Syarat yang Harus Dimiliki Petugas Kearsipan
Syarat yang Harus Dimiliki Petugas Kearsipan
Untuk
mengelola dan pengurusan arsip di sebuah perusahaan diperlukan tenaga-tenaga
yang trampil serta mengerti mengenai sistem kearsipan yang baik. Seorang tenaga
kearsipan (arsiparis) harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Menurut
Littlefield dan Peterson, seorang arsiparis harus memuhi enam syarat pokok yang
mutlak dan harus dimiliki, antara lain yaitu:
1)
Memiliki
kecermatan
2)
Berpendidikan
sekolah menengah dan memiliki kecerdasan normal
3)
Memahami
susunan abjad dengan baik dan memunyai penglihatan yang tajam untuk dapat
membedakan nama kecil dan angka-angka dalam warkat
4)
Memiliki
suatu pikiran yang tertarik pada perincian-perincian yang kecil
5)
Memiliki
sifat pertimbangan yang baik
6)
Memiliki
sifat kerapihan dalam bekeja.
2.
Menurut
Drs Anhar, untuk menjadi arsiparis dibutuhkan minimal empat syarat, yaitu
ketelitian, kecerdasan dan pengetahuan umum, ketrampilan dan kerapihan. Selain
itu arsiparis harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1)
Menguasai
pengetahuan tata kearsipan
2)
Memiliki
keterampilan dalam bidannya dan kepribadian yang baik
3)
Selalu
mengikuti perkembangan di bidang pekerjaan, seperti memahami
peralatan-peralatan baru yang lebih canggih yang akan membantu tugasnya
4)
Mengenal
selukbeluk organisasi/instansi dengan tugas-tugas dan jabatan-jabatan.
Jadi
dalam hal ini bisa disimpulkan bahwa syarat petugas arsip atau arsiparis antara
lain sebagai berikut:
1)
Pendidikan
minimal Sekolah Menengah Kejuruaan
2)
Pengetahuan
dan keterampilan tentang arsip, surat-menyurat, seluk-beluk tentang
organisasi/instansi dan tata kearsipan atau sistem kearsiapan
3)
Tekun,
teliti, rapih, cermat dan sabar dalam menyelesaikan pekerjaan
4)
Disiplin,
jujur dan tanggung jawab
5)
Cekatan,
cerdas dan kreatif dalam menjalankan pekerjaan
6)
Loyal
dan dapt menyimpan rahasia
7)
Ramah
dan sopan dalam melayani permintaan arsip
8)
Sehat
rohani dan jasmani
9)
Bekerja
secara professional
{|CATATAN| Oleh karena pembahasan ini saling berkaitan, maka adalah salah jika Anda melewatkan 4 artikel berikut:
1) Pengertian Arsip dan Kearsipan Secara Umum
2) Jenis-Jenis Arsip, Lengkap !
3) Nilai Guna Arsip Menurut Berbagai Sumber
4) Masalah Pokok Kearsipan Menurut Para Ahli}
1) Pengertian Arsip dan Kearsipan Secara Umum
2) Jenis-Jenis Arsip, Lengkap !
3) Nilai Guna Arsip Menurut Berbagai Sumber
4) Masalah Pokok Kearsipan Menurut Para Ahli}
Organisasi Kearsipan, Kedudukan dan Pekerjaan dalam Organisasi
Organisasi
Kearsipan Nasional di negara republik Indonesia ialah seperti yang ditetapkan
dalam pasal 8 Undang-ungang Nomer 7 Tahun l971 mengenai ketentuan ketentuan Pokok
Kearsipan yang terdiri dari:
1)
Unit-unit
kearsipan pada lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah pusat dan
daerah.
2)
Arsip
Nasional di ibu kota Republik Indonesia sebagai inti organisai dan pada lembaga
Kearsipan Nasipna, selajutnya disebut Arsip Nasional Pusat.
3)
Arsip
Nasional di tiap-tiap ibu kota Daerah Tingkat I termasuk daerah- daerah yang
setingkat dengan Daerah Tingkat I selanjutnya disebut Arsip Nasional Daerah.
Setiap
kantor melihat bahwa penataan warkat-warkat sangat penting oleh karena itu
perlu diselenggarakan sebaik-baikknya untuk bahan keterangan pada masa
mendatang. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa kunci pokok dari suatu organisasi
kantor tereletak pada penyelenggaraan arsip yang sederhana, sistematis serta
efesien. Jika sistem kearsipan dilaksnakan dengan efesien, sudah tentu tidak
akan terjadi kekeliruan administrasi dalam kantor.
Dari
uraian tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa arsip adalah sumber informasi dan
sumber dokumen. Sebagai sumber informasi arsip bisa mengingatkan dan membantu
pimpinan kantor dalam membuat keputusan secara tepat dan cepat, sementara itu
sebagai sumber dokumen, arsip dapat digunakan sebagai bahan pembuktian dan
membantu melancarkan pekerjaan kantor serta sebagai alat untuk mengembangkan
organisasi. Dengan melaksanakan kearsipan yang baik maka akan memberikan citra yang
baik atas penataan kearsipan organisasi.
Kearsipan
adalah suatu aktivitas atau kegiatan menata arsip dengan sistem penyimpanan
yang berlaku sehinga dapat ditemukan dengan tepat dan capat. Sementara
organisasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang
mempunyai perencanaan, terorganisasi, terlaksana, terkontrol dan terarah, sehingga
mencapai tujuan yang direncanakan.
Organisasi
kearsipan adalah suatu kegiatan yang terencana untuk penyusunan warkat, baik
dari saat pengumpulan samapi dengan pemusnahannya. Hal ini bisa dilakukan pada
masing-masng lembaga, dan lembaga itu terorganisasi, sehingga memiliki kerja
sama antara unit-unit yang memelihara arsip sampai kepada orang yang mengunakan
arsip tersebut.
Kedudukan
dan pekerjaan kearsipan dalam organisasi memiliki peranan sangat penting. Hal
ini karena seluruh permasalahan penting di kantor bisa ditemukan pada
organisasi kearsiapan. Organisasi kearsipan ialah otak atau alat pengingat
dalam segala urusan penting dalam kantor. Oleh karena itu organisasi kearsipan harus
dikelola dengan baik, sehingga semakin terjamin keolancaran kerja organisasi
itu sendiri.
Adapun
dalam hal ini pekerjaan kearsipan mencakup empat macam, antara lain yaitu:
1)
Menyimpan
arsip/warkat
2)
Pemeliharaan
dan pengendalian arsip/ warkat
3)
Penemuan
kembali arsip/warkat
4)
Pemeliharaan
dan pengendalian arsip/warkat.
Posting Komentar untuk "Syarat yang Harus Dimiliki Petugas Kearsipan"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.