Jenis-Jenis Arsip, Lengkap !
Jenis-Jenis Arsip, Lengkap !
Arsip adalah kumpulan data / warkat / surat /
naskah berupa kertas, berkas, foto, film, mikro film, rekaman suara, gambar
peta, bagan atau dokumen lain dalam segala bentuk dan sifatnya yang dibuat atau
diterima oleh lembaga pemerintah/swasta/perorangan yang memiliki kegunaan yang
disusun menurut sistem tertentu untuk mempermudah dalam penyimpanan dan
penemuan kembali dengan cepat dan tepat. Terdapat beberapa jenis arsip, dalam
hal ini jenis-jenis arsip bisa dibedakan sebagai berikut:
A. Arsip
Menurut Subyek atau Isinya
Arsip
menurut subyek atau isinya dapat dibedakan menjadi 4, antara lain yaitu:
1)
Arsip
Keuangan, contohnya: laporan keuangan, darftar gaji, bukti pembelian, bukti pembayaran dan surat
perintah bayar.
2)
Arsip
Kepegawaian, contohnya: surat lamaran, daftar riwayat hidup pegawai, surat
pengangkatan pegawai dan rekaman prestasi.
3)
Arsip
Pemasaran, contohnya: surat pesanan, surat perjanjian penjualan, surat
penawaran, daftar pelanggan dan daftar harga.
4)
Daftar
pendidikan, contohnya: satuan pelajaran, daftar hadir siswa, kurikulum, raport
dan transkip mahasiswa.
B. Arsip
Menurut Bentuk dan Wujud Fisiknya
Penggolongan
arsip menurut bentuk dan wujudnya, dalam hal ini khususnya lebih didasarkan
pada tampilan fisik media yang digunakan dalam merekam informasi. Menurut
bentuk dan wujud fisiknya, arsip dapat dibedakan menjadi:
1)
Surat,
contohnya: naskah perjanjian/kontrak, surat keputusan, akta pendirian
perusahaan, notulen rapat, berita acara, laporan dan tabel.
2)
Mikrofilm
3)
Pita
rekaman
4)
Disket
5)
Flast
dist
6)
Compact
dist
C. Arsip
Menurut Nilai Gunanya
Penggolongan
arsip berdasarkan nilai dan kegunaannya ada 7 macam, antara lain yaitu:
1)
Arsip
bernilai informasi, contohnya: pengumuman, undangan dan pemberitahuan.
2)
Arsip
bernilai hukum, contohna: akta pendirian perusahaan, akta perkawinan, akta
kelahiran, surat kuasa, surat perjanjian dan keputusan pengadilan.
3)
Arsip
bernilai administrasi, contohnya: surat keputusan, prosedur kerja, ketentuan-ketentuan
organisasi, dan uraian tugas pegawai.
4)
Arsip
bernilai ilmiah, contohnya: hasil penelitian.
5)
Arsip
bernilai keuangan, contohnya: kuitansi, bon penjualam, dan laporan keuangan.
6)
Arsip
bernilai sejarah, conohnya: laporan tahunan, notulen rapat, dan gambar foto dan
peristiwa.
7)
Arsip
bernilai pendidikan, contohnya: karya ilmiah para ahli, kurikulum, satuan
pelajaran dan program pelajaran.
D. Arsip
Menurut Sifat Kepentingannya
Penggolongan
Arsip menurut kepentingan atau urgensinya dapat dibedakan menjadi beberapa
macam, yaitu:
1)
Arsip
vital, contohnya: akta pendirian perusahaan, buku induk pegawai, serifikat
tanah/bangunan dan ijasah.
2)
Arsip
penting, contohnya: surat keputusan, laporan keuangan, daftar riwayat hidup
pegawai, buku kas dan daftar gaji.
3)
Arsip
berguna, contohnya: presentasi pegawai, surat permohonan cuti dan surat pesanan
barang.
4)
Arsip
tak berguna, contohnya surat undangan dan memeo.
E. Arsip
Menurut Fungsinya
Penggolongan
arsip berdasarkan fungsi arsip dalam mendukung kegiatan organisasi dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)
Arsip
dinamis, yaitu arsip yang masih digunakan secara langsung dalam kegiatan kantor
sehari-hari.
2)
Arsip
Statis, yaitu arsip yang sudah tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan
perkantoran sehari-hari.
{|CATATAN| Oleh karena pembahasan ini saling berkaitan, maka adalah salah jika Anda melewatkan 4 artikel berikut:
1) Pengertian Arsip dan Kearsipan Secara Umum
2) Nilai Guna Arsip Menurut Berbagai Sumber
3) Syarat yang Harus Dimiliki Petugas Kearsipan
4) Masalah Pokok Kearsipan Menurut Para Ahli}
1) Pengertian Arsip dan Kearsipan Secara Umum
2) Nilai Guna Arsip Menurut Berbagai Sumber
3) Syarat yang Harus Dimiliki Petugas Kearsipan
4) Masalah Pokok Kearsipan Menurut Para Ahli}
F. Arsip
Menurut Tempat / Tingkat Pengolahannya
Penggolongan
arsip berdasarkan tempat atau tingkat pengolahannya dan sekaligus siapa yang bertanggung
jawab, dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)
Arsip
Pusat, yaitu arsip yang disimpan secara sentralisasi atau berada di pusat
organisasi yang berhubungan dengan lembaga pemerintah dan arsip nasional Pusat
di Jakarta.
2)
Arsip
Unit, yaitu arsip yang berada di unit-unit dalam organisasi yang berkaitan
dengan lembaga pemerintah dan arsip Nasional di daerah ibu kota propensi
G. Arsip
Menurut Keahliannya
Penggolongan
arsip berdasarkan pada tingkat keasliannya, bisa dibedakan menjadi 3, yaitu:
1)
Arsip
asli, yaitu dokumen yang langsung terkena hentakan mesin tik, tanda tangan,
cetakan printer, serta legalisasi asli yang merupakan dokumen utama.
2)
Arsip
salinan, yaitu dokumen yang proses pembuatannya tidak bersama dengan dokumen
asli, akan tetapi mempunyai kesesuaian dengan dokumen asli.
3)
Arsip
Tembusan, yaitu dokumen kedua, ketiga dan seterusnya yang dalam proses
pembuatannya bersama dokumen asli, akan tetapi ditujukan pada pihak selain
penerimaan dokumen asli.
H. Arsip
Menurut Kekuatan Hukum
Penggolongan
arsip berdasarkan kekuatan hukum atau legalitas dari sisi hukum dibedakan
menjadi 2 macam, antara lain yaitu:
1)
Arsip
autentik, yaitu arsip yang diatasnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta
(bukan fotokopi atau film) sebagai tanda keabsahan dari isi arsip yang
bersangkutan. Dalam hal ini arsip autentik dapat digunakan sebagai bukti hukum
yang sah.
2)
Arsip
tidak autentik, yaitu arsip yang diatasnya tidak terdapat tanda tangan asli
dengan tinta, arsip ini dapat berupa fotokopi, film, mikrofiolm dan hasil print
komputer.
Posting Komentar untuk "Jenis-Jenis Arsip, Lengkap !"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.