Peraturan Mengenai Bea Meterai
Peraturan Mengenai Bea Meterai
Dokumen-dokumen yang dikenakan Bea Meterai
berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 mengenai Bea Meterai yaitu
dokumen yang berbentuk:
a) Surat
perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk dipakai
sebagai alat pembuktian tentang perbuatan, kenyataan ataupun keadaan yang sifatnya
perdata.
b) Akta-akta
yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk dengan
rangkap-rangkapnya.
c) Akta-akta
Notaris termasuk salinannya
d) Surat
yang memuat jumlah uang, yaitu:
1) Yang
menyebutkan penerimaan uang.
2) Yang
berisi pemberitahuan saldo rekening di Bank.
3) Yang
menyatakan pembukuan uang ataupun penyimpanan uang dalam rekening di Bank.
4) Yang
berisi pengakuan bahwa hutang uang semuanya atau sebagiannya sudah dilunasi
atau diperhitungkan.
e) Dokumen
yang akan dipakai sebagai alat pembuktian di muka.
f) Surat
berharga seperti promes, wesel, dan aksep.
Pengadilan, yakni:
1) Surat-surat
biasa dan surat-surat kerumah-tanggaan.
2) Surat-surat
yang sebelumnya tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, apabila
dipakai untuk tujuan lain atau dipakai oleh orang lain, selain dari maksud
sebelumnya.
Besarnya bea meterai:
(1) Dokumen
sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf f
dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).
(2) Dokumen
sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 1 huruf d dan huruf e:
a) Yang
memiliki harga nominal sampai dengan Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu
rupiah), tidak dikenakan Bea Meterai.
b) Yang
memiliki harga nominal lebih dari Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), dikenakan
Bea Meterai dengan tarif Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).
c) Yang
memiliki harga nominal lebih dari Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu
rupiah) sampai dengan sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), dikenakan Bea
Meterai engan tarif Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Posting Komentar untuk "Peraturan Mengenai Bea Meterai"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.