PASAR MODAL: PENGERTIAN, SEJARAH, JENIS, MANFAAT, DAN FUNGSI PASAR MODAL
PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar
modal adalah pasar tempat diterbitkan dan diperdagangkannya surat berharga
jangka panjang, khususnya obligasi dan saham. Pasar modal secara sempit menurut
Hugh T. Patric adalah pasar terorganisasi yang memperdagangkan saham dan
obligasi dengan memakai jasa makelar, komisioner dan underwriter. Di dalam pasar modal ada yang disebut bursa efek,
yaitu pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual beli efek pihak lain dengan tujuan memperdagangkan
efek di antara mereka. Dalam hal ini pasar modal merupakan wahana atau tempat
dan bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakannya.
{|CATATAN| Simak pembahasan yang sangat terkait dengan pembahasan ini dalam 3 artikel berikut: Instrumen dan Pelaku Pasar Modal, Mekanisme dan Strategi Berinvestasi di Pasar Modal dan Pengertian Indeks Harga Saham dan Jenis-jenisnya}
KONSEP PASAR MODAL
Setiap
negara memerlukan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan. Oleh karena itu
perlu ada usaha untuk mengarahkan dana investasi yang bersumber dari dalam
maupun luar negeri. Salah satu cara mengarahkan dana terutama di bidang investasi
adalah melalui pasar modal.
Pasar
tidak hanya melakukan jual beli barang maupun jasa. Pasar juga melakukan
transaksi modal. Hal ini berlangsung dalam pasar modal atau bursa efek. Modal
sangat penting untuk pembangunan nasional. Di Indonesia sendiri pasar modal
dikenal dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berada di Jakarta.
SEJARAH PASAR MODAL DI INDONESIA
Pasar
modal sudah ada di Indonesia sejak jaman penjajahan belanda. Bursa efek pertama
didirikan pada tanggal 14 Desember 1912 yang bernama Vereniging Voor de Effectenhandel. Tujuan awal pembentukan pasar
modal adalah untuk menghimpun dana guna meningkatkan sektor perkebunan yang ada
di Indonesia. Investor pada masa itu adalah orang-orang Hindia Belanda dan
orang Eropa lainnya. Sedangkan efek yang diperjualbelikan yaitu saham dan
obligasi perusahaan Belanda yang ada di Indonesia.
Seiring
berjalannya waktu, pasar modal di Indonesia berkembang pesat. Vereniging Voor de Effectenhandel menjadi
bursa efek dan beroperasi di Jakarta dan Surabaya. Pada mulanya bursa efek
Surabaya didirikan pada tanggal 11 Januari 1925 sebagai akibat dari pesatnya
pasar modal di Indonesia. Namun tahun 1939 Bursa Efek Surabaya (BES) dibubarkan
karena gejolak politik di Eropa yang turut mempengaruhi pasar modal Indonesia.
Pada saat itu hanya Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang tersisa tetapi akhirnya
ditutup Belanda lagi akibat adanya perang dunia ke dua.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tahun 1960 pasar modal kembali aktif dengan
diterbitkannya obligasi Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 1970 dibentuk
tim Utang dan Pasar Modal, dan tahun 1976 didirikan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam),
serta berdirinya perusahaan investasi PT. Danareksa. Tahun 1977 diresmikan
Bursa Efek Jakarta oleh presiden Soeharto. Sedangkan Bursa Efek Surabaya
kembali didirikan tangal 16 Juni 1989. Hal ini untuk mendorong perkembangan
industri Indonesia bagian timur.
JENIS-JENIS PASAR MODAL
1.
Pasar
Perdana
Pasar
perdana ialah penjualan perdana efek atau sertifikat yang penjualannya
dilakukan sesaat sebelum perdagangan di pasar sekunder. Pada pasar ini efek dijual
dengan harga emisi. Perusahaan akan menambah dana hasil emisi tersebut untuk
memperoleh barang dan jasa.
2.
Pasar
Sekunder
Pasar
sekunder adalah penjualan efek atau sertifikat setelah pasar perdana berakhir.
Pasa pasar ini, efek diperdagangkan dengan harga kurs. Pasar perdana memerlukan
pasar sekunder untuk menjamin likuiditas sekuritas. Begitu juga sebaliknya
pasar sekunder membutuhkan pasar perdana dalam menambah sekuritas untuk
diperdagangkan.
3.
Pasar
Paralel
Berdasarkan
ketentuan paket Desember 1987 yang merupakan kelanjutan kebijaksanaan
deregulasi den debirokralisasi sejak tahun 1985, bursa paralel adalah suatu
sistem perdagangan efek yang terorganisasi di luar Bursa Efek Jakarta. Bursa
paralel dibentuk setelah pasar sekunder, diatur dan diselenggarakan oleh
Perserikatan Uang dan Efek-efek (PPUE). Pasar ini diawasi dan dibina Bapepam.
MANFAAT PASAR MODAL
1.
Manfaat
Pasar Modal Bagi Emiten (Peminjam Dana)
Emiten
dalam hal ini adalah perusahaan yang mendapatkan pinjaman dana. Emiten akan
lebih mengembangkan usahanya dengan meminjam dana. Karena tidak semua
perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman modal dari bank, diciptakan pasar
modal. Modal yang dihimpun perusahaan dalam pasar modal dapat lebih besar dari
pinjaman bank dan dana tersebut dapat diterima sekaligus, serta jangka waktu
penggunaan dananya bebas dan tidak terbatas, serta tidak terikat dengan
kekayaan penjamin tertentu.
2.
Manfaat
Pasar Modal Bagi Investor (Pemberi Dana)
Bagi
para pemberi dana (investor), pasar modal bermanfaat karena penambahan modalnya
berkembang sesuai pertumbuhan ekonomi. Investor memiliki hak suara dalam
perusahaan melalui rapat umum pemegang saham atau obligasi (RUPS/O). Dalam hal
ini investor mudah berpindah perusahaan, sehingga dapat meningkatkan keuntungan
atau menurunkan risiko kerugian, serta dapat menanamkan modalnya pada beberapa
instrumen pasar modal.
3.
Manfaat
Pasar Modal Bagi Pemerintah
Bagi
pemerintah pasar modal bermanfaat guna pemerataan pembangunan. Perusahaan yang
memperoleh dana dari investor akan meningkatkan produktivitasnya sehingga
meningkatkan pendapatan nasional. Selain itu pasar modal juga bermanfaat bagi
pemerintah karena adanya pendayagunaan dana masyarakat untuk dimanfaatkan dalam
pembangunan. Keterbatasan dana pembangunan pemerintah diharapkan dapa dipenuhi,
baik dari masyarakat ataupun swasta.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PASAR MODAL
Pada
perkembangannya pasar modal dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor tersebut
antara lain sebagai berikut:
1.
Jumlah
surat-surat berharga yang tersedia di pasar modal.
2.
Permintaan
akan surat-surat berharga.
3.
Keadaan
politik dan ekonomi suatu negara.
4.
Perangkat
hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
5.
Partisipasi
lembaga-lembaga penukung.
FUNGSI DAN PERANAN PASAR MODAL
Pasar
modal merupakan komponen penting dalam perekonomian negara. Pada suatu
perekonomian negara pasar modal memiliki dua fungi yaitu fungsi ekonomi dan
fungsi keuangan.
1.
Fungsi
Ekonomi
Pasar
modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan,
yakni pihak yang mempunyai kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan
dana (issuer).
2.
Fungsi
Keuangan
Pasar
modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi
pemilik dana, yang sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Dengan
adanya pasar modal, aktivitas perekonomian menjadi meningkat. Hal ini karena
pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan. Adapun
peranan pasar modal bagi suatu negara adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi
Tabungan
Pasar
modal memberikan alternatif menabung melalui investasi dana yang dapat
dipergunakan pihak lain untuk berproduksi.
2.
Fungsi
Kekayaan
Pasar
modal adalah suatu cara untuk menyimpan kekayaan dalam jangka pendek ataupun
jangka panjang sampai dengan kekayaan tersebut dapat diperdagangkan kembali.
3.
Fungsi
Likuiditas
Kekayaan
yang dimiliki dan disimpan dalam bentuk surat-surat berharga dapat dilikuidasi
dengan biaya yang relatif murah dan lebih cepat.
4.
Fungsi
Pinjaman
Pasar
modal sebagai suatu bagian dari perekonomian negara merupakan sumber pembiayaan
pembangunan berupa pinjaman yang dihimpun dari masyarakat.
Posting Komentar untuk "PASAR MODAL: PENGERTIAN, SEJARAH, JENIS, MANFAAT, DAN FUNGSI PASAR MODAL"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.