ANGKATAN KERJA INDONESIA
Angkatan
kerja Indonesia merupakan salah satu angkatan kerja paling besar di dunia, dari 255,4 juta penduduk, jumlah seluruh
angkatan kerja Indonesia mencapai 122,38 juta jiwa. Tentu ini merupakan sebuah
potensi yang besar, dengan jumlah angkatan kerja seperti itu Indonesia bisa menjadi
“gudang” tenaga kerja. Bayangkan jika seluruh angkatan kerja tersebut memiliki
kualitas yang baik, bisa dipastikan perekonomian Indonesia akan semakin maju.
{|CATATAN| Untuk mengetahui definisi angkatan kerja dan yang berhubungan dengannya silahkan kunjungi artikel berikut: Ketenagakerjaan}
Tingginya jumlah angkatan kerja di Indonesia
tidak lepas dari tingginya pertumbuhan penduduk di Indonesia, mengingat
Indonesia juga masuk ke dalam peringkat empat sebagai negara dengan jumlah
penduduk terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat.
Mempunyai jumlah angkatan kerja yang tinggi
memang merupakan sebuah potensi yang besar, namun disisi lain jika angkatan
kerja tersebut tidak dibarengi dengan kualitas yang baik justru akan menjadi
masalah yang besar bagi negara. Katakanlah salah satu masalah besar tersebut
adalah Masalah Pengangguran.
Masalah pengangguran timbul akibat kualitas
tenaga kerja yang rendah, hal ini karena perusahaan akan sulit menerima tenaga
kerja yang memiliki kualitas kerja yang rendah. Tentu itu sangat masuk akal
karena perusahaan tidak mau menambah biaya untuk sesuatu yang kurang optimal
bagi kinerja perusahaan.
Fakta
yang mengejutkan dari angkatan kerja Indonesia adalah dari jumlah 122,38 juta
jiwa, jumlah tenaga kerja berjumlah 114,82 dan 7,56 juta jiwa merupakan
pengangguran. Terlebih lagi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, hampir
47,1% dari angkatan kerja Indonesia adalah lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah
sehingga perusahaan sulit untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas.
Dari peringkat Human Development Index yang dikeluarkan oleh UNDP saja, kualitas tenaga
kerja Indonesia masih kalah dengan negara-negara asean lainnya seperti Singapura,
Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Dengan fakta seperti itu, tenaga kerja Indonsesia
akan sulit untuk bersaing dengan tenaga kerja dari luar negeri. Terlebih lagi dalam
masa sekarang yang sudah memasuki perdagangan bebas. Oleh karena itu
peningkatan kualitas ketenagakerjaan mutlak harus dilakukan jika ingin
berbicara banyak ditengah persaingan perdagangan bebas.
Pemerintah
sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyatnya wajib berupaya agar
tenaga kerja Indonesia menjadi berkualitas, entah itu dengan memperbaiki
kualitas pendidikan, mendirikan lembaga pelatihan tenaga kerja,
menyelenggarakan pelatihan ketenagakerjaan, dan membuat program-program lain
yang sekiranya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.
Selain
itu pihak swasta dalam hal ini perusahaan dalam negeri seharusnya juga ikut
serta untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia, minimal tenaga
kerjanya sendiri. Entah itu dengan cara memberi beasiswa bagi tenaga kerjanya
atau umum untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan, memberi keleluasaan
kepada karyawan untuk mengembangkan diri, ataupun dengan cara-cara lain.
Tentu
tidaklah etis jika tanggung jawab meningkatkan kualitas tenaga kerja hanya dibebankan
kepada pihak pemerintah dan swasta, harusnya tanggung jawab tersebut juga
dibebankan kepada diri tenaga kerja sendiri mengingat ini menyangkut pada masa
depan dan kesejahteraan tenaga kerja yang bersangkutan. Tenaga kerja harus
mempersiapkan dirinya dengan terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilanya
sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja lainnya.
Posting Komentar untuk "ANGKATAN KERJA INDONESIA"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.