Pengertian Kartu Kredit, Fungsi Kartu Kredit, dan Cara Memilih Kartu Kredit
Pengertian Kartu Kredit, Fuangsi Kartu Kredit, dan Cara Memilih Kartu Kredit
1. Pengertian Kartu Kredit
Pada
dasarnya secara umum kartu kredit ialah alat pembayaran yang bisa dipergunakan dalam
membayar suatu transaksi secara ritel dengan sebuah kartu kredit, maka
transaksi akan ditalangi terlebih dahulu oleh pihak Bank sebagai penerbit
kartu, kemudian kira-kira sekitar sebulan kemudian tagihan kartu kredit
tersebut akan datang ke alamat tagihan yang Anda berikan kepada bank tersebut.
Kartu
kredit mempunyai bentuk serta ukuran yang sama, seperti yang telah dispesifikasikan
oleh standar ISO 7810. Bahan yang digunakannya ialah dari plastik magnetic. Pengguna/pemakai
kartu kredit baru bisa menikmati layanan yang sudah di berikan bank setelah
proses pengajuan kartu kredit tersebut disetujui oleh bank. Dan kartu kredit
tersebut bisa dipergunakan di merchant-merchant yang sudah menjalin kerjasama
dengan pihak bank itu sendiri.
Hak
pemakaian kartu kredit mempunyai limit (batasan) jumlah nominal yang sudah disepakati
oleh kedua belah pihak, yakni penguna kartu kredit dan bank penerbit. Pengguna
kartu kredit juga akan mendapatkan Personal Identification Number (PIN).
Sementara
pihak merchant akan melakukan verifikasi kartu kredit pengguna melalui sebuah
mesin pembaca kartu kredit (credit card
payment/point of sale) yang dihubungkan langsung dengan bank melalui
jaringan internet.
2. Fungsi Kartu Kredit
Kartu
kredit sebagaimana yang telah dijelaskan diatas merupakan jenis kartu yang bisa
digunakan sebagai pembayaran transaksi jual beli barang maupun jasa yang mana
pelunasan atau pembayarannya bisa dilakukan dengan sekaligus ataupun dengan
cara mencicil sejumlah minimum tertentu. Jumlah cicilan terebut akan dihitung
dari nilai saldo tagihan ditambah dengan bunga bulanan.
Tagihan
bulan lalu termasuk dengan bunganya merupakan pokok pinjaman pada bulan
berikutnya. Contohnya misalkan: Hamid memiliki tagihan Rp 1.000.000,- dan
pembayaran minimum 10%. Jadi apabila Hamid ingin mencicil Hamid harus membayar
10% x Rp 1.000.000,- = Rp 100.000,-. Apabila transaksi Hamid melebih limit maka
cicilan tersebut akan ditambah 10% dari kelebihannya. Pembayaran kartu kredit
harus segera dibayarkan paling lambat pada tanggal jatuh tempo. Adanya keterlambatan
pembayaran akan dikenakan denda dalam jumlah tertentu.
3. Memilih Kartu Kredit
Hal
utama yang harus diperhatikan dalam memilih kartu kredit antara lain yaitu:
a)
Membaca
dengan seksama semua hal atau perjanjian yang terletak pada lembaran aplikasi.
b)
Waspadai
pula kalimat program promosi yang disertai dengan tanda bintang, sebab
keterangannya bisasanya ditulis dengan huruf yang sangat kecil dan ditaruh pada
akhir aplikasi bahkan nyaris tidak kelihatan.
Selanjutnya,
sebagai panduan Anda dalam memilih kartu kredit berikut ini ialah beberapa
poin-poin penting yang sebaiknya Anda dipertimbangkan dalam memilih kartu
kredit:
a.
Acces
(Akses)
Pilihlah
kartu kredit yang mempunyai jaringan penerimaan dan otorisasi yang diakui oleh
seluruh dunia. Umumnya nama besar dari penerbit kartu kredit menunjukan level
bonafiditasnya ditingkat internasional.
b.
Cost
(Biaya)
Biasanya
besarnya iuran tahunan dan suku bunga dari kartu kredit yang satu dengan kartu
kredit yang lain akan berbeda-beda. Kartu kredit yang menjadi market leader
pada umumnya akan menetapkan suku bunga yang lebih tinggi, tetapi hal ini juga
diimbangi dengan kelengkapan dari fasilitasnya.
c.
Service
(Layanan)
Pilihlah
bank yang dapat memberikan pelayanan secara lengkap yang mencakup layanan
informasi, layanan pengaduan, layanan penyelesaian masalah dan layanan kemudahan
pembayaran selama 24 jam. Informasi dan pengaduan seperti informasi pemblokiran
kartu, jumlah tagiahan, dan rincian pembayaran. Pilihlah kartu kredit yang bisa
memberikan fasilitas tempat pembayaran atau cara pembayaran yang mudah dan bisa
diakses dengan cepat, kapan saja dan diaman saja. Misalnya seperti lewat ATM, internet,
ataupun lewat handphone.
d.
Security
(Keamanan)
Pilihlah
kartu kredit yang mempunyai fasilitas photocard (foto diri) dan digital
signature (tanda tangan yang dicetak pada kartu). Adanya kedua fasilitas
tersebut paling tidak akan dapat meminimalisasi tindakan kejahatan pada kartu
kerdit Anda. Dan juga pilihlah kartu kredit yang dilengkapi dengan berbagai
fasilitas asuransi perjalanan, asuransi ketidaknyamanan perjalanan, serta
asuransi pembelian barang.
4. Mekanisme Kartu Kredit
Mekanisme
kartu kredit bisa dikatakan sangat komplek, akan tetapi disini akan coba
diringkas yaitu sebagai berikut:
a)
Untuk
bisa menjadi anggota maka pemegang kartu kredit harus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan
perusahaan. Pokok ketentuan yang paling utama biasanya ialah ketentuan minimum
penghasilan pertahun.
b)
Pemegang
kartu kredit harus membayar uang pangkal serta iuran tahunan yang besarannya
tergantung dari jenis kartunya. Kartu Gold biasanya akan lebih besar dari kartu
regular dan juga lebih besar dari kartu klasik.
c)
Setelah
memperoleh kartu kredit, pemegang kartu bisa menggunakan kartunya setiap kali
melakukan transaksi pada semua merchant yang menerima kartu kredit tersebut.
d)
Ketika
pemegang kartu kredit melakukan sebuah transaksi dengan merchant, merchant
tersebut akan membebankan charge sebesar 2% - 3% kepada pemegang kartu kredit
tersebut.
e)
Merchant
kemudian akan melakukan tagihan keseluruhan transaksi jual beli yang dibayarkan
dengan menggunakan kartu kredit kepada issuer. Biasanya akan dikurangi dengan
komisi. Contohnya misalnya pemegang kartu melakukan sebuah transaksi senilai Rp
1.000.000,-. Issuer akan memungut diskon 5% maka total tagihan yang harus
dibayar kepada merchant ialah sebesar Rp 1.000.000,- dikurangi 5% x Rp
1.000.000,- = Rp 950.000,-.
f)
Setelah
issuer memperoleh data transaksi dari merchant, kemudian issuer akan membuat
surat tagihan ke pada pemegang kartu kredit tersebut sebesar transaksi yang
dilakukannya (Rp 1.000.00,-).
g)
Pemegang
kartu kredit harus membayar sejumlah tagihan yang dikirimkan oleh issuer baik
itu secara lunas ataupun secara cicilan.
Berikut
ini adalah contoh dokumen pengajuan aplikasi kartu kredit:
5. Formulir Aplikasi Kartu Kredit
Ajukan
permohonan Kartu Kredit dengan melengkapi informasi di bawah ini:
Posting Komentar untuk "Pengertian Kartu Kredit, Fungsi Kartu Kredit, dan Cara Memilih Kartu Kredit"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.