Kebersihan di Tempat Kerja
Kebersihan di Tempat Kerja
Kebersihan
perusahaan mencakup kebersihan di luar dan di dalam gedung. Bagian luar gedung
meliputi seluruh area ruangan terbuka di luar gedung, terutama halaman-halaman
dan jalanan. Sedangkan bagian dalam gedung mencakup lantai dinding, atap
gedung, mesin-mesin, alat-alat bekrja, dan gudang-gudang untuk menyimpan bahan
baku.
Dalam
hal ini secara rinci, segi-segi kebersihan mencakup beberapa hal berikut ini:
1)
Persediaan
air yang baik yang sesuai dengan syarat-syarat kegunaanya, yakni air minum, air
untuk mandi, untuk proses produksi serta air untuk mengalirkan kotoran-kotoran
atau sampah industri.
2)
Pembuangan
sampah dan air sampah yang baik.
3)
Keadaan
WC (Water Closet) yang baik.
4)
Keadaan
yang tidak menimbulkan bersarangnya nyamuk dan lalat.
5)
Keadaan
gedung dan halaman yang tidak menyebabkan kecelakaan dan ledakan-ledakan.
Derajat
kesehatan yang tinggi tidak cukup hanya dicapai dengan usaha khusus medis saja,
akan tetapi titik berat justru dibidang lain, yakni pangan, pakaian dan
perumahan. Terutama dalam hal menjaga kebersihannya. Oleh sebab itu harus
selalu dijaga kebesihan dan kesehatannya, seperti dalam pepatah yang mengatakan
bahwa “ Kebersihan adalah sebagian daripada iman”.
Kebersihan
adalah syarat utama bagi pekerja agar tetap sehat. Agar dalam pelaksanannya
tidak banyak membutuhkan biaya, maka untuk menjaga kesehatan semua ruangan
harus tetap dalam keadaan bersih. Penumpukan abu dan kotoran tidak boleh
terjadi. Oleh karenanya seluruh ruangan kerja, gang dan tangga harus selalu
dibersihkan setiap hari. Kototan yang menumpuk akan mengakibatkan berbagai
penyakit yang akan menggangu kesehatan.
Untuk
menjaga kebersihan dalam suatu ruangan atau lingkungan kantor harus selalu
disediakan tempat sampah dalam jumlah yang cukup, bersih serta bebas hama,
tidak bocor dan mudah dibersihkan.
Membuang
sampah diupayakan di luar jam kerja untuk menghindari resiko terhadap
kesehatan. Selain itu ruangan kerja harus bebas dan bersih dari serangga,
tikus, dan binatang lainnya. Karena binatang tersebut akan menjadi penyebab
penyakit. Seluruh tempat kerja sebisa mungkin harus dibersihkan dan ditutup
untuk mencegah datangnya seranggan.
Kebersihan Air Minum di Tempat Kerja
Di
seluruh tempat kerja harus selalu disediakan air bersih yang sumber dan cara
pengalirannya disahkan oleh instansi yang ditunjuk untuk mengesahkannya. Dalam
hal ini tempat minum harus disediakan untuk para pekerja menurut bentuk yang
telah ditentukan oleh yang berwenang dalam perbandingan untuk setiap 100
pekerja. Jika digunakan wadah air minum, maka wadah tersebut harus tertutup
rapat dan tidak dibolehkan menggunakan gelas yang sama.
Selain
itu air minum harus selalu dijaga kebersihannya, air minum yang besih dari sumber
yang sehat secara teratur harus selalu diperiksa dan disediakan secara geratis
dekat dengan tempat kerja. Air yang bersih akan menjadikan pekerja tetap sehat
sementara air yang kotor akan menyebabkan berbagai macam penyakit.
Kebersihan Makanan di Tempat Kerja
Pada
waktu istirahat para karyawan biasanya harus makan siang di lingkungan
pekerjaan, oleh karena itu harus juga disediakan ruang makan yang cukup luas
sehingga seluruh pekerja bisa makan sekaligus atau bergelombang. Para pekerja
tidak diperbolehkan makan di dalam ruangan kerja, karena di tempat seperti itu
biasanya terdapat bahan-bahan beracun ataupun bahan-bahan yang bisa
membahayakan kesehatan.
Jika
di tempat kerja diadakan kantin makan, maka kantin tersebut harus dibuat,
dirawat serta dijalankan sesuai dengan peaturan kebersihan. Dapur, tempat makan
dan juga alat-alat untuk kebutuhan makan harus bersih dan memenuhi syarat
kesehatan. Selain itu air minum dan makanan yang dihidangkan harus selalu
bersih dan sehat. Seluruh pegawai yang melayani makanan dan minuman harus terbebas
dari penyakit menular dan keshatannya harus selalu diperiksa pada waktu-waktu
tertentu menurut peraturan Departemen Kesehatan.
{|CATATAN| Berikut 7 rekomendasi artikel terkait:
1) Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Pengertian, Tujuan, dan Syarat
2) Kecelakaan Kerja: Pengertian, Penyebab, Kerugian, dan Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja
3) Bagaimana Cara Bekerja dengan Aman
4) Kondisi Tidak Aman Saat Bekerja
5) Cara Pencegahan Kebakaran di Tempat Kerja
6) Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja
7) Keselamatan dan Keamanan Kerja di Perusahaan}
1) Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Pengertian, Tujuan, dan Syarat
2) Kecelakaan Kerja: Pengertian, Penyebab, Kerugian, dan Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja
3) Bagaimana Cara Bekerja dengan Aman
4) Kondisi Tidak Aman Saat Bekerja
5) Cara Pencegahan Kebakaran di Tempat Kerja
6) Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja
7) Keselamatan dan Keamanan Kerja di Perusahaan}
Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjaga kebersihan makanan yang kita
makan, antara lain yaitu:
1)
Biasakan
untuk mengkonsumsi makanan yang bersih, bervariasi dan bernilai gizi tinggi
2)
Cuci
tangan sebelum makan
3)
Biasakan
makan secara teratur
4)
Simpan
makan dengan baik, terhindar dari serangga, kotoran dan binatang pengerat
5)
Makan
makanan yang banyak mengandung selulosa atau sayuran yang berserat tinggi
6)
Cuci
alat masak atau alat makan serta alat minum sebersih mungkin
7)
Lakukan
persiapan dan pengolahan makanan dengan baik dan benar.
Kebersihan Udara (Ventilasi dan Pendinginan) di Tempat Kerja
Hal
yang perlu juga diperhatikan dalam menata ruangan kantor adalah keadaan udara, yaitu
bagaimana seorang pegawai selalu mendapatkan atau menghirup udara segar. Dalam
hal ini yang penting ialah suhu udara dan banyaknya uap air pada udara. Udara
panas dan lembab akan menekan terhadap perkembangan tenaga dan daya cipta seorang
pegawai.
Pekerjaan
kantor lebih bersifat pikiran sehingga kesegaran udara harus mendapatkan
perhatian lebih, jika tidak maka para pegawai akan lebih mudah pusing dan produktivitasnya
menurun, karena udara panas membuat orang menjadi mudah mengantuk, cepat lelah
dan juga kurang bersemangat.
Dalam
hal ini menurut Prof Soetarman, bahwa “beban panas” yang berlebihan bisa
menurunkan prestasi kerja”. Untuk itu maka yang paling mendekati kondisi
bekerja yang enak bagi para pekerja adalah udara dengan suhu 25,6 derajat
celcius.
Untuk
mengatasi udara yang panas dan lembab maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
1)
Mengatur
suhu udara dalam ruang kerja dengan AC (Air Conditioning), terutama bagi mereka
para pekerja yang menghendaki ketelitian. AC ini merupakan keharusan jika
dikehendaki mutu pekerjaan yang tinggi.
2)
Mengusahakan
udara yang cukup di dalam ruang kerja. Hal ini bisa dicapai dengan membuat
lubang-lubang udara (ventilasi) yang cukup banyak pada dinding-dinding kamar.
Demikian juga pada saat bekerja, jendela-jendela harus dibuka sebanyak mungkin.
3)
Mengatur
pakaian kerja yang sebaik-baiknya digunakan oleh para pekerja.
Dengan
mengatur udara yang tepat dan baik maka akan diperoleh keuntungan-keuntungan,
diantaranya yaitu:
1)
Kenyamanan
bekerja pegawai terjamin
2)
Kualitas
pekerjaan yang lebih baik
3)
Produktivitas
kerja yang lebih tinggi
4)
Kesehatan
pegawai terpelihara dengan baik
5)
Semangat
kerja yang tinggi
6)
Kesan
yang lebih baik dari tamu.
Ventilasi
yang menyeluruh perlu untuk kesehatan dan rasa keserasian para pekerja, oleh
karena itu ini merupakan faktor yang mempengaruhi efesiensi kerja. Pengaruh dari
udara panas dan akibatnya bisa mengakibatkan banyak waktu yang hilang karena mungkin
pegawai akan pergi keluar akibat keadaan kerja yang tidak nyaman.
Dalam
hal ini suhu efektif atau dengan pendingin udara tergantung dari:
1)
Lajunya
perbaikan udara
2)
Suhu
udara
3)
Kelembaban
Ketiga
faktor dan radiasi memungkinkan untuk menghitung suhu efektif + ventilasi bisa
bersifat alamiah, berupa ventilasi buatan ataupun ventilasi yang merupakan sebuah
kombinasi. Air condition diadakan untuk menolak suhu yang ekstrim atau suhu di atas
atau di bawah rata-rata.
Untuk
menjaga kebersihan dan kesehatan, maka udara segar dan bersih harus selalu disalurkan
ke tempat kerja, sehingga terjadi pergantian udara setiap beberapa kali, tiap
jam pergantian udara berkisar antara 6 kali untuk pegawai sambil duduk dan 10
kali untuk pegawai yang bergerak. Dalam hal ini untuk setiap pegawai yang
bekerja di suatu ruangan, sedikitnya harus memperoleh 11,5 m ruang udara.
Selain
itu abu, asap, gas, uap atau kabut yang timbul dan disebarkan oleh proses
industri harus disingkirkan dan jangan biarkan menyebar di udara di tempat
kerja. Karena hal tersebut akan menimbulkan penyakit, seperti: sesak napas, gangguan
paru-paru, dsb.
Posting Komentar untuk "Kebersihan di Tempat Kerja"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.