Jenis Transaksi dan Dokumen yang Menyertainya
Jenis Transaksi dan Dokumen yang Menyertainya
a. Penjualan Barang
1) Penjualan langsung (1 bukti).
Nota kontan atau kuitansi.
2) Penjualan dengan Sales Order
(SO), Surat Jalan dan Invoice Penjualan.
3) Penjualan dengan Invoice dan
Surat Jalan (ditagih dulu lalu barang akan dikirim).
4) Penjualan dengan Invoice
Penjualan lain lain dan retur.
b. Penjualan Jasa
Penjualan
langsung (1 bukti) Nota atau kuitansi.
Jual
beli merupakan suatu persetujuan dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk
menyerahkan suatu barang, dan pihak yang lainnya untuk membayar harga yang
telah dijanjikan. Jual beli dianggap sudah terjadi antara kedua belah pihak, setelah
penjual dan pembeli tersebut mencapai kesepakatan mengenai barang yang
bersangkutan beserta harganya, meskipun barang tersebut belum diserahkan dan
harganya pun belum dibayar. Apabila pembelian dilakukan dengan memberi uang
panjar, maka salah satu pihak tidak bisa membatalkan pembelian tersebut dengan
menyuruh memiliki ataupun mengembalikan uang panjarnya.
c. Penjualan Tunai
Pada
perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan penjualan secara eceran,
penjualan barang dilakukan dengan pembayaran tunai ataupun secara kredit. Pada
perusahaan seperti ini pesanan barang dari pihak pembeli akan disampaikan
melalui surat order atau bisa juga pembeli datang sendiri. Penyerahan barang
dapat dilakukan di tempat penjual pembeli maupun di tempat pembeli, tergantung pada
syarat penyerahan barang yang telah disepakati.
Lain
lagi jika pada perusahaan-perusahaan yang menjual barang secara eceran seperti misalnya
pada toko-toko ataupun pada pasar swalayan, penjualan barang seluruhnya
dilakukan secara tunai, pembeli akan datang sendiri ke tempat penjual, dan barang
akan diserahkan di tempat penjual. Contoh dari perusahaan dagang seperti ini,
misalnya Indomaret, Giant Hypermarket, Matahari Dept Store, Toko Buku Gramedia,
Toko kelontong, Alfamart dan lain sebagainya.
Perusahaan
dagang yang membeli dan menjual barang dalam partai besar disebut sebagai grosir
dan perusahaan dagang yang menjual barang dalam partai kecil disebut
sebagai pedagang eceran (retailer). Baik grosir ataupun retailer pada
dasarnya mempunyai kesamaan dalam kegiatan atau transaksi pokok, antara lain yaitu:
a)
Pembelian.
b)
Retur
pembelian dan potongan harga.
c)
Potongan
Rabat.
d)
Penjualan.
e)
Retur
penjualan dan potongan harga.
f)
Potongan
penjualan.
g)
Ongkos
angkut.
Posting Komentar untuk "Jenis Transaksi dan Dokumen yang Menyertainya"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.