Pengertian, Fungsi dan Tujuan Bank Sentral
Pengertian Bank Sentral
Bank Sentral adalah lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, serta mengetur segala hal yang berhubungan dengan keuangan suatu negara. Setiap negara pasti memiliki bank sentralnya masing-masing, misalnya negara Amerika yang memiliki bank sentral bernama Federal Reserve System atau dikenal dengan The Fed. Sama seperti Amerika, Indonesia juga memiliki bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI).
Fungsi utama dari bank sentral adalah mengatur jumlah uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Namun dalam praktiknya, Bank Sentral menjalankan banyak fungsi mulai dari penanganan penyelesaian giro sampai pada pembinaan, pemberian izin dan pengawasan perbankan.
Baca Artikel terkait berikut ini: Pengertian dan Pembagian Bank.
Menurut
Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004:
“Bank
Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat
pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan Kebijakan Moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan
mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of the resort.”
Fungsi dan Tujuan Bank Sentral
Bank
Indonesia sebagai bank sentral Indonesia mempunyai suatu tujuan yaitu untuk
memelihara dan mencapai kestabilan nilai rupiah. Kestabilan tersebut mengandung
dua aspek, yang pertama adalah kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan
jasa yang terlihat dari laju inflasi, dan yang kedua adalah kestabilan niali
mata uang terhadap mata uang negara lain yang terlihat dari perkembangan kurs
mata uang atau nilai tukar. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia
sebagai bank sentral mempunyai 3 tugas pokok dan fungsi yaitu sebagai berikut:
1. Menetapkan dan Melaksanakan
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter ini ditempuh melalui:
a) Kebijakan operasi pasar
terbuka, yaitu dengan cara menjual SBI (Sertifikat Bank Indonesia) agar dapat
mengurangi jumlah uang yang beredar, atau dengan cara membeli surat berharga
dari masyarakat agar menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.
b) Kebijakan diskonto, adalah
kebijakan untuk menentukan dan menetapkan tingkat suku bunga kredit pada bank
umum. Apabila suku bunga terhadap bank umum dinaikkan, maka akan mengurangi
jumlah uang yang beredar, dan sebaliknya jika bunga diturunkan maka uang yang
beredar di masyarakat akan bertambah.
c) Kebijakan cash ratio,
adalah kebijakan cadangan wajib minimum yang harus dipatuhi oleh bank umum,
untuk mengendalikan uang yang beredar di masyarakat. Ketika cash ratio dinaikan
maka uang yang beredar di masyarakat akan mengalami penurunan (berkurang).
d) Kebijakan pengaturan kredit
dan pembiayaan. Dengan adanya kebijakan ini Bank Indonesia dapat menaikkan
maupun menurunkan batas maksimum (pagu) pemberian kredit.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran
sistem Moneter
Dalam hal
ini dilakukan dengan cara:
a) Melaksanakan dan memberikan
persetujuan serta izin penyelenggaraan
sistem pembayaran, misalnya transfer dana dalam nilai yang besar dan
sebagainya.
b) Mewajibkan seluruh
penyelenggara sistem pembayaran untuk memberikan laporan tentang kegiatannya.
c) Menetapkan penggunaan alat
pembayaran.
d) Mengatur sistem transaksi
antarbank (kliring) dalam mata uang rupiah ataupun mata uang asing.
e) Menetapkan jenis, harga,
bahan yang digunakan, ciri uang dan tanggal berlaku sebagai alat pembayaran
yang sah.
f) Mengeluarkan dan
mengedarkan uang serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang kartal dari
peredaran. Bank Indonesia mempunyai hak otroi (hak tunggal) untuk mencetak uang
dan mengedarkan uang kartal.
3. Mengatur dan Mengawasi Bank
Lain
Bank Sentral
sering disebut juga banknya para bank (banker's of bank), artinya Bank Sentral
merupakan sumber pinjaman maupun tempat penyimpanan uang dari bank-bank umum,
sehingga bank sental hanya melayani nasabah bank, bukan perorangan. Untuk
mengatur dan mengawasi bank lain, bank sentral mempunyai tugas yaitu:
a) Memberi serta mencabut izin
usaha bank
b) Memberikan izin pembukaan,
pemindahan, dan penutupan kantor bank
c) Memberi persetujuan dari
kepemilikan dan kepengurusan bank
d) Memberikan izin pada bank
untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu
e) Melaksanakan pemeriksaan
dan pengawasan langsung maupun tidak langsung, baik itu secara berkala ataupun
mendadak terhadap perusahaan induk, perusahaan cabang, serta pihak terkait dari
bank umum
f) Mengembangkan dan mengatur
sistem informasi antar bank
g) Mengawasi atau mengontrol
kegiatan bank umum serta lembaga keuangan lainnya.
4. Tugas lain Bank Sentral
Bank Indonesia selaku bank sentral mempunyai tugas lain yang sama pentingnya yaitu menyelenggarakan dan mengatur sistem pembayaran dengan jalan memperlancar, memperluas, dan mengatur pembayaran giral serta menyelenggarakan kliring antarbank. Melaksanakan dan mengatur sistem pembayaran, yang mencakup sekumpulan kesepakatan, standar, aturan, dan prosedur yang dipakai dalam mengatur peredaran uang antarpihak dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan keuangan dengan menerapkan instrumen pembayaran yang sah.
Sistem pembayaran berlangsung baik secara tunai maupun nontunai. Sistem pembayaran tunai berkaitan dengan peredaran dan pencetakan uang agar jumlah denominasi, keamanan, maupun kelayakan uang sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
Sementara
sistem pembayaran nontunai baerkaitan dengan peredaran uang yang umumnya dalam
bentuk giral serta produk perbankan lainnya, baik dalam proses kliring
antarbank maupun pemakaian kartu kredit.
Perbedaan Kegiatan Bank Sentral dan Bank Umum
Kegaiatan
bank sentral dan Bank Umum mempunyai beberapa perbedaan, yang di antaranya
berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut:
a) Hanya terdapat satu Bank
Sentral dalam suatu perekonomian, sedangkan bank umum jumlahnya cukup banyak.
b) Bank Sentral dimiliki dan dikuasai
penuh oleh pemerintah, sedangkan Bank umum banyak dimiliki oleh pihak swasta.
c) Bank Sentral didirikan
dengan tujuan mengawasi dan mengatur kegiatan bank umum serta lembaga keuangan
lainnya. Dan selain itu, Bank Sentral juga bertujuan membantu pemerintah untuk menciptakan
kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil. Sedangkan tujuan utama dari bank umum
adalah untuk menghasilkan serta memberikan keuntungan kepada pemiliknya.
d) Bank Sentral diberi hak oleh
pemerintah untuk mencetak mata uang, sedangkan bank umum tidak memiliki hak
untuk mencetak uang.
Posting Komentar untuk "Pengertian, Fungsi dan Tujuan Bank Sentral"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.