Jenis Pekerjaan yang Menggunakan Mesin Kantor
Jenis Pekerjaan yang Menggunakan Mesin Kantor
Mesin
kantor adalah sebuah alat yang digunakan untuk menghimpun, mencatat dan
mengolah bahan-bahan, data ataupun keterangan dalam suatu pekerjaan tata usaha
yang cara kerjanya bersifat mekanik, elektrik dan magnetik. Mesin kantor
merupakan salah satu alat penunjang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan efektif
dan efesien. Sekarang ini, makin banyak perusahaan baik itu perusahaan swasta
maupun pemerintah yang dalam usahanya, semakin mengandalkan mesin kantor untuk
memungkinkan memperoleh hasil yang lebih optimal.
Perkembangan
teknologi yang berkembang semakin pesat, menuntut juga manusia untuk bertindak
semakin cepat dengan memperhatikan efesiensi disegala bidang. Untuk menghadapi
perkembangan tersebut, diperlukan usaha untuk mempunyai sebuah keterampilan
dalam menggunakan mesin-mesin kantor agar mendapat keuntungan dan manfaat yang
banyak.
Hal
penting dalam memilih sarana perkantoran yang akan digunakan di perusahaan
ialah fungsi alat dan jaminan dari pihak penjual terutama yang menyangkut
masalah pembelian, pengadaan suku cadang, bahan yang digunakan serta pelayanan
perbaikan kerusakan yang cepat serta tidak membuat banyak kesibukan.
Untuk
memutuskan perlu atau tidaknya mengadakan mesin kantor, hendaknya perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)
Mesin-mesin
yang akan dipakai harus benar-benar diperlukan.
2)
Mesin
tersebut dapat mengurangi biaya pelaksanaan pekerjaan.
3)
Jenis
mesin hendaknya praktis.
4)
Mesin
dapat mempercepat selesainya pekerjaan.
5)
Mesin
tersebut dapat dipergunakan untuk berbagai macam pekerjaan.
6)
Mutu
mesin harus baik.
7)
Pemeliharaan
mesin dapat dilakukan dengan mudah.
8)
Mesin
harus sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan.
9)
Mesin
tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan pegawai.
10) Perlu tersedianya ruangan yang
memungkinkan untuk meletakkan mesin tersebut.
Tidak
bisa dipungkiri bahwa mesin dan perlengkapan kantor (office machine and
equipment) sangat dibutuhkan dalam menjaga kelancaran prosedur dan tata
kerja setiap instansi baik pemerintah maupun swasta. Oleh karenanya, masalah penggunaan
mesin-mesin dan perlengkapan dalam usaha untuk memperlancar prosedur dan metode
kerja harus mendapatkan perhatian.
Digunakan
mesin dalam suatu proses pekerjaan dimaksudkan untuk menghemat secara fisik tenaga
dan pikiran manusia di dalam melaksanakan tugas-tugasnya baik yang sifatnya
rutin ataupun yang bersifat insidental, baik itu untuk pekerjaan yang bersifat
industrial (engineering) maupun yang sifatnya teknis catat-mencatat atau
paperwork. Dan hal ini tidak lain ialah dalam rangka menyadari arti pentingnya
manusia di dalam organisasi.
{|CATATAN| Karena pembahasan ini saling berhubungan, pastikan Anda juga membaca 4 artikel berikut:
1) Perabot Kantor yang Digunakan di Perusahaan-Perusahaan Indonesia
2) Cara Penggunaan Mesin-Mesin Kantor
3) Mesin-Mesin Kantor untuk Komunikasi
4) Perawatan Mesin Kantor}
Penggunaan
mesin-mesin dan perlengkapan dalam suatu instansi hanya bisa dibenarkan
terhadap jenis pekerjaan yang memiliki ciri sebagai berikut:
1)
Sifat
dan jenis pekerjaan yang terlalu berat bagi tenaga manusia, contonhnya
alat-alat besar sebagai mesin-mesin penarik atau pengangkut barang berat.
2)
Harus
dikerjakan berulang-ulang dalam jumlah yang cukup banyak dan dalam bentuk serta
ukuran yang sama, sehingga tampaknya membosankan orang yang mengerjakannya.
Contohnya pembuatan formulir-formulir dengan mesin stensil.
3)
Harus
ada formalitas, misalnya surat-surat dinas yang harus diketik.
4)
Akan
terlalu lambat jika dikerjakan dengan tangan. Contohnya pembuatan surat-surat
rangkap (dengan tembusan) bisa mengunakan mesin tik, juga pencetakan buku dan brosur
dalam jumlah yang banyak perlu mengunakan mesin cetak.
5)
Membutuhkan
ketelitian yang sempurna sehingga apabila dikerjakan oleh manusia bisa terjadi
kesalahan. Maka perlu adanya mesin-mesin untuk otomatisasi pekerjaan rutin. Contohnya
mesin hitung atau komputer untuk menghitung, menjumlahkan, mengumpulkan atau
menggolongkan, menyortir data dan sebagainya.
Singkatnya
jenis pekerjaan yang memerlukan penggunaan mesin antara lain yaitu:
1)
Pekerjaan
yang berat bagi manusia
2)
Pekerjaan
berulang-ulang dalam jumlah banyak
3)
Pekerjaan
yang lambat bila dengan tangan
4)
Pekerjaan
yang harus teliti
5)
Hasil
pekerjaan yang berformat rapi
Macam-Macam Mesin
Berdasarkan
kelima pokok alasan untuk menggunakan mesin, bisa dibedakan pula tiga jenis
mesin dan perlengkapan, antara lain yaitu:
1)
Mesin
untuk menghemat fisik, tenaga, dan pikiran manusia. Disebut dengan Labour
Saving Machine, contohnya alat-alat besar: fork-lift pada unit-unit
pergudangan dan depo-depo peralatan atau bangunan sementara komputer,
kalkulator dan sebagainya digunakan pada pekerjaan-pekerjaan administratif (paperwork).
2)
Mesin
untuk memanfaatkan penggunaan waktu, disebut sebagai Time Saving Machine,
contohnya komputer, mesin penggandaan, mesin photocopy, alat komunikasi dan
transportasi dan sebagainya.
3)
Mesin
untuk menghemat pengeluaran uang, disebut sebagai Money Saving Machine,
yaitu mesin-mesin untuk mass-production. Jadi selain mesin-mesin yang
bersifat teknis engineering seperti mesin pintal, mesin-mesin komputer (dalam
jangka panjang), mesin-mesin penggandaan dan lain sebagainya.
Pada
dasarnya mesin-mesin kantor yang banyak dibutuhkan dan banyak digunakan dalam
rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas perkantoran yaitu:
1)
Komputer
2)
Mesin
tik elektronik
3)
Mesin
tik
4)
Mesin
fotokopi
5)
Mesin
penghancur kertas
6)
Faksimil
7)
Printer
8)
OHP
9)
Mesin
Stensil
10) Proyektor LCD dan lain-lain
Posting Komentar untuk "Jenis Pekerjaan yang Menggunakan Mesin Kantor"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.