Sekretaris Politik di Jepang
Sekretaris Politik Di Jepang
Percaturan
politik di Jepang banyak menggunakan jasa dari profesi sekretaris. Mereka
bekerja sebagai sekretaris yang diperuntukan kepada para tokoh politik seperti
pejabat pemerintah eksekutif, anggota legislative, partai-partai politik, para
pejabat di bidang yudikatif, organisasi-organisasi yang bernaung di bawah
partai politik dan lain sebagainya, baik itu di pusat ataupun di daerah, baik itu
yang besar ataupun yang kecil, secara resmi diakui oleh undang-undang sehingga profesi
ini merupakan profesi yang sah dan bergengsi.
Mereka
yang bekerja dibidang politik ini secara umum berkonotasi sebagai profesi dari
kaum wanita. Akan tetapi pada kenyataannya, sekretaris politik di Jepang banyak
juga dijabat oleh kaum pria.
Sekretaris
politik di Jepang ada dua macam:
1)
Sekretaris
resmi organisasi
2)
Sekretaris
pribadi
1) Sekretaris
Resmi Organisasi
Sekretaris
resmi organisasi ditetapkan secara resmi dengan Undang undang legislative pasal
132 yang berbunyi: ‘Setiap anggota legislatif dalam bertugas akan dibantu oleh
dua orang sekretaris resmi’. Kedudukan sekretaris resmi lebih lanjut juga
diatur dengan undang-undang pegawai negeri pada pasal 2 ayat 3 butir 15 yang
menyatakan bahwa sekretaris politik adalah pegawai negeri khusus yang dibedakan
dari pegawai negeri lain.
Perbedaan
besarnya yaitu keikutsertaan sekretaris politik yang berkiprah di bidang politik
yang merupakan salah satu larangan bagi pegawai negeri biasa. Dengan kata lain,
pegawai negeri biasanya dilarang dalam kegiatan politik praktis, akan tetapi
sekretaris politik yang berstatus sebagai pegawai negeri tidak dilarang untuk
berpolitik.
Sekretaris
politik di bidang eksekutif ataupun yudikatif kurang lebih sama. Sekretaris
politik resmi memperoleh gaji resmi dari kas negara. Dalalm hal ini ada juga
sekretaris resmi yang ditempatkan oleh organisasi induknya, dalam kasus seperti
ini dia akan memperoleh gaji resmi dari organisasi induk sang tokoh politik.
2) Sekretaris
Pribadi
Berkaitan
dengan sekretaris pribadi, tidak ditemukan ada undang undang yang mengaturnya
secara jelas. Namun juga tidak ada larangan bagi tokoh politik untuk
menggunakan jasanya secara pribadi. Itu artinya penggunaan jasa sekertaris
pribadi seratus persen berjalan berdasarkan atas kemauan dari pihak yang mempekerjakannya
yakni tokoh politik.
Para
tokoh politik secara bebas memperkerjakan siapa saja yang disukainya sebagai seorang
sekretaris politik dengan tanggungjawah sendiri dan juga pengupahan secara
pribadi. Dalam hal ini disinilah letak pengertian sekretaris pribadi yakni
sekretaris yang diupah dengan penghasilan pemakainya sendiri.
Untuk
memahami seberapa jauh penghargaan yang diberikan kepada para sekretaris
politik di Jepang, kita bias melihat situasinya dari angka-angka penggajian
resmi yang beredar di masyarakat Jepang. Berdasarkan catatan pada bulan Agustus
tahun 2002, ada tiga kelas sekretaris resmi yang diakui oleh undang-undang,
yakni (1) Sekretaris kebijakan (2) Sekretaris kelas satu (3) Sekretaris kelas
dua.
Gaji
resmi dari Sekretaris Kebijakan yaitu antara 440.000,- yen sampai 670.000,- yen
per bulan, sementara untuk Sekretaris Kelas Satu berkisar antara 420.000,- yen
sampai 660.000,- yen per bulan, dan untuk Sekretaris Kelas Dua yaitu 310.000,-
yen sampai 480.000,- yen. Untuk memahami lebih lanjut mengenai angka-angka
tersebut, kita bisa membandingkannya dengan gaji resmi dari anggota legistatif
di Jepang.
Berdasarkan
undang-undang parlemen pada bulan Januari tahun 2000 pasal 35, seorang anggota
parlemen memperoleh gaji 1.375.000,- yen per bulan, pada angka ini masih akan
ditambah sejumlah tunjangan resmi lain sehingga seluruh total penghasilan
seorang anggota parlemen menjadi lebih dari 2 juta yen per bulan. Dengan
demikian, gaji seorang sekretaris politik di Jepang adalah sekitar 18% sampai
25% dari gaji anggota legislative yang memperkerjakannya. Dalam hal ini untuk mengetahui
seberapa jauh nilai uang yen Jepang, bisa kita lihat dari nilai kurs mata uang
yen terhadap rupiah.
Itu
berarti hanya dari segi penggajian saja sudah bisa dilihat bagaimana kedudukan profesi
sekretaris di Jepang cukup tinggi sehingga bisa disebut sebagai sebuah profesi
yang bergengsi. Dari perbedaan gaji, bisa dilihat juga bahwa para tokoh politik
Jepang memang mampu menggaji sekretaris pribadinya sendiri karena gaji dari
seorang sekretaris pribadi pada dasarnya berada di bawah sekretaris resmi.
Sementara
itu gaji seorang sekretaris lulusan SMK hanya digaji sekitar 5% sampai 12,5%
dari gaji resmi para anggota legislative sehingga kalau dibandingkan dengan kasus
serupa di Jepang, bisa dikatakan mereka semua mampu utnuk menggaji sekretaris
pribadi sebab prosentasi selisih gaji masih lebih baik kasus di Indonesia
dibanding kasus di Jepang dengan perhitungan para lulusan SMK cukup digaji
sebesar satu juta rupiah per bulan.
Apabila
budaya Jepang seperti ini bisa diterapkan, berarti kalangan politik di
Indonesia bisa ikut menyumbangkan tenaga untuk mengentaskan kemiskinan yang ada
di tanah air melalui sumbangan mereka kepada lulusan SMK. Itu juga berarti
mereka akan ikut memperluas lapangan pekerjaan bagi para generasi muda lulusan
SMK.
{|CATATAN| Karena pembahasan ini saling berkaitan, maka adalah keliru jika Anda melewatkan 6 rekomendasi artikel berikut:
1) Pengertian dan Penggunaan Istilah Sekretaris
2) Jenis-Jenis Jabatan Sekretaris
3) Sekretaris Sebagai Pimpinan Kantor
4) Tugas Sekretaris Sebagai Manajer Kantor
5) Profesi Sebagai Pegawai Administrasi
6) Tugas Pegawai Administrasi di Berbagai Bidang}
Posting Komentar untuk "Sekretaris Politik di Jepang"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.