Ketenagakerjaan: Pengertian Tenaga Kerja, Klasifikasi dan Masalah Ketenagakerjaan
Pengertian Ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan – Jika kita berbicara mengenai ketenagakerjaan pasti tidak lepas dari yang namanya tenaga kerja, atau segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja seperti misalnya karyawan, buruh, masalah pengangguran dan sebagainya.
Ketenagakerjaan atau tenaga kerja merupakan bagian dari fakor produksi, oleh karena itu tenaga kerja sangat penting dalam kegiatan ekonomi maupun dalam perekonomian suatu negara. Tanpa adanya tenaga kerja, bisa dipastikan kegiatan perekonomian akan lumpuh dan tidak akan berjalan.
Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, disebutkan bahwa:
“Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.”
Dari pengertian ketenagakerjaan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya. Semua itu adalah bukti bahwa ketenagakerjaan menyangkut hal yang lebih kompleks daripada kelihhatannya.
Pengertian Tenaga Kerja Menurut UU Ketenagakerjaan
Tenaga kerja merupakan salah satu subjek dari ketenagakerjaan, dimana menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 mengenai ketenagakerjaan, Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Dari
pengertian diatas terdapat kata “setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan,”
itu berarti tidak semua penduduk bisa dikatakan sebagai tenaga kerja, karena
pada dasarnya tidak semua orang mampu melakukan pekerjaan. Orang yang tidak
mampu melakukan pekerjaan inilah yang disebut sebagai bukan angkatan kerja.
Jadi kesimpulannya Tenaga Kerja itu terbagi menjadi dua kelompok, yaitu
kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Apa itu kelompok
angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja?
1) Angkatan Kerja
Angkatan Kerja adalah setiap penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah
bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Penduduk yang termasuk
dalam usia kerja adalah penduduk yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64
tahun. namun perlu diketahui bahwa tidak semua penduduk usia kerja bisa
dikatakan sebagai angkatan kerja, hal ini karena penduduk yang tidak aktif
dalam sebuah kegiatan ekonomi tidak termasuk ke dalam kelompok angkatan kerja. Dalam
hal ini angkatan kerja dibagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu angkatan kerja
yang bekerja dan angkatan kerja yang tidak bekerja.
2) Bukan Angkatan Kerja
Tenaga kerja
yang bukan merupakan angkatan kerja adalah penduduk yang belum atau sudah
memasuki usia kerja tetapi tidak berminat untuk bekerja karena suatu alasan.
Jika dilihat secara usianya penduduk bukan angkatan kerja adalah penduduk yang
berusia antara 0-14 tahun dan penduduk yang berusia lebih dari 64 tahun. Contoh
dari penduduk bukan angkatan kerja antara lain seperti pelajar, ibu rumah
tangga dan sebagainya.
Klasifikasi Tenaga Kerja
Berbicara
mengenai tenaga kerja lebih jauh, secara umum tenaga kerja dapat diklasifikasikan
menjadi tiga kelompok yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja tidak terdidik,
dan tenaga kerja terampil.
1) Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja
terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu dan keahlian
tersebut diperoleh dari bidang pendidikan. Contoh tenaga kerja terdidik antara
lain seperti dosen, dokter, guru, akuntan, pengacara dan sebagainya.
2) Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerja
terlatih merupakan tenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu dan
keahlian tersebut ia dapatkan dari pengalaman dan latihan. Contoh dari tenaga
kerja terlatih diantaranya seperti montir, tukang jahit, supir dan sebagainya.
3) Tenaga Kerja Tidak Terdidik
dan Tidak Terlatih
Tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang bekerja hanya dengan
mengandalkan tenaganya saja, tidak memerlukan pendidikan dan latihan terlebih
dahulu. Contohnya seperti buruh kasar, kuli, pembantu rumah tangga, dan
pekerjaan lainnya.
Masalah-Masalah Ketenagakerjaan
Masalah ketenagakerjaan banyak dialami oleh banyak negara tanpa terkecuali juga Indonesia. Masalah ketenagakerjaan timbul karena beberapa faktor, seperti misalnya kesempatan kerja yang rendah, pendidikan yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan lain sebagainya. Setiap negara berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan berbagai cara, misalnya dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki fasilitas dan sebagainya.
Dalam hal
ini setiap negara pasti memiliki masalah ketenagakerjaan yang berbeda-beda termasuk
juga dengan Indonesia, berikut ini adalah masalah-masalah ketenagakerjaan yang
sering muncul dari ketenagakerjaan Indonesia, antara lain yaitu:
1) Kualitas Tenaga Kerja yang
Rendah
Di Indonesia
masalah kualitas tenaga kerja yang rendah masih menjadi masalah klasik yang
harus diselesaikan. Masalah kualitas tenaga kerja yang rendah timbul dari
akibat tingkat pendidikan yang rendah, baik itu pendidikan formal maupun non
formal. Tingkat pendidikan yang rendah ini biasanya terjadi akibat kemampuan
ekonomi masyarakat Indonesia yang belum mampu menempuh pendidikan yang tinggi.
Akibatnya saat memasuki usia angkatan kerja timbulah masalah kualitas tenaga
kerja yang rendah.
2) Jumlah Kesempatan Kerja
yang Rendah
Jumlah
Kesempatan Kerja yang rendah timbul akibat dari produktivitas masyarakat yang
rendah sehingga jumlah lapangan kerja yang ada tidak sebanding dengan jumlah
angkatan kerja yang banyak. Jika jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja maka akan menimbulkan masalah pengangguran, oleh karena
itu perlu adanya peningkatan produktivitas dari masyarakat agar lapangan kerja
dapat tercipta sebanyak-banyaknya sehingga jumlah kesempatan kerja meningkat
dan pengangguran berkurang.
3) Persebaran Tenaga Kerja
yang Tidak Merata
Masalah persebaran
tenaga kerja yang tidak merata juga merupakan permasalahan klasik di Indonesia.
Bisa kita lihat persebaran tenaga kerja di Indonesia paling besar hanya di
tanah Jawa, sedangkan dipulau lainnya masih sangat minim. Dalam hal ini pembangunan
ekonomi yang tidak merata mengakibatkan persebaran tenaga kerja juga tidak
merata. Sehingga tingkat kesejahteraan suatu daerah dengan daerah lain tidak
seimbang. Selain itu tidak meratanya pembangunan ekonomi dapat berimbas pada
persebaran penduduk yang tidak merta.
4) Masalah Pengangguran
Pengangguran merupakan masalah paling besar dalam ketenagakerjaan Indonesia. Hal ini disebabkan karena tingginya jumlah penduduk Indonesia yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja yang cukup. Selain itu rendahnya kualitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi juga menjadi fakor dalam munculnya masalah pengangguran ini.
Pemerintah
dari dulu sampai sekarang selalu berusaha untuk menyelesaikan masalah
pengangguran ini, namun masalah ini tidak serta merta bisa diselesaikan oleh
pemerintah, dalam hal ini perlu andil juga dari masyarakat itu sendiri seperti
misalnya membuka lapangan kerja baru dalam sektor swasta, menempuh pendidikan
yang lebih tinggi, menambah kemampuan-kemampuan yang dapat meningkatkan peluang
kerja dan produktivitas kerja, dan kontribusi-kontribusi lainnya.
Posting Komentar untuk "Ketenagakerjaan: Pengertian Tenaga Kerja, Klasifikasi dan Masalah Ketenagakerjaan"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.