Apa yang Dimaksud dengan Tenaga Kerja?
Apa yang Dimaksud dengan Tenaga Kerja?
Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja? Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu secara fisik maupun mental melakukan suatu pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun untuk orang lain atau masyarakat. Menurut para ahli, Tenaga Kerja dapat diartikan sebagai berikut:
1) Menurut UU No. 13 Tahun 2013
Tenaga
kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan
barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk
masyarakat.
2)
Rionga
dan Yoga Firdaus
Tenaga
kerja adalah setiap penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan,
antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan,
mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga.
3)
Sumitro
Djojohadikusumo
Tenaga
kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka
yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang
menganggur karena terpaksa akibet tidak ada kesempatan kerja.
Apa yang dimaksud dengan Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja?
Tidak
semua orang bisa diklasifikasikan sebagai tenaga kerja, karena pada hakikatnya
tidak semua orang bisa dan mampu melakukan suatu pekerjaan. Oleh karena itu
tenaga kerja terbagi atas dua kelompok, yaitu kelompok angkatan kerja dan
kelompok bukan angkatan kerja.
1)
Kelompok
Angkatan Kerja
Angkatan Kerja ialah setiap penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang telah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari suatu pekerjaan. Yang dimaksud dengan penduduk usia kerja adalah setiap penduduk yang memiliki usia antara 15 tahun sampai 64 tahun.
Perlu
diingat bahwa tidak semua penduduk yang termasuk ke dalam usia kerja bisa
disebut sebagai angkatan kerja, hal tersebut karena penduduk yang tidak aktif
atau tidak beraktivitas dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok
angkatan kerja. Secara umum angkatan kerja dibagi atas dua kelompok, antara
lain yaitu kelompok angkatan kerja yang bekerja dan kelompok angkatan kerja
yang tidak bekerja.
2)
Kelompok
Bukan Angkatan Kerja
Tenaga kerja yang termasuk ke dalam kelompok bukan angkatan kerja adalah setiap penduduk yang belum ataupun sudah memasuki usia kerja namun tidak berminat untuk bekerja karena suatu alasan tertentu. Contohnya seperti pelajar, ibu rumah tangga dan sebagainya. Jika dikategorikan dengan usia penduduk bukan angkatan kerja merupakan penduduk yang memiliki usia antara 0-14 tahun dan penduduk yang memiliki usia lebih dari 64 tahun.
{|CATATAN|
Tenaga Kerja merupakan bagian dari Ketenagakerjaan, oleh karena itu kami
sarankan Anda juga membaca artikel berikut: Ketenagakerjaan}
Klasifikasi Tenaga Kerja
Tenaga
kerja juga diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yang secara umum dapat
diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga
kerja tidak terdidik, dan tenaga kerja terampil.
1)
Tenaga
Kerja Terdidik
Tenaga
kerja terdidik ialah tenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu
dan keahlian tersebut ia dapatkan dari bidang pendidikan. Contoh dari tenaga
kerja terdidik antara lain adalah dokter, dosen, guru, pengacara, akuntan, dan
sebagainya.
2)
Tenaga
Kerja Terlatih
Tenaga
kerja terlatih merupakan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dalam bidang
tertentu dan keahliannya tersebut ia dapatkan dari pengalaman serta latihan.
Contoh dari tenaga kerja terlatih antara lain adalah tukang jahit, montir,
supir dan sebagainya.
3)
Tenaga
Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih
Tanaga
kerja tidak terdidik dan tidak terlatih merupakan tenaga kerja yang bekerja
dengan cara hanya mengandalkan tenaga yang ia punyai saja, dan tidak memerlukan
pendidikan serta latihan terlebih dahulu. Contohnya anara lain adalah pembantu
rumah tangga, buruh kasar, kuli, dan pekerjaan lainnya.
Apa yang dimaksud dengan Kesempatan Kerja?
Tenaga
kerja sudah pasti berhubungan dengan yang namanya kesempatan kerja. Kesempatan
kerja bisa diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan adanya
ketersediaan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja. Kesempatan kerja ini
dapat memberikan peluang untuk angkatan kerja agar dapat melakukan fungsinya
sebagai sumber daya ekonomi, yaitu dalam kegiatan ekonomi untuk membuat
kesejahteraan bagi dirinya ataupun masyarakat secara luas. Kesempatan kerja
terbagi menjadi dua bagian, yakni kesempatan kerja permanen dan kesempatan
kerja temporer.
1)
Kesempatan
Kerja Permanen
Kesempatan
kerja permanen merupakan kesempatan kerja yang dapat memungkinkan seseorang
untuk bekerja secara terus menerus atau sampai dengan ia pensiun serta tidak
mampu lagi bekerja.
2)
Kesempatan
Kerja Temporer
Kesempatan kerja termporer merupakan kesempatan kerja yang hanya dapat memungkinkan seseorang untuk bekerja dalam kurun waktu yang singkat atau hanya sementara.
Kesempatan
kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam kemajuan suatu
negara. Kesempatan kerja yang banyak dapat mengindikasikan bahwa para pencari
kerja dapat mendapatkan sebuah pekerjaan untuk modal mensejahterakan dirinya
maupun keluarganya. Sedangkan kesempatan kerja yang sedikit akan memperkecil
para pekerja untuk mendapatkan sebuah pekerjaan, sehingga akan menimbulkan
masalah dan menjadi beban bagi negara.
Posting Komentar untuk "Apa yang Dimaksud dengan Tenaga Kerja?"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.