Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TUJUAN DAN MACAM-MACAM HARGA

TUJUAN DAN MACAM-MACAM HARGA

Setelah selesai mempersiapkan barang yang hendak dikirim kepada konsumen maka selanjutnya ialah melakukan penyerahan produk kepada konsumen, namun sebelumnya penjual harus melakukan perhitungan harga, baik dengan mempergunakan alat hitung manual ataupun menggunakan alat hitung elektronik, total harga dari hasil perhitungan harus diberitahukan ataupun harus sepengetahuan konsumen sebagai pihak pembeli.

Dalam dunia perdagangan pemakaian alat hitung sangat dibutuhkan di toko-toko yang besar ataupun toko swalayan, untuk memudahkan dalam penyelesaian transaksi jual beli maka digunakan mesin yang bisa digunakan oleh kasir untuk mengetahui serta menghitung jumlah dan jenis barang yang sudah dibeli oleh pelanggan/konsumen, pemberian discount, jenis alat pembayaran, sampai dengan membaca laporan penjualan baik itu perkasir ataupun untuk periode tertentu. Mesin tersebut disebut dengan Kalkulator dan Mesin Cash Register.

Kalkulasi Total Harga

Harga ialah nilai suatu barang maupun jasa yang dinyatakan dalam bentuk uang. Dari pengertian tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa harga merupakan patokan nilai barang ataupun jasa. Harga memiliki fungsi antara lain sebagai berikut:
a)      Sebagai pengukur nilai kerja
b)      Pengukur tingkat kemakmuran
c)      Pengukur daya beli masyarakat
d)      Gengsi (prestise)
Kalkulasi total harga adalah dasar untuk menentukan harga produk ditambah dengan presentase laba yang diharapkan oleh penjual/pengusaha.

Tujuan Harga

Secara umum para penjual (produsen) mempunyai beberapa tujuan dalam penetapan harga atas barang ataupun jasa yang dihasilkan, yaitu antara lain sebagai berikut:
a)      Memperoleh laba maksimal
b)      Mencegah ataupun mengurangi persaingan
c)      Memperoleh pengembalian investasi yang ditargetkan ataupun pengembalian pada laba bersih
d)      Mempertahankan maupun memperbaiki market share.

Tujuan dan Macam-Macam Harga

Macam-Macam Harga

Setiap perusahaan biasanya sudah mengenal macam-macam harga, antara lain yaitu:
1.      Harga Objektif, yaitu harga yang disepakati atau disetujuai oleh kedua belah pihak antara penjual dan pembeli.
2.      Harga Subjektif, ialah harga taksiran penjual dan pembeli terhadap barang yang akan dibeli ataupun yang akan dijual.
3.      Harga Jual, yaitu harga pokok ditambah dengan laba yang diharapkannya.
4.      Harga Pokok, ialah nilai uang dari barang-barang yang diberikan pada produksi dan langsung berkaitan dengan hasil barang.
5.      Harga Pemerintah, merupakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya seperti harga dasar padi, gula, terigu, beras, semen dan lain sebagainya.
6.      Harga Dumping, merupakan harga yang ditentukan oleh penjual, contohnya harga ekspor penjual dipasar luar negeri untuk merebut pasaran international dan menjual dengan harga yang lebih mahal dipasar dalam negeri.
7.      Harga Bebas, yaitu harga yang ada dipasaran antara penjual dengan penjual yang terjadi akibat adanya persaingan.
8.      Harga Daftar (List price), ialah harga yang diberitahukan terlebih dulu. Dari harga produk ini umumnya pembeli akan mendapatkan potongan.
9.      Harga Gasal (Odd price), merupakan harga yang angkanya tidak bulat, misalnya seperti Rp 9.999,00. cara seperti ini dimaksudkan untuk mempengaruhi pandangan konsumen bahwa harga produik tersebut lebih murah.
10.  Harga Netto (Net price), yaitu harga yang harus dibayarkan oleh pembeli. Dengan kata lain harga neto ialah harga bersih.
11.  Harga Titik Dasar (Basing Point Price), merupakan harga yang didasarkan atas titik lokasi tertentu. Contohnya basis harga sebuah produk di Jakarta adalah Rp 25.000.00 per unit, maka harga basis di Bogor akan tetap Rp 25.000,00 ditambah biaya transport Jakarta-Bogor.
12.  Harga Zone (Zone Price), yaitu harga yang sama untuk suatu daerah (zone) geografis tertentu. Misalnya harga 1 potong kemeja batik di Jakarta adalah Rp 50.000,00, sementara harga di Bogor tetap sebesar Rp 50.000,00 hanya ditambah dengan ongkos transportasi Jakarta-Bogor.
13.  Harga Stempel Pos (Postage Stamps Delivered Price), merupakan harga yang sama untuk seluruh daerah pasaranya.
14.  Harga f.a.s (Free Alongside), yaitu biaya angkutan yang ditangung oleh penjual sampai kapal merapat di pelabuhan tujuan. Pembongkaran produk akan ditanggung oleh pembeli.
15.  Harga Pabrik (Factory Price), ialah harga pabrik yang harus dibayar oleh pembeli, sementara transportasi dari pabrik harus ditanggung oleh pembeli. Bisa juga penjual menyerahkan produknya sampai diatas kapal ataupun alat angkut lainnya yang disediakan oleh pembeli. Harga pabrik disebut juga dengan f.o.b factory atau f.o.b mill.
16.  Harga c.i.f (Cost Insurance and Freight), merupakan harga barang yang diekspor yang sudah termasuk biaya asuransi dan biaya pengiriman sampai diserahkannya barang yang bersangkutan tersebut kepada pembeli.

Posting Komentar untuk "TUJUAN DAN MACAM-MACAM HARGA"