Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang Dimaksud dengan Tenaga Kerja?

Apa yang Dimaksud dengan Tenaga Kerja?

Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja? Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu secara fisik maupun mental melakukan suatu pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun untuk orang lain atau masyarakat. Menurut para ahli, Tenaga Kerja dapat diartikan sebagai berikut:


1)    Menurut UU No. 13 Tahun 2013

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.


2)    Rionga dan Yoga Firdaus

Tenaga kerja adalah setiap penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga.


3)    Sumitro Djojohadikusumo

Tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur karena terpaksa akibet tidak ada kesempatan kerja.


Apa yang dimaksud dengan Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja?

Tidak semua orang bisa diklasifikasikan sebagai tenaga kerja, karena pada hakikatnya tidak semua orang bisa dan mampu melakukan suatu pekerjaan. Oleh karena itu tenaga kerja terbagi atas dua kelompok, yaitu kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja.


1)    Kelompok Angkatan Kerja

Angkatan Kerja ialah setiap penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang telah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari suatu pekerjaan. Yang dimaksud dengan penduduk usia kerja adalah setiap penduduk yang memiliki usia antara 15 tahun sampai 64 tahun.

Perlu diingat bahwa tidak semua penduduk yang termasuk ke dalam usia kerja bisa disebut sebagai angkatan kerja, hal tersebut karena penduduk yang tidak aktif atau tidak beraktivitas dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Secara umum angkatan kerja dibagi atas dua kelompok, antara lain yaitu kelompok angkatan kerja yang bekerja dan kelompok angkatan kerja yang tidak bekerja.


2)    Kelompok Bukan Angkatan Kerja

Tenaga kerja yang termasuk ke dalam kelompok bukan angkatan kerja adalah setiap penduduk yang belum ataupun sudah memasuki usia kerja namun tidak berminat untuk bekerja karena suatu alasan tertentu. Contohnya seperti pelajar, ibu rumah tangga dan sebagainya. Jika dikategorikan dengan usia penduduk bukan angkatan kerja merupakan penduduk yang memiliki usia antara 0-14 tahun dan penduduk yang memiliki usia lebih dari 64 tahun.

{|CATATAN| Tenaga Kerja merupakan bagian dari Ketenagakerjaan, oleh karena itu kami sarankan Anda juga membaca artikel berikut: Ketenagakerjaan}


Apa yang dimaksud dengan Tenaga Kerja?


Klasifikasi Tenaga Kerja

Tenaga kerja juga diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yang secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja tidak terdidik, dan tenaga kerja terampil.


1)    Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik ialah tenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu dan keahlian tersebut ia dapatkan dari bidang pendidikan. Contoh dari tenaga kerja terdidik antara lain adalah dokter, dosen, guru, pengacara, akuntan, dan sebagainya.


2)    Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih merupakan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu dan keahliannya tersebut ia dapatkan dari pengalaman serta latihan. Contoh dari tenaga kerja terlatih antara lain adalah tukang jahit, montir, supir dan sebagainya.


3)    Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih

Tanaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih merupakan tenaga kerja yang bekerja dengan cara hanya mengandalkan tenaga yang ia punyai saja, dan tidak memerlukan pendidikan serta latihan terlebih dahulu. Contohnya anara lain adalah pembantu rumah tangga, buruh kasar, kuli, dan pekerjaan lainnya.


Apa yang dimaksud dengan Kesempatan Kerja?

Tenaga kerja sudah pasti berhubungan dengan yang namanya kesempatan kerja. Kesempatan kerja bisa diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan adanya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja. Kesempatan kerja ini dapat memberikan peluang untuk angkatan kerja agar dapat melakukan fungsinya sebagai sumber daya ekonomi, yaitu dalam kegiatan ekonomi untuk membuat kesejahteraan bagi dirinya ataupun masyarakat secara luas. Kesempatan kerja terbagi menjadi dua bagian, yakni kesempatan kerja permanen dan kesempatan kerja temporer.


1)    Kesempatan Kerja Permanen

Kesempatan kerja permanen merupakan kesempatan kerja yang dapat memungkinkan seseorang untuk bekerja secara terus menerus atau sampai dengan ia pensiun serta tidak mampu lagi bekerja.


2)    Kesempatan Kerja Temporer

Kesempatan kerja termporer merupakan kesempatan kerja yang hanya dapat memungkinkan seseorang untuk bekerja dalam kurun waktu yang singkat atau hanya sementara.

Kesempatan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam kemajuan suatu negara. Kesempatan kerja yang banyak dapat mengindikasikan bahwa para pencari kerja dapat mendapatkan sebuah pekerjaan untuk modal mensejahterakan dirinya maupun keluarganya. Sedangkan kesempatan kerja yang sedikit akan memperkecil para pekerja untuk mendapatkan sebuah pekerjaan, sehingga akan menimbulkan masalah dan menjadi beban bagi negara.


Posting Komentar untuk "Apa yang Dimaksud dengan Tenaga Kerja?"