Mengetahui Tata Cara Pencatatan Formulir Pesanan Pelanggan
Mengetahui Tata Cara Pencatatan Formulir Pesanan Pelanggan
Di dalam dunia perdagangan untuk memesan suatu barang
dilakukan dengan cara membuat surat pesanan atau disebut juga dengan surat
order. Pemesanan lewat surat pesanan/order lebih kuat hal ini karena adanya
tanda bukti tertulis. Sementara untuk pesanan lewat telepon biasanya dilakukan
antara pihak-pihak yang sudah saling mengenal satu sama lain atau antar
langganan.
Dalam hal ini dalam membuat surat pesanan harus
berisi hal-hal berikut ini:
a) Tanggal
pembuatan
b) Nama
orang atau perusahaan pemesan
c) Nama
perusahaan yang dipesan atau yang dituju
d) Alamat
pemesan
e) Tanggal
dan tempat barang yang harus dikirim
f) Nama
dan jenis barang
g) Kualitas
barang
h) Jumlah
barang yang dipesan
i)
Cara pembayaran yang akan dilakukan oleh pemesan
Format pembuatan surat pesanan ini ada
bermacam-macam, tergantung kepada siapa kita akan memesan barang tersebut.
Apabila kita akan memesan pada suatu perusahaan yang belum pernah menjalin hubungan,
maka perlu dicantumkan dari mana kita mengetahui penawaran produk tersebut. Namun,
apabila kita akan memesan barang hasil produksi dari perusahaan yang sudah
menjadi langganan kita, maka kita tinggal mengatakan barang apa saja yang kita
perlukan, kapan harus dikirim serta bagaimana cara pembayarannya. Pembayaran
ini dapat dilakukan secara tunai, dalam artian pembayarannya dilakukan setelah
barang diterima. Dan ada juga pembayaran secara kredit, seperti misalnya dalam
tempo satu bulan, dua bulan, maupun tiga bulan.
Contoh Surat Pesanan dalam bentuk surat biasa:
Contoh Surat Pesanan
dalam bentuk surat khusus yang telah dicetak oleh perusahaan pemesan:
a. Faktur
Penjualan
Segala sesatu yang
berhubungan dengan penjualan dari mulai harga, syarat pembayaran, termasuk juga
didalamnya tentang potongan harga, tujuan pengiriman barang serta spesifikasi
barang dicantumkan dalam faktur (invoice), yang disebut dengan faktur
penjualan (sales invoice). Faktur ini dibuat oleh penjual dalam beberapa
rangkap yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Faktur ini berisi hal-hal berikut
ini:
1)
Nama dan alamat penjual
2)
Nama dan alamat pembeli
yang dituju
3)
Jumlah, jenis/nama dan
harga barang
4)
Syarat
jual-beli/pembayaran
Sementara itu berdasarkan
tujuan penggunaannya, faktur bisa dibedakan menjadi 3 (tiga), antara lain yaitu:
1)
Faktur Proforma (Tidak Resmi)
Faktur proforma dibuat
atau dikirimkan atas permintaan pembeli. Hal ini dilakukan apabila pembeli
ingin mengetahui lebih dulu jumlah harga barang yang harus ia bayar. Faktur
proforma pada umumnya hanya dibuat satu ataupun dua rangka saja.
2)
Faktur Sementara
Faktur sementara dibuat
atau dikirimkan untuk menyertai pengiriman barang yang diketahui sering
mengalami penyusutan. Jumlah atau berat barang pada faktur sementara ini dituliskan
berdasarkan “berat saat dikirim”. Sementara faktur definitif (tetap)
dibuat kemudian setelah barang yang bersangkutan diterima berdasarkan
perhitungan “berat yang diterima”. Faktur sementara bisa juga dibuat
untuk tujuan lain, contohnya dengan mengcopy atau membuat salinan dari aslinya
apabila pembeli:
(1) Belum membayar lunas
(2) Diperlukan untuk hal lain (misalnya seperti untuk
tender atau lelang borongan pekerjaan tertentu yang mengharuskan menunjukkan
faktur sebagai jaminan suatu perusahaan mempunyai barang).
3)
Faktur Definitif
Faktur definitif atau
faktur tetap atau disebut juga dengan faktur sebenarnya ialah faktur yang
dibuat sesuai dengan keadaan sebenarnya atas penjualan barang yang
bersangkutan. Untuk menghitung, berapa jenis, berapa harganya, berapa besar
potongannya, berapa banyak barang yang dibeli, dan berapa besar yang harus
disediakan untuk membayarnya.
b. Penjualan
Penjualan ialah suatu
kegiatan penyerahan barang atau jasa dengan cara serta harga yang sudah
disepakati baik itu oleh penjual maupun oleh pembeli. Penjualan barang kepada
pembeli berdasarkan pesanan yang diterima, penjualan barang dagangan kepada
pembeli bisa dilakukan antara lain:
1)
Berdasarkan Cara
Melakukan Pembayaran
Berdasarkan cara
melakukan pembayarannya, maka penjualan bisa dilakukan dengan: Penjualan tunai,
yakni penjualan yang pembayarannya secara kontan, pada umumnya dalam penjualan
tunai ini diberikan potongan yang disebut dengan potongan-potongan tunai (cash
discont) atau potongan penjualan (sales discont).
a)
Penjualan kredit, adalah
suatu penjualan barang yang pembayarannya dilakukan kemudian hari secara
sekaligus ataupun dicicil setelah barang yang bersangkutan diserahkan oleh
penjualan kepada pembeli.
b)
Penjualan remburs (cash
on delivery), adalah suatu cara penjualan dengan syarat barang baru bisa dikirim
kepada pembeli jika keseluruhan harga barang sudah dibayar lunas.
2)
Berdasarkan Banyaknya
Barang yang Dijual
Berdasarkan banyaknya
barang yang dijual dalam setiap transaksi penjualan, maka penjualan bisa
dilakukan dengan cara:
a)
Penjualan dengan potongan
(discount), yaitu penjualan dengan cara memberikan potongan atau mengurangi
harga dengan presentase tertentu misalnya sebesar 10%, 25%, dan seterusnya.
b)
Penjualan obral, yakni
penjualan yang dilakukan dengan cara memberikan harga yang relatif lebih murah
dari harga yang biasa berlaku.
c)
Penjualan lelang, yakni
penjualan yang dilakukan dengan cara penawaran tertentu, baik itu secara
terbuka maupun secara tertutup, serta pelaksanaannya dilakukan oleh juru lelang
atau makelar yang ahli.
c. Terjadinya
Pesanan Dari Pelanggan
Pesanan dari konsumen
bisa terjadi karena adanya usaha-usaha sebagai berikut:
1)
Pengiklanan di media
massa.
2)
Pemasaran oleh Salesman.
3)
Pameran/fair/expo dan
demontrasi yang dilakukan perusahaan.
4)
Pengedaran brosur,
katalog, ataupun prospectus.
5)
Pengiriman surat
penawaran secara langsung kepada para konsumen yang dilampiri formulir pesanan
agar dapat dikirim.
d. Media Pesanan
Konsumen bisa memesan
barang kepada penjual atau perusahaan melalui media atau perantaraan sebagai
berikut:
1)
Konsumen datang sendiri
langsung ke Toko.
2)
Wiraniaga atau tenaga
penjual.
3)
Surat pesanan antara lain
yaitu: Surat tecatat, Surat kilat khusus, Telegram, Telex, Telpon, Internet, Facsmile
atau e-mail, dan Jasa pihak ketiga.
Posting Komentar untuk "Mengetahui Tata Cara Pencatatan Formulir Pesanan Pelanggan"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.