SALURAN DISTRIBUSI SECARA FISIK
Saluran Distribusi Secara Fisik
Distribusi
fisik adalah kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya
pada saat tertentu. Suatu sistem distribusi barang dari suatu tempat menuju
tempat lainnya haruslah diatur dengan sedemikian rupa, disaat yang dianggap
tepat, sehingga bisa diselarasikan dengan usaha untuk memaksimalkan kesempatan
pada tingkat jumlah penjualan yang menguntungkan.
Setiap
produsen produk fisik dan jasa harus memutuskan cara yang terbaik untuk memindahkan
dan menyimpan barang dan jasanya ke pasar tujuannya. Mereka pada umumnya perlu
mengikatkan diri dengan pelayanan perusahaan distribusi fisik, perusahaan
gudang dan perusahaan pengangkutan untuk membantu dalam menyelesaikan tugas
ini. Produsen sangat mengetahui bahwa efektivitas distribusi fisik mereka akan
memiliki pengaruh yang besar terhadap kepuasan konsumen dan juga biaya
perusahaan. Sistem distribusi yang buruk bisa saja dapat menghancurkan produk
yang sebenarnya adalah produk bagus.
Oleh
karena itu bisa dikatakan bahwa secara pokok distribusi fisik ialah meliputi
masalah pengangkutan barang, penyimpanan barang, serta pertanggungan resiko
yang mungkin akan timbul.
1. Pengangkutan
Barang
Pengangkutan
merupakan suatu upaya pemindahan suatu barang dari suatu tempat ke tempat
lainnya dengan memakai sarana angkutan tertentu. Sarana angkutan ini bisa
berupa kendaraan yang menggunakan jalan darat, laut, udara, dan untuk jenis
barang tertentu yang menggunakan jalur pipa (contohnya minyak bumi, gas dan air
PDAM).
Sementara
berdasarkan dari pola kegiatannya, bentuk pengangkutan bisa berupa pengangkutan
yang dilakukan sendiri atau disebut juga dengan pengangkutan sendiri (private
carrier), yakni apabila perusahaan atau pabrik mengangkut barang-barangnya
dengan cara menggunakan sarana angkutan milik perusahaan atau pabrik itu
sendiri.
a)
Pengangkutan
dilakukan dengan menggunakan jasa pengangkutan kontrak (contract carrier).
Yakni barang diangkut dengan cara menyewa atau mengontrak sarana angkutan yang dimiliki
pihak lain.
b)
Pengangkutan
dilakukan dengan pengangkutan umum (public carrier), yakni apabila
barang diangkut dengan cara menggunakan sarana angkutan umum yang dimiliki
pihak lain yang telah mempunyai rute serta jadwal tertentu.
c)
Pengangkutan
dilakukan dengan cara menggunakan jasa ekspeditur ataupun perantara
pengangkutan (freight forwader).
2. Penyimpanan
Barang
Masalah
dalam penyimpanan barang merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan,
sejak saat barang tersebut keluar dari tempat produksi, lalu sampai ke tempat transit
dan tujuannya. Bagi perusahaan yang tidak memiliki fasilitas tempat penyimpanan
sendiri maka bisa menggunakan gudang (warehouse)
dengan cara menyewa dari pihak lain yang menyewakan gudang umum (public warehouse)
tersebut.
3. Pertanggungan
Resiko
Perusahaan
sudah tentu menginginkan barang dagangannya bisa didistribusikan secara aman
sampai ke tempat tujuan. Akan tetapi demikian tentu saja ada berbagai risiko
yang timbul dalam perjalanan pengiriman barang tersebut, dimana barang tersebut
bisa saja rusak karena cara pengangkutannya yang kurang baik, kecelakaan,
terbakar di gudang ataupun hilang karena dicuri. Untuk meminimalkan resiko semacam
ini, maka pihak perusahaan bisa menggunakan jasa asuransi.
Posting Komentar untuk "SALURAN DISTRIBUSI SECARA FISIK"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.