Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja
Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja
Seorang
tenaga kerja harus lebih waspada untuk mencegah kecelakaan terjadi. Karena
pencegahan kecelakaan penting dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan
dalam bekerja. Para pekerja mesti belajar bagaimana cara melakukan pekerjaan
dengan selamat dan mengembangkan sejumlah kontrol naluri atas tidakan, sehingga
tidak membiarkan diri ataupun orang lain mengalami kerugian atau kecelakaan.
Dalam
melakukan suatu pekerjaan seorang pekerja perlu memiliki kesadaran dalam
bersikap waspada untuk mencegah terjadinya sebuah kecelakaan. Kesehatan,
keselamatan dan keamanan dalam bekerja sangat penting bagi para pekerja. Oleh
sebab itu sebelum melaksanakan pekerjaan harus memperhatikan prosedur
keselamatan dan keamanan kerja terlebih dahulu.
Untuk
bisa bekerja dengan selamat dan aman, maka para pekerja perlu diperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
1)
Perlu
adanya pelatihan dalam menggunakan berbagai peralatan kerja dan cara
menggunakannya
2)
Mengunakan
peralatan pelindung diri
3)
Menggunakan
pealatan dan perlengkapan dengan benar
4)
Bersikap
tenang dan tidak terburu-buru dalam melakukan pekerjaan
5)
Dalam
bekerja harus selalu memperhatikan apa yang dikerjakan
6)
Gunakan
pakaian sesuai dengan jenis pekerjaan
7)
Menghindari
sikap ceroboh
Kerja
sama dari para pekerja juga sangat penting dalam pencegahan pengembangan
kondisi tidak aman. Dalam hal ini kondisi pekerjaan yang tidak aman tidak hanya
dengan peralatan yang baik, tetapi tergantung pada kerja sama setiap orang
dalam tempat kerja yang bersih dan rapi. Harus selalu memperhatikan keselamatan
diri dan melakukan beberapa hal yang harus dilaksanakan untuk menjaga kerja dan
wilayah kerja agar selalu aman. Beberpa contoh kondisi tidak aman di tempat
kerja antara lain:
1)
Penerangan
buruk
2)
Tempat
kerja kotor dan tidak rapih
3)
Lantai
licin
4)
Kerusakan
peralatan, dll.
Kecelakaan
bisa dicegah atau diantisipasi dengan cara menghapus kemungkinan penyebabnya.
Orang yang baik akan bekerja dengan memperhatikan, hati-hati dan bertanggung
jawab. Berikut ini hal-hal yang akan membantu seorang pekerja dalam pelatihan
untuk mencegah kecelakaan:
1)
Membuat
kebiasaan secara umum agar seorang bekerja aman
2)
Mencegah
perkembangan kondisi tidak aman
3)
Memberi
tanda atau memasang rintangn untuk menandai wilayah yang tidak aman
4)
Mengetahui
apa yang harus dilakukan pada pertolongan pertama
5)
Jangan
menganggu siapa saja yang dalam keadaan sedang berkonsentrasi pada pekerjaan
6)
Laporkan
semua kecelakaan atau kerusakan perlengkapan pada atasan
7)
Pakailah
perlengkapan kerja sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakan serta menggunakan
perlindung diri.
Pada
prinsipnya dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja menekankan beberapa hal,
yakni:
1)
Setiap
pekerja berhak mendapatkan jaminan atas keselamatan kerja agar terhindar dari
kecelakaan.
2)
Setiap
orang yang berada di tempat kerja harus dijamin keselamatnnya.
3)
Tempat
kerja harus dijamin selalu dalam keadaan aman.
Agar
bisa bekerja dengan aman, maka perlu adanya pembinaan kepada tenaga kerja,
pembinaan tersebut diantaranya yaitu:
1)
Menunjukan
dan menjelaskan pada setiap tenaga kerja baru mengenai:
a)
Cara-cara
dan sikap yang aman dalam melakukan pekerjaannya
b)
Kondisi
dan bahaya serta yang mungkin timbul dalam pekerjaan
c)
Alat-alat
perlindungan diri bagi tenga kerja yang bersangkutan
d)
Seluruh
pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam tempat kerjanya.
2)
Menyelengarakan
pembinaan bagi seluruh tenaga kerja dalam pencegahan kecelakaan, pemberantasan
kebakaran, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja.
{|CATATAN| Berikut 7 rekomendasi artikel terkait:
1) Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Pengertian, Tujuan, dan Syarat
2) Kecelakaan Kerja: Pengertian, Penyebab, Kerugian, dan Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja
3) Kebersihan di Tempat Kerja
4) Bagaimana Cara Bekerja dengan Aman?
5) Kondisi Tidak Aman Saat Bekerja
6) Cara Pencegahan Kebakaran di Tempat Kerja
7) Keselamatan dan Keamanan Kerja di Perusahaan}
Lebih
lanjut menurut undang-undang keselamatan kerja, kecelakaan yang terjadi harus
selalu dilaporkan dengan ketentuan: pengurus diwajibkan melaporkan setiap
kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya.
Selain
itu dalam melaksanakan tugas pekerjaannya, tenaga kerja memiliki hak dan
kewajiban, antara lain yaitu:
1)
Memberikan
keterangan yang benar jika dimintai oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan
kerja.
2)
Menggunakan
alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan.
3)
Memenuhi
dan mentaati seluruh syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.
4)
Meminta
pada pengurus agar dilaksanakan seluruh syarat keselamatan dan kesehatan kerja
yang diwajibkan.
5)
Menyatakan
keberatan kerja pada pekerjaan yang syarat keselamatan dan kesehatan kerja
serta alat perlindung diri yang diwajibkan tidak sesuai standart.
Pencegahan
kecelakaan akibat kerja sangat dibutuhkan guna tercapainya keamanan, keselamatan
dan kesehatan kerja pada perusahaan. Untuk mengetahui prosedur pencegahan agar
tujuan K3 ini bisa tercapai, maka perlu untuk memahami prosedur Keselamatan dan
Keamanan yang berlaku di Indonesia.
Dalam
hal ini pencegahan terhadap bahaya kecelakaan di tempat kerja bisa dilakukan
dengan cara:
1)
Peraturan
perundangan
2)
Standarisasi
3)
Pengawasan
4)
Pelatihan
5)
Riset
medis
6)
Penelitian
bersifat teknik
7)
Penelitian
Psikologis
8)
Asuransi
9)
Penelitiahan
secara statistik
Pencegahan
kecelakaan harus diusahakan dengan meniadakan penyebabnya, apakah penyebab
tersebut merupakan sebab teknis atau sebab yang datang dari manusia atau
pegawai itu sendiri. Upaya kearah itu cenderung beraneka ragam untuk dibahas
yaitu meliputi upaya memenuhi peraturan dan standar teknis, antara lain
mencakup:
1)
Pengawasan
dan pemeliharaan tingkat tinggi
2)
Pemeliharaan
hubungan industri yang baik
3)
Perawatan
kesehatan dan kesejahteraan
4)
Pendidikan
pegawai di unit kerja
Dalam
sebuah kantor perlu disediakan tanda bahaya. Tanda bahaya merupakan alat yang
dibunyikan atau dinyalakan secara otomatis atau manual yang dipergunakan untuk
memberikan peringatan kepada orang-orang disekitar mengenai akan terjadi bahaya
atau terjadi situasi yang darurat. Alat ini biasanya berbunyi keras sehingga
menarik perhatian orang-orang yang disekitarnya.
Ada
beberapa tanda bahaya yang berlaku secara umum, baik itu di tempat kerja ataupun
di tempat umum antara lain:
1)
Bunyi
sirine ambulan
2)
Alarm
kebakaran
3)
Alrm
pencurian
4)
Alarm
kebocoran gas
5)
Suara
tembakan peringatan
Dalam
hal ini sikap pekerja apabila mendengar tanda bahaya harus tenang jangan panik,
cepat dan tanggap, peduli dan menghargai pencegahan terjadinya situasi darurat.
Posting Komentar untuk "Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.