TENAGA KERJA INDONESIA (TKI)
Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) merupakan istilah bagi warga negara Indonesia yang bekerja
di luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Selain TKI, dikenal juga istilah
TKW atau Tenaga Kerja Wanita. TKW adalah tenaga kerja Indonesia yang berjenis
kelamin wanita, dengan kata lain TKW ini merupakan satu kesatuan dengan TKI.
Saat
ini tanggung jawab penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar
negeri dipegang oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI) setelah sebelumnya dipegang oleh Ditjen Pembinaan dan
Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Depnakertrans.
{Artikel Tetkait: Angkatan Kerja Indonesia}
Tenaga
kerja Indonesia (TKI) sering disebut sebagai pahlawan devisa negara karena
dalam setahun tenaga kerja Indonesia dapat menghasilkan 60 triliun rupiah. Namun
disisi lain tenaga kerja Indonesia juga sering dikonotasikan sebagai pekerja kasar,
lowlife dan unskill. Hal tersebut memang tidak bisa dihindarkan karena pada
hakikatnya tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan sebuah program pemerintah untuk
pekerja unskill dalam rangka menekan angka pengangguran.
Meskipun
dijuluki sebagai “pahlawan devisa negara” tak lantas nasib tenaga kerja
Indonesia di luar negeri menjadi seenak julukannya. Banyak tenaga kerja
Indonesia di luar negeri mengalami penderitaan, entah itu karena mendapat
kekerasan dari majikan, tidak mendapatkan gaji, mendapatkan pelecehan,
pemerkosaan, sampai dengan hukuman mati.
Tengoklah
seorang TKW bernama Ceriyati yang bekerja di negeri jiran Malaysia, ia nekat
turun dari lantai 15 sebuah apartemen dengan menggunakan rangkaian kain yang
dibuatnya karena tidak tahan mendapatkan siksaan dari majikannya. Atau kisah
lain dari dari Darsem seorang TKW asal subang yang terancam dihukum mati karena
membunuh majikannya sendiri yang selalu menyiksa dirinya. Itu merupakan salah
satu kisah pilu yang dialami oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Meskipun
begitu, banyak juga kisah sukses dari seorang TKI yang mampu merubah nasibnya
menjadi lebih baik setelah menjalani pekerjaannya diluar negeri. Contohnya Nuryati
Solapari yang sekarang sukses menjadi seorang wirausaha setelah ia pulang dari
pekerjaannya sebagai TKI di Arab Saudi.
SEJARAH TENAGA KERJA INDONESIA (TKI)
Tidak
lengkap rasanya jika berbicara mengenai tenaga kerja Indonesia tanpa mengetahui
sejarahnya. Data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI),
sejarah TKI dimulai pada tahun 1890-an, jauh sebelum merdekanya negeri ini.
Awal mula pengiriman TKI ke luar negeri pada dasarnya dimulai oleh pemerintah
Hindia Belanda.
Pada
saat itu pemerintah Hindia Belanda mengirim buruh kontrak Indonesia ke negara
Suriname, Amerika Selatan yang saat itu adalah jajahan Belanda. Dengan alasan
negara Suriname sedang kekurangan tenaga kerja untuk mengurus perkebunan karena
pada saat itu budak asal Afrika yang bekerja di perkebunan Suriname dibebaskan pada
pertengahan 1863 sebagai bentuk realisasi dari politik penghapusan perbudakan.
Pada
tanggal 9 Agustus 1890 untuk pertama kalinya gelombang pertama TKI yang
berjumlah 94 orang tiba di Suriname. Dan mulai saat itu pemerintah Hindia
Belanda secara reguler selalu mengirimkan tenaga kerja Indonesia ke Suriname. Lalu
berakhir pada tahun 1939 dengan total pengiriman berjumlah 32.986 orang.
Ketika
Indonesia sudah merdeka, ironisnya pengiriman TKI berlanjut namun pada era ini
tujuan pengiriman TKI sudah menyebar dan mulai beralih ke negara Malaysia dan
Arab Saudi. Malaysia menjadi negara tujuan pengiriman TKI karena secara
geografis dekat dengan Indonesia. Ditambah lagi memang sejak dulu sudah ada
perlintasan di perbatasan antar kedua negara. Pada awalnya pengiriman TKI
dilakukan atas dasar per orangan, berdasarkan hubungan kekerabatan dan
tradisional sampai akhir tahun 1980-an.
Sedangkan
Arab Saudi menjadi salah satu tujuan pengiriman TKI adalah karena ada hubungan
religius antara kedua negara yakni melalui jalur ibadah haji. Saat itu
masyarakat Indonesia yang melaksanakan ibadah haji otomatis berinteraksi dengan
warga Arab Saudi, dan kemudian ada yang sampai menikah, menetap serta membuka
usaha di sana. Pelan-pelan hubungan yang terjalin semakin erat dan kemudian masyarakan
Indonesia yang menetap di Arab Saudi mengajak saudaranya untuk bekerja disana.
Jumlah
tenaga kerja Indonesia yang tercatat pertama kali pada 1983, yaitu berjumlah
27.671 orang yang secara keseluruhan bekerja di delapan negara. Lalu jumlah
tersebut membengkak pada 1992 yaitu mencapai jumlah 158.750 orang, dan dari
jumlah tersebut mayoritas didominasi oleh perempuan. Dan akhirnya pada tahun 1980
pemerintah menetapkan regulasi untuk mengatur pengiriman tenaga kerja Indonesia
(TKI) mengingat pemerintah melihat nilai positif serta nilai ekonomis yang tinggi
dari pengiriman TKI.
{Artikel Terkait: Ketenagakerjaan}
Posting Komentar untuk "TENAGA KERJA INDONESIA (TKI)"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.