Rekrutmen dan Seleksi Karyawan
Rekrutmen dan Seleksi Karyawan
Hasil dari proses Perencanaan Tenaga Kerja ialah
berupa daftar komposisi TK (kuantitas/jumlah dan kualifikasi/kualitas)
yang diperlukan oleh perusahaan untuk suatu periode waktu tertentu. Keperluan
atau kebutuhan Tenaga Kerja tersebut bisa diisi melalui proses Rekrutmen ( yang dilanjutkan
dengan proses Seleksi dan Placement).
Pengertian Rekrutmen
Rekrutmen adalah keputusan mengenai dimana dan
bagaimana cara mencari calon TK (Tenaga Kerja) yang sesuai dengan
komposisi yang direncanakan. Rekrutmen pada dasarnya adalah proses menentukan
serta menarik pelamar (calon tenaga kerja) yang dapat/mampu untuk bekerja didalam
suatu perusahaan. Proses rekrutmen dimulai ketika para pelamar (calon
tenaga kerja) DICARI, dan akan berakhir tatkala lamaran-lamaran mereka tersebut
diserahkan atau dikumpulkan. Hasilnya ialah sekumpulan pelamar calon karyawan
baru untuk diseleksi serta dipilih.
Setelah perencanaan SDM (Sumber Daya Manusia) ditetapkan,
maka perlu dipikirkan beberapa alternatif rekrutmen, hal ini didasarkan pada
pertimbangan bahwa:
1) Rekrutmen
membutuhkan biaya yang tinggi, antara lain untuk pre proses riset
interview, pembayaran fee agen rekrutmen, serta masalah relokasi
dan pemrosesan karyawan baru.
2) Selain
itu juga karyawan yang diproses dalam rekrutmen, dan dinyatakan lulus seleksi,
kemudian diterima menjadi karyawan, nantinya akan sulit dikeluarkan
(diberhentikan), meskipun mereka hanya memberikan kinerja marjinal saja. Oleh
karena sebab itu perusahaan harus mempertimbangkan dengan hati-hati berbagai
alternatif sebelum memutuskan untuk melakukan rekrutmen karyawan.
Beberapa alternatif terhadap rekrutmen antara lain
yatu:
1) Overtime
(lembur)
2) Temporary
employees
3) Subcontracting
4) Employee
leasing
Prinsip-Prinsip Rekrutmen
1) Jumlah
karyawan yang direkrut harus sesuai dengan job yang tersedia (mengacu pada
hasil analisis kesenjangan)
2) Mutu
karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk
mendapatkan mutu yang sesuai (mengacu pada hasil Analisis Jabatan)
3) Biaya
yang diperlukan diminimalkan
4) Fleksibilitas
5) Perencanaan
dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan
6) Pertimbangan-pertimbangan
hukum
Pengertian Seleksi Karyawan
Proses seleksi adalah memilih calon TK (Tenaga
Kerja) yang dianggap paling sesuai bagi perusahaan (paling tepat memenuhi
persyaratan jabatan).
Asumsinya
adalah semakin sesuai calon TK (Tenaga Kerja) dengan persyaratan jabatan,
maka akan semakin besar kemungkinan calon TK (Tenaga Kerja) akan menjadi
pekerja yang baik. “Kemungkinan” bisa terjadi:
1) TK (Tenaga
Kerja) yang sebenarnya potensial ternyata tidak lolos seleksi.
2) TK (Tenaga
Kerja) yang lolos seleksi ternyata tidak menunjukkan prestasi yang diharapkan.
Proses dan Tahapan Seleksi
Proses SELEKSI dimulai ketika pelamar melamar kerja
serta diakhiri dengan keputusan penerimaan oleh perusahaan. Seleksi dilakukan
tidak hanya untuk penerimaan karyawan baru saja, namun juga bisa pula
dilaksanakan karena untuk pengembangan, ataupun penerimaan karena adanya
peluang jabatan, sehingga bisa diperoleh SDM (Sumber Daya Manusia) yang
berkualitas sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Sistem seleksi yang efektif pada dasarnya mempunyai
3(tiga) sasaran, antara lain yaitu:
1) Keakuratan, yakni
kemampuan dari proses seleksi untuk secara tepat bisa memprediksi kinerja
pelamar.
2) Keadilan, yaitu
memberikan jaminan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan
kesempatan yang sama didalam sistem seleksi.
3) Keyakinan, yaitu taraf orang-orang yang terlibat dalam proses
seleksi yakni akan manfaat yang diperoleh.
Posting Komentar untuk "Rekrutmen dan Seleksi Karyawan"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.