Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Bank Sentral

Pengertian Bank Sentral

Bank Sentral adalah lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, serta mengetur segala hal yang berhubungan dengan keuangan suatu negara. Setiap negara pasti memiliki bank sentralnya masing-masing, misalnya negara Amerika yang memiliki bank sentral bernama Federal Reserve System atau dikenal dengan The Fed. Sama seperti Amerika, Indonesia juga memiliki bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI).

Fungsi utama dari bank sentral adalah mengatur jumlah uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Namun dalam praktiknya, Bank Sentral menjalankan banyak fungsi mulai dari penanganan penyelesaian giro sampai pada pembinaan, pemberian izin dan pengawasan perbankan.

Baca Artikel terkait berikut ini: Pengertian dan Pembagian Bank.

Menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004:

“Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan Kebijakan Moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of the resort.”


Pengertian, Fungsi dan Tujuan Bank Sentral


Fungsi dan Tujuan Bank Sentral

Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia mempunyai suatu tujuan yaitu untuk memelihara dan mencapai kestabilan nilai rupiah. Kestabilan tersebut mengandung dua aspek, yang pertama adalah kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang terlihat dari laju inflasi, dan yang kedua adalah kestabilan niali mata uang terhadap mata uang negara lain yang terlihat dari perkembangan kurs mata uang atau nilai tukar. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai 3 tugas pokok dan fungsi yaitu sebagai berikut:


1.    Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter ini ditempuh melalui:

a)    Kebijakan operasi pasar terbuka, yaitu dengan cara menjual SBI (Sertifikat Bank Indonesia) agar dapat mengurangi jumlah uang yang beredar, atau dengan cara membeli surat berharga dari masyarakat agar menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.


b)    Kebijakan diskonto, adalah kebijakan untuk menentukan dan menetapkan tingkat suku bunga kredit pada bank umum. Apabila suku bunga terhadap bank umum dinaikkan, maka akan mengurangi jumlah uang yang beredar, dan sebaliknya jika bunga diturunkan maka uang yang beredar di masyarakat akan bertambah.


c)    Kebijakan cash ratio, adalah kebijakan cadangan wajib minimum yang harus dipatuhi oleh bank umum, untuk mengendalikan uang yang beredar di masyarakat. Ketika cash ratio dinaikan maka uang yang beredar di masyarakat akan mengalami penurunan (berkurang).


d)    Kebijakan pengaturan kredit dan pembiayaan. Dengan adanya kebijakan ini Bank Indonesia dapat menaikkan maupun menurunkan batas maksimum (pagu) pemberian kredit.


2.    Mengatur dan Menjaga Kelancaran sistem Moneter

Dalam hal ini dilakukan dengan cara:

a)    Melaksanakan dan memberikan persetujuan serta izin  penyelenggaraan sistem pembayaran, misalnya transfer dana dalam nilai yang besar dan sebagainya.

b)    Mewajibkan seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memberikan laporan tentang kegiatannya.

c)    Menetapkan penggunaan alat pembayaran.

d)    Mengatur sistem transaksi antarbank (kliring) dalam mata uang rupiah ataupun mata uang asing.

e)    Menetapkan jenis, harga, bahan yang digunakan, ciri uang dan tanggal berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

f)     Mengeluarkan dan mengedarkan uang serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang kartal dari peredaran. Bank Indonesia mempunyai hak otroi (hak tunggal) untuk mencetak uang dan mengedarkan uang kartal.


3.    Mengatur dan Mengawasi Bank Lain

Bank Sentral sering disebut juga banknya para bank (banker's of bank), artinya Bank Sentral merupakan sumber pinjaman maupun tempat penyimpanan uang dari bank-bank umum, sehingga bank sental hanya melayani nasabah bank, bukan perorangan. Untuk mengatur dan mengawasi bank lain, bank sentral mempunyai tugas yaitu:

a)    Memberi serta mencabut izin usaha bank

b)    Memberikan izin pembukaan, pemindahan, dan penutupan kantor bank

c)    Memberi persetujuan dari kepemilikan dan kepengurusan bank

d)    Memberikan izin pada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu

e)    Melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan langsung maupun tidak langsung, baik itu secara berkala ataupun mendadak terhadap perusahaan induk, perusahaan cabang, serta pihak terkait dari bank umum

f)     Mengembangkan dan mengatur sistem informasi antar bank

g)    Mengawasi atau mengontrol kegiatan bank umum serta lembaga keuangan lainnya.


4.    Tugas lain Bank Sentral

Bank Indonesia selaku bank sentral mempunyai tugas lain yang sama pentingnya yaitu menyelenggarakan dan mengatur sistem pembayaran dengan jalan memperlancar, memperluas, dan mengatur pembayaran giral serta menyelenggarakan kliring antarbank. Melaksanakan dan mengatur sistem pembayaran, yang mencakup sekumpulan kesepakatan, standar, aturan, dan prosedur yang dipakai dalam mengatur peredaran uang antarpihak dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan keuangan dengan menerapkan instrumen pembayaran yang sah.

Sistem pembayaran berlangsung baik secara tunai maupun nontunai. Sistem pembayaran tunai berkaitan dengan peredaran dan pencetakan uang agar jumlah denominasi, keamanan, maupun kelayakan uang sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.

Sementara sistem pembayaran nontunai baerkaitan dengan peredaran uang yang umumnya dalam bentuk giral serta produk perbankan lainnya, baik dalam proses kliring antarbank maupun pemakaian kartu kredit.


Perbedaan Kegiatan Bank Sentral dan Bank Umum

Kegaiatan bank sentral dan Bank Umum mempunyai beberapa perbedaan, yang di antaranya berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut:

a)    Hanya terdapat satu Bank Sentral dalam suatu perekonomian, sedangkan bank umum jumlahnya cukup banyak.

b)    Bank Sentral dimiliki dan dikuasai penuh oleh pemerintah, sedangkan Bank umum banyak dimiliki oleh pihak swasta.

c)    Bank Sentral didirikan dengan tujuan mengawasi dan mengatur kegiatan bank umum serta lembaga keuangan lainnya. Dan selain itu, Bank Sentral juga bertujuan membantu pemerintah untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil. Sedangkan tujuan utama dari bank umum adalah untuk menghasilkan serta memberikan keuntungan kepada pemiliknya.

d)    Bank Sentral diberi hak oleh pemerintah untuk mencetak mata uang, sedangkan bank umum tidak memiliki hak untuk mencetak uang.


Posting Komentar untuk "Pengertian, Fungsi dan Tujuan Bank Sentral"