MACAM-MACAM INSTRUMEN PEMBAYARAN
MACAM-MACAM INSTRUMEN PEMBAYARAN
Instrumen
pembayaran saat ini bisa diklasifikasikan menjadi tunai dan non tunai.
Instrumen pembayaran tunai ialah uang kartal yang terdiri dari uang kertas dan
uang logam yang sudah sangat kita kenal selama ini. Sementara instrumen
pembayaran non-tunai, dapat dibagi lagi menjadi alat pembayaran non tunai
dengan media kertas ataupun lazim disebut paperbased
instrument seperti, cek, wesel, bilyet giro, dan lainnya serta alat pembayaran
non tunai dengan media kartu ataupun yang lazim disebut card based instrument
seperti kartu debit, kartu kredit, kartu ATM dan lain sebagainya.
Dengan
semakin berkembangnya bidang teknologi, saat ini mulai dikembangkan juga
berbagai alat pembayaran yang menggunakan teknologi microchips yang dikenal
dengan sebutan electronic money.
Penggunaan masing-masing alat pembayaran tersebut memiliki implikasi yang
berbeda-beda terhadap berbagai aspek, seperti aspek teknis, hukum, istem dan
mekanisme operasional dan sebagainya. Dengan begitu, karena adanya cara
pembayaran tunai ataupun kredit tersebut, maka transaksi pembelian dan
penjualan bisa dibedakan menjadi:
a.
Pembelian
tunai
b.
Pembelian
kredit (tidak tunai)
c.
Penjualan
tunai
d.
Penjualan
kredit (tidak tunai)
Berdasarkan
kenyataan, alat-alat ataupun media yang bisa digunakan antara lain alat
pembayaran yang termasuk dalam kelompok uang kartal, uang giral dan instrumen
pembayaran khusus.
1. Pembayaran
dengan Menggunakan Uang Kartal (Chartal)
Uang
kartal ialah uang tunai ataupun mata uang resmi yang dipergunakan sebagai alat
pembayaran yang sah di sebuah negara.
a.
Uang
tunai domestik, yakni mata uang negara tertentu yang berupa uang kertas dan
logam yang diterima menjadi alat pembayaran yang sah di suatu negara
(diterbitkan oleh Bank Sentral negara yang bersangkutan).
b.
Uang
asing (valuta asing/valas), yaitu mata uang asing berpa uang kertas dan
logam, yang diterima sengai alat pembayaran internasional, yakni uang yang
disebut sebagai uang kertas (hard currency) seperti misalnya mata uang
Amerika Serikat yang disebut USD (United Stated Dollar), mata uang Inggris
atau United Kingdom yang disebut GBP (Great Britain Pound Sterling),
mata uang Jerman yang disebut DEM (Deutsche Mark) dan juga mata uang
Perancis yang disebut FRF (French Franc).
2. Pembayaran
dengan Menggunakan Uang Giral
Uang
giral merupakan alat pembayaran yang bukan berupa uang, pada umumnya merupakan
format perintah mengeluarkan uang, antara lain berupa bilyet giro, cek
perjalanan (traveler cheque), cek (check/cheque), order uang (order
money), draft uang (draft money), dan Letter of Credit (L/C).
3. Pembayaran
dengan Menggunakan Instrunen Pembayaran Khusus
Alat membayar yang
termasuk ke dalam kelompok instrumen pembayaran khusus ialah dengan menggunakan
media khusus, antara lain yaitu:
a.
Kartu debit (Debit
Card), yaitu sebuah kartu yang diterbitkan oleh suatu bank untuk para
nasabah yang memiliki simpanan di banknya.
b.
Kartu kredit (Credit
Card), yaitu sebuth kartu yang diterbitkan oleh bank penerbit tertentu baik
dengan bekerja sama dengan institusi keuangan internasional ataupun diterbitkan
secara mandiri.
c.
Kartu beban (Charge
Card), yaitu sebuah kartu yang diterbitkan oleh institusi keuangan internasional
(seiring dengan ketatnya persaingan, saat ini kartu beban tidak disukai
konsumen, mungkin karena sudah beralih operasi menjadi kartu kredit).
d.
Vocer pembayaran (Payment
Voucher), yaitu sebuah vocer yang diterbitkan oleh toko atau perusahaan
yang bersangkutan, baik yang didapatkan oleh pelanggan dengan membeli sendiri
ataupun diterima sebagai hadiah dari pihak lain.
Posting Komentar untuk "MACAM-MACAM INSTRUMEN PEMBAYARAN"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.