seperti misalnya indeks harga bahan
bangunan, indeks harga produsen, indeks harga perdagangan besar, indeks harga
bahan pertambangan, dan sebagainya.
4)
Deflasi Berganda
Metode
deflasi berganda dijalankan dengan cara mendeflasikan secara terpisah antara
output dan biaya atau nilai tambah dari masing-masing kegiatan ekonomi. Indeks
harga yang dipakai sebagai deflator untuk menghitung output biasanya adalah
indeks harga produsen atau indeks harga perdagangan besar, sedangkan dalam
menghitung indeks biasanya adalah indeks harga produsen atau indeks biaya
antara dipakai indeks harga dari komponen input terbesar.
Posting Komentar untuk "8 Konsep Pendapatan Nasional"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.