Cara Penyelesaian Pengaduan Konsumen yang Disampaikan Melalui Lembaga Konsumen
Cara Penyelesaian Pengaduan Konsumen yang Disampaikan Melalui Lembaga Konsumen
Untuk
pengaduan yang berkaitan dengan mutu pelayanan dan produk yang disampaikan oleh
konsumen melalui Lembaga Konsumen dan yang ditulis pada rubrik surat pembaca di
media cetak, dapat dilakukan sebagai berikut:
a.
Untuk
pengaduan yang disampaikan kepada perusahaan atau toko melalui aktivis Lembaga
Konsumen, penanganannya harus dilaksanakan dengan baik oleh pimpinan ditambah
dengan seorang petugas public relation-nya. Penjelasan yang dikemukakan harus
disertai dengan data yang memadai. Apabila memang pihak perusahaan bersalah,
maka nyatakan saja kesalahan itu apa adanya dengan diikuti janji dari pihak
manajemen untuk memperbaiki kinerja buruknya tersebut. Jika perlu, dapat pula langsung
membuat publikasi dengan cara melakakukan pernyataan khusus melalui pers (pers
realease) bersama dengan pihak Lembaga Konsumen.
b.
Sementara
untuk pengaduan yang ditulis dengan surat terbuka, pihak manajemen perusahaan
atau toko harus menanganinya dengan cara melihat terlebih dahulu benar atau
tidaknya kejadian tersebut dengan menghubungi pihak penulis pengaduan atau
keluhan terbuka yang bersangkutan tersebut. Apabila hal itu hanya suatu
kebohongan belaka, berikan bantahan melalui rubrik surat pembaca di media yang
sama pula, namun jika ditemukam fakta kebenaran dari pengaduan tersebut,
lakukanlah musyawarah, berikan konpensasi, serta lakukanlah permohonan maaf
yang tulus dan terbuka pada media dan rubrik yang dipakai konsumen tersebut
untuk membuat surat terbuka.
Tanggapan
atau keluhan konsumen atas berbagai produk yang ditawarkan sangat beragam dan
banyaknya tanggapan atau keluhan sangat tergantung pada jenis barang yang
ditawarkan. Apapun jenis dan bentuk tanggapan atau keluhan yang datang dari khalayak
selaku calon konsumen maupun konsumen pasti harus ditangani secara baik sebab
setiap tanggapan atau keluhan yang datang akan memiliki dampak tertentu bagi keberlangsungan
produk atau perusahaan, antara lain yaitu:
1)
Peningkatan
dan penurunan produksi.
2)
Peningkatan
pelayanan.
3)
Peningkatan
atau pengurangan persediaan barang.
4)
Penghentian
pemasaran barang.
5)
Kelangsungan
usaha secara umum.
6)
Penambahan
atau pengurangan tempat penjualan outlet.
Tanggapan
atau keluhan konsumen terhadap suatu produk yang ditawarkan melalui iklan bisa
muncul seketika dalam waktu yang berdekatan dengan waktu pemasangan iklan dan
ada pula yang reaksinya baru muncul dalam tenggang waktu cukup lama. Cepat atau
lambatnya reaksi dari pelanggan sedikit banyaknya dipengaruhi oleh hal-hal
berikut:
1)
Pola
belanja (belanja berwaktu: mingguan, bulanan).
2)
Waktu
kerja (banyak yang baru berniat belanja pada hari-hari libur).
3)
Hari-hari
gaji (kemampuan belanja saat awal bulan).
4)
Kuasa
belanja (apakah yang memutuskan belanja istri atau suami atau bisa juga
keduanya).
5)
Besarnya
tabungan (daya beli tertunda dalam tabungan).
Jenis
tanggapan atau keluhan dari konsumen yang harus ditangani umumnya ditunjukkan
dengan datangnya ungkapan keinginan dari para konsumen secara langsung ataupun
tidak langsung, sehingga harus dilakukan beberapa hal berikut ini:
1)
Pelayanan
kepada konsumen yang ingin mengetahui spesifikasi barang dan kegunaannya.
2)
Pelayanan
kepada konsumen yang ingin melakukan penjajagan dengan cara mencoba.
3)
Pelayanan
kepada konsumen yang ingin menginginkan diadakan demo penggunaan barang.
4)
Pelayanan
kepada konsumen yang ingin disediakan barang.
5)
Pelayanan
kepada para konsumen yang ingin ditunjukkan dimana saja barang yang diiklankan
tersebut dijual.
6)
Pelayanan
kepada konsumen yang ingin mengetahui mutu, jaminan dan pelayanan purna jual.
7)
Pelayanan
kepada para konsumen yang ingin melihat untuk mengetahui contoh barang yang
ditawarkan dan macam atau varitasnya.
8)
Pelayanan
kepada para konsumen yang ingin difasilitasi dengan cara membeli angsuran.
Apabila
melihat ada tanda-tanda keberatan pada pembeli terhadap produk-produk yang akan
dibelinya, seorang penjual harus bisa menguasai diri. Di sini seorang penjual tidak
boleh emosi dan jangan memperlihatkan ketidaksukaannya. Dalam mengahadapi dan mengatasi
keberatan pembeli tersebut, seorang penjual harus mengajak calon pembeli
tersebut berbicara. Lalu kemudian dengarkan seluruh keberatan serta keluhannya dengan
senang hati, ajukan beberapa pertanyaan dan kemudian pengaruhi dengan anjuran.
Beberapa
cara praktis untuk mengendalikan atau mengatasi keberatan pembelinya antara
lain yaitu:
1)
Dengarkan
baik-baik keberatannya, jangan pernah memotong pembicaraannya.
2)
Penjual
harus mengetahui lebih dahulu apa yang menjadi keberatannya.
3)
Ulangi
segala keberatan dari calon pembeli tersebut dengan bahasa penjual sendiri.
4)
Kemudian
jawablah seluruh keberatan tersebut tanpa berbantah.
5)
Usahakan
supaya penjual mengetahui akan keberatan calon pembeli.
6)
Jangan
menganggap keberatan dari calon pembeli tersebut salah.
7)
Apabila
calon pembeli mengajukan keberatan yang sifatnya umum, jawablah dengan
menunjukkan ciri-ciri khusus dari produk yang bersangkutan.
Setiap
kali seorang pembeli mengajukan sebuah keberatan, seorang penjual harus selalu
mencoba menanggapinya dengan senang hati. Sebagai pedoman yang umum dalam
menangani keberatan pembeli, ialah dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan
seperti yang sudah dijelaskan tadi. Adapun yang menjadi alasan utama dengan
adanya pertanyaan-pertanyaan tersebut ialah apabila diucapkan dengan nada suara
yang rendah dan dengan tempo pembicaraan yang agak lambat, biasanya tidak akan
menggambarkan sikap yang menyangkal.
Mengetahui, Memahami dan Mengkonfirmasikan Batasan Wewenang Negosiasi Kepada Pimpinan
Dalam
menanggapi keluhan dari pelanggan, pegawai sesuai dengan jabatannya mempunyai kewenangan
dalam menyelesaikan keberatan atau keluhan yang diajukan oleh pelanggan, demikian
juga dalam menyelesaikan negosisasi penjualan. Seseorang yang diberikan kewenangan
untuk melaksanakan negosiasi terkadang tidak bisa menyelesaikan negosiasi
tersebut. Hal itu disebabkan karena dalam negosiasi terdapat hal-hal yang tidak
bisa diputuskan sendiri oleh negosiator. Misalnya seperti dalam pemberian discount
atau potongan harga, layanan layanan purna jual atau garansi dan lain
sebagainya. Apabila ada calon pelanggan yang meminta hal tersebut tentu saja
negosiator tidak bisa mengambil keputusan dan hal tersebut bisa dilaporkan
kepada atasan untuk menyelesaikannya.
Posting Komentar untuk "Cara Penyelesaian Pengaduan Konsumen yang Disampaikan Melalui Lembaga Konsumen"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.