5 Macam Sistem Penyimpanan Arsip
5 Macam Sistem Penyimpanan Arsip
Sistem
penyimpanan arsip atau warkat adalah suatu proses kegiatan atau proses
pengaturan mulai dari penerimaan, pencatatan, penyimpanan dengan menggunakan
sistem tertentu, menemukan kembali dengan cepat dan tepat, penggunaan,
pemeliharan, penyusutan dan pemusnaan arsip.
Setidaknya
terdapat 5 macam sistem penyimpanan arsip (sistem filing), yaitu penyimpanan
arsip sistem abjad, penyimpanan arsip sistem tanggal, penyimpanan arsip sistem
wilayah, penyimpanan arsip sistem subjek/pokok masalah dan penyimpanan arsip
sistem nomor.
1. Penyimpanan Arsip Sistem Abjad
Penyimpanan
arsip sistem abjad merupakan penyelenggaraan sistem kearsipan berdasarkan abjad
alfabet, disusun mulai dari huruf A sampai Z, Aa sampai Zz, dan seterusnya. Untuk
lebih memahami cara penyimpanan arsip/warkat dengan menggunakan sistem abjad,
ada beberapa istilah atau terminology yang perlu diketahui, antara lain yaitu:
1)
Mengindeks
adalah kegiatan membagi nama atau judul terhadap beberapa unit
2)
Caption
yaitu nama yang sudah diindeks yang kemudian dijadikan tanda pengenal
3)
Unit
ialah bagian terkecil dari suatu nama/judul
4)
Mengabjad
merupakan kegiatan menyusun kode menurut urutan abjad dari nama/judul yang
sudah diindeks
5)
Mengkode
(kodifikasi), yaitu kegiatan menemukan kode dari nama yang sudah diindeks. Kode
diambil dari huruf pertama dari nama/judul yang sudah diindeks.
Kelebihan
sistem abjad:
1)
Sederhana
dan mudah dimengerti baik pekerjaan maupun pencariannya
2)
Menyimpan
dapat dilakukan dengan mudah dan cepat
3)
Sangat
mudah menggolongkan surat menurut nama organisasi/instansi/lembaga/operusahaan
4)
Perlengkapannya
dapat dipergunakan untukbermacam-macam dokumen dan cocok untuk tuap-tiap
dokumen.
Kelemahan
sistem abjad:
1)
Sulit
apabila terdapat nama yang sama terutama nama orang
2)
Dalam
sistem yang sangat luas mebutuhkan waktu yang lama untuk menemukan surat/warkat
yang diperlukan
3)
Sulit
memperkirakan persyaratan-persyaratan ruang untuk hurufhuruf abjad yang
berlainan.
Peraturan Mengindeks dan Memberi
Kode
Ada
beberapa peraturan dalam mengindeks dan memberi kode, aturan-aturan tersebut
antara lain yaitu:
a. Mengindeks
Nama Orang Indonesia
1)
Nama
tunggal ialah nama yang terdiri dari satu suku kata.
2)
Nama
ganda ialah nama yang terdiri dari lebih dari satu suku kata, maka diideks
berdasarkan suku kata nama terakhir.
3)
Nama
yang menggunakan singkatan didepan atau dibelakang dan diketahui kepanjangannya
maka diindeks dengan cara menulis lengkap singkatan tersebut.
4)
Nama
yang menggunakan singkatan di depan atau dibelakang dan tidak diketahui
kepanjangannya maka diindeks nama jelasnya.
5)
Nama
keluarga/suku/marga ialah nama orang diikuti nama keluarga/suku/marga, maka diindeks
berdasarkan nama keluarga/suku/ marga.
6)
Nama
yang menggunakan gelar, yang diutamakan ialah nama asli atau marga dan gelar
tidak diindeks, ditempatkan pada unit dalam tanda kurung. Tetapi jika gelar
tersebut diikuti nama tunggal maka gelar tersebut turut diindeks.
Ada
beberapa gelar yang umum digunakan, yaitu:
(a)
Gelar
akademis, sperti Spd, Dra, Dr, Ir, SH, SE, Prof, Phd, Msc, Mpd, MBA, MM, Msi
dan sebagainya.
(b)
Gelar
Kebangsaan, seperti: Raden, Raden Ajeng, KRT Sunan, Sultan, Andi, Cut, Ida
Bagus/Ida Ayu, Cokorde, Lalu dan sebagainya.
(c)
Gelar
keagamaan antara lain: Kyai, haji, Hajjah, Ustadz, Bhiksu, Pendeta, Pastor, dan
sebagainya.
(d)
Gelar
Jabatan, Seperti, Presiden, Mentri, Gubernur, Direktur, Jendral, Bupati, Camat,
Lurah, dan sebagainya.
(e)
Gelar
Kepangkatan, Seperti Marsekal, Laksamana, Kapten, Sersan, Kolonel, Jendral,
Komisaris Besar dan lain-lain.
7)
Nama
urutan kelahiran, biasanya terjadi di Bali, diutamakan untuk diideks ialah nama
diri diikuti oleh gelar urutan kelahiran.
8)
Nama
wanita yang diikuti nama suami atau ayahnya, diindeks dengan menampilkan nama
suami/ayahnya terlebih dahulu.
9)
Nama
yang didahului dengan nama baktis, diindeks mulai dari nama aslinya, kemudian
diikuti oleh nama baktisnya.
10) Nama orang yang masih menggunakan
ejaan lama, diindeks sebagaimana nama itu ditulis.
11) Nama yang memakai kata bin,
binti, diindeks dengan cara menuliskan terlebih dahulu nama yang mengikuti nama
yang bertalian.
b. Mengindeks
Nama-Nama Orang Asing
1)
Nama
orang Eropa yang menggunakan tanda penghubung, diindeks nama yang menggunakan
tanda penghubung tersebut diindeks sebagai satu kata.
2)
Nama
orang Barat, Jepang, Muangthai dan lain-lain, diindeks berdasarkan nama
keluarga yang biasanya ditempatkan di bagian belakang nam (Nick name).
3)
Nama
orang China, Korea, diindeks dengan cara menuliskan sebagaimana nama tersebut
ditulis, karena baik orang cina, maupun orang Korea nama keluarga selalu
dicantumkan di depan.
4)
Nama
sorang Eropa yang menggunakan awalan, hendaknya tidak dianggap sebagai suatu
unit tersendiri, namun merupakan dari nama keluarga. Pengindekan dilakukan
dengan cara menempatkan nama yang didepannya diberi awalan, misalnya Va,
Vander, Von,De la, Mc, El dan Al dan sebagainya.
c. Mengindeks
Nama Perusahaan
1)
Mengindeks
nama Perusahaan pada umumnya (Toko, Pabrik, PT, Firma, CV, Kantor, Instansi)
diutamakan nama yang dipentingkan baru diikuti jenis badan hukumnya atau
kegiatannya.
2)
Nama
perusahaan yang menggunakan orang sebagaimana nama tersebut ditulis, kemudian
diikuti oleh jenis badan hukum atau kegiatannya.
3)
Nama
Bank atau nama perusahaan yang disingkat, cara pengindekannnya yaitu dengan
menampilkan kepanjangan dari singkatan tersebut terlebih dulu kemudian diindek
sebgaimana nama kepanjannya.
4)
Nama
perusahaan yang mengunakan huruf dan bukan merupakan singkatan.
5)
Nama
perusahaan yang terdiri dari angka sebagai bagian dari nama perusahaan
tersebut, diideks dengan cara menulis angka tersebut sebagai suatu unit dengan
yang lainnya.
6)
Nama
perusahaan yang menggunakan kata penghubung dari, dan, &, tidak dianggap
sebagai bagian tersendiri dari nama tersebut.
d. Mengindeks
Nama Instansi Pemerintah
1)
Nama
pemerintah negara asing, diindek adalah unit politik dari negara tersebut.
2)
Nama
yayasan/perkumpulan, diindeks ialah kata pengenal terpenting dari nama
yayasan/perkumpulan tersebut, baru kemudian sifatnya.
3)
Nama
instansi atau lembaga, diindeks dengan cara meletakan instansi/lembaga tersebut
pada unit terakhir pengindekan.
2. Penyimpanan Arsip Sistem Tanggal
Penyimpanan
arsip sistem tanggal adalah suatu sistem penyimpanan arsip yang berdasarkan pada
tahun, bulan dan tanggal yang dijadaikan sebagai kodenya. Dengan ketentuan yaitu
tahun sebagai subjek, bulan sebagai sub subjek dan tanggal sub sub subjek. Selain
itu juga tahun sebagai judul laci, bulan sebagai judul guide, sementara tanggal
ditetapkan sebagai judul folder.
Mengindeks
dalam sistem tanggal yaitu menetapkan tanggal, bulan dan tahun yang tercantum
dalam surat yang dijadikan sebagai kode penyimpanan arsip. Berikut langkah-langkah
yang ditempuh dalam penyimpanan arsip:
a. Persiapan
Perlengkapan
dan tempat penyimpanan surat, mencakup:
1)
Guide,
dapat disiapkan 12 Buah sebanyak bulan dalam satu tahun
2)
Filing
Cabinet, Cukup satu laci dalam satu tahun, tapi jika dibutuhkan bisa ditambah
3)
Kota
Sortir, disesauikan dengan kebutuhan
4)
Map
Folder jumlahnya sebanyak hari dalam satu tahun. Oleh karena itu harus
disiapkan sebanyak 365 buah Map
5)
Buku
arsip, buku ini dibutuhkan untuk mencatat warkat yang diterima atau dikirim
6)
Kartu
Indeks disiapkan sesuai dengan kebutuhan, hal ini untuk membantu memudahkan
penemuan kembali arsip yang disimpan.
b. Menyusun
Klasifikasi Tanggal
Klasifikasi
tanggal mengharuskan warkat-warkat yang bertahun sama disimpan dalam laci yang
sama. Warkat yang nama bulannya sama akan ada dibelakang guide yang sama dan
warkat yang bertanggal sama akan ada dalam folder yang sama. Misalnya Tanggal
surat 30 Oktober 2007, diindeks sebagai berikut:
2007
= Unit I Kode Laci
Oktober
= Unit II Kode Guide
30
= Unit III Kode folder
c. Prosedur
Penyimpanan
Berikut
prosedur penyimpanan:
1)
Pemberian
kode, yakni kode diambil dari Tahun, bulan dan tanggal penyimpanan arsip yang
bertalian.
2)
Mengisi
kartu induk, seperti contoh dibawah ini:
Se
Indeks
: Setiawati, Etty
Kode/Tanggal/Simpan
: 2007.11.30 / 2 Nopember 2007
Perihal/Masalah
: Lamaran Kerja
Nomor/Tanggal
: / 30 Oktober 2007
3)
Berdasarkan
kode pada contoh kartu indeks, surat tersebut disimpan dalam laci berkode 2007 dibelakang
guide Oktober dan pada folder 30
4)
Kartu
indeks disimpan dalam lemari kartu indeks pada laci S, sesuai dengan huruf Se
yang tertera pada Tab kartu Indeks.
d. Prosedur
Penemuan Kembali
Penemuan
kembali arsip, ditempuh dengan prosedur sebagai berikut:
1)
Lihat
kode penyimpanan pada kartu indeks
2)
Lihat
daftar klasifikasi dan cari kartu indeks
3)
Berdasarkan
kode pada kartu indeks, carilah surat pada laci 2007, guide Oktober dan folder
30.
{|CATATAN| Adalah hal baik jika Anda juga membaca 3 artikel berikut:
1) Cara Memilih Sistem Kearsipan yang Sesuai
2) Jenis-Jenis Peralatan dan Perlengkapan Penyimpanan Kearsipan
3) Tugas Pokok Kearsipan dalam Suatu Organisasi}
3. Penyimpanan Arsip Sistem Wilayah
Sistem
wilayah ini disebut juga sebagai sistem geografis, yakni sisitem kearsipan yang
berdasarkan pada wilayah dengan berpedoman pada daerah atau alamat surat.
Sistem ini banyak digunakan oleh kantor atau instansi yang memiliki cabang/perwakilan
dibeberapa daerah.
Kelebihan
sistem wilayah:
1)
Jika
terjadi suatu penyimpangan bisa langsung diketahui
2)
Jika
wilayah sudah diketahui, akan mempermudah mencari keterangan.
Kelemaan
sistem wilayah:
1)
Dalam
surat atau warkat jika tidak ditulis alamat secara lengkap, maka akan menyulitkan
petugas, oleh karena itu petugas harus mengetahui letak geografis/wilayah
2)
Bisa
terjadi kesalahan jika petugas tidak mempunyai pengetahuan tentang letak
geografis
3)
Petugas
sering memperoleh kesulitan untuk mengetahui batas-batas wilayah, oleh karena
itu diperlukan buku petunjuk yang menggambarkan batas wilayah yang menjadi
wewenang serta tanggung jawab dari masing-masing cabang dan perwakilan.
a. Perlengkapan
dan Peralatan Arsip
Berikut
beberapa perlengkapan dan peralatan arsip yang dibutuhkan:
1)
Filing
Cabinet, jumlah laci yang diperlukan tergantung wilayah yang akan dijadikan
pokok masalah
2)
Map
Folder, harus tersedia sebanyak bagian-bagian diwilayah tersebut
3)
Guide,
banyaknya guide disesuaikan dengan kebutuhan, jika sistem wilayah ini dibantu
dengan sistem tanggal maka guide dibutuhkan sebanyak 12 buah (1 tahun = 12
Bulan) dan jika sistem wilayah dibantu dengan sistem abjad maka dibutuhkan 26
buah
4)
Rak
sortir, untuk menyorir surat-surat yang akan disimpan
5)
Kartu
Indeks, yaitu untuk membatat data/keterangan yang ada dalam surat, disamping
sebagai sarana mempermudah penemuan kemali surat-surat
6)
Lemari/rak
kartu Indeks.
b. Menyusun
Daftar Klsifikasi
Daftar
klsifikasi disusun berdasarkan wilayah. Wilayah Pemerintahan Republik Indonesia
terdiri dari Propinsi/daerah tingkat I, Kota/Kabupaten/daerah tingkat II,
Kecamatan, dan seterusnya. Dalam sistem wilayah surat yang masuk atau keluar
yang alamatnya dalam wilayah yang sama dengan surat yang lainnya maka bisa disimpan
dalam satu tempat penyimpanan.
c. Prosedur
Penyimpanan
Berikut
prosedur penyimpanan arsip dalam sistem wilayah:
1)
Pemberian
kode surat, setiap surat yang akan disimpan alamatnya cantumkan kode sesuai
dengan wilayahnya/letak geografis berdasarkan daftar klasifikasi
2)
Mengisi
kartu indeks
3)
Berdasarkan
kode pada kartu indeks, surat harus disimpan pada laci
4)
Kartu
indeks disimpan pada lemari kartu indeks pada laci, sesuai dengan kode yang
tertera pada tab kartu indeks.
d. Prosedur
Penemuan Kembali
Seperi
yang telah disampaikan diawal, kearsipan sistem wilayah merupakan suatu sistem
filing arsip melalui pengklasifiksian surat/warkat berdasarkan letak wilayah,
dengan berpedoman pada daerah atau alamat surat. Oleh karenanya, kode arsip ditentukan
berdasarkan atas alamat surat yang mengacu pada daftar klasifikasi yang sudah
dibuat.
Penemuan
kembali suatu arsip, bisa ditempuh dengan prosedur sebagai berikut:
1)
Melihat
daftar klasifikasi dan mencari kartu indeks
2)
Lihat
kode penyimpanan pada kartu indeks
3)
Lalu
berdasarkan kode pada kartu indeks, cari surat pada laci, guide dan folder
sesuai dengan kodenya.
4. Penyimpanan Arsip Sistem Subjek / Pokok Masalah
Suatu
sistem penyimpanan arsip yang menggunakan pokok masalah atau perihal surat,
maka petugas arsip harus menentukan terlebih dahulu hal-hal apa saja yang
biasanya dipermaslahkan dalam surat-surat setiap harinya.
Kelebihan
sistem subjek:
1)
Mudah
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan
2)
Jika
prihal surat sudah diketahui maka mudah untuk menemukan kembali suratnya.
Kelemahannya
sistem subjek:
1)
Kurang
cocok untuk bermacam jenis surat
2)
Sulit
mengklasifikasikan, karena ada beraneka ragam masalah yang hampir sama padahal
berbeda satu sama lainnya.
a. Menyusun
Daftar Klasifikasi
Daftar
klasifikasi disusun berdasarkan pengelompokkan yang bertolak pada struktur
organisasi atau berdasarkan kegiatan yang sesuai dengan nama satuan oerganisasi
yang ada. Dalam sistem subjek atau pokok masalah ini, permasalahan dibagi
menjadi 3 kelompok yakni maslah utama, masalah, dan sub maslah.
b. Menyiapkan
Peralatan atau Perlengkapan
Dalam
menyiapkan peralatan atau perlengkapan, ada baiknya memperhatikan langkah-langkah
berikut:
1)
Guide,
disesuaikan dengan kebutuhan sebanyak masalah yang ada
2)
Filing
cabinet, disesuaikan dengan kebutuhan sebanyak kelompok masalah Utama
3)
Folder,
disesuaikan dengan banyak kelompok sub maslalah
4)
Kartu
indeks
5)
Rak
sortir
6)
Lemari
kartu indeks
c. Prosedur
Penyimpanan dan Penemuan Kembali
Prosedur
penyimpanan surat atau warkat, antara lain sebagai berikut:
1)
Pemberian
kode surat, setiap surat yang akan disimpan harus diketahui masalah, maksud dan
isi surat. Jika masalahnya sudah diketahui, maka berikan kode yang seseuai
dengan yang terdapat pada daftar klasifikasi.
2)
Isilah
kartu indeks
3)
Berdasarkan
kode tersebut, maka surat disimpan pada laci Kp (kepegawaian) dibelakang guide
1 di belakang folder a. Formasi.
4)
Kartu
indeks disimpan dilemari kartu indeks pada laci S, sesuai dengan huruf Se yang
tertera pada Tab kartu indeks.
d. Prosedur
Penemuan Kembali
Seperti
yang sudah disampaikan bahwa kearsipan sistem masalah/subjek adalah sistem
kearsipan berdasarkan perihal pokok atau pokok soal, dan masalah yang tertera
pada surat, oleh karenanya kode arsip ditentukan atas dasar perihal/masalah
surat tersebut, sesuai dengan daftar klasifikasi masalah yang sudah dibuat.
Penemuan
kembali arsip, dapat ditempuh dengan prosedur berikut:
1)
Melihat
daftar klasifikasi dan cari kartu indeks
2)
Lihatlah
kode penyimpanan pada kartu indeks
3)
Berdasarkan
kode pada lartu indeks tersebut, carilah surat pada laci, guide dan folder
sesuai dengan kode.
5. Penyimpanan Arsip Sistem Nomor
Penyimpanan
arsip sistem nomor ialah merupakan sistem kearsipan yang dalam penyimpanan dan
penyusunan surat atau warkatnya menggunakan nomor secara berurutan mulai daari
nomor kecil sampai dengan nomor besar.
Kelebihan
sistem nomor:
1)
Penyimpanan
menjadi lebih cepat dan tepat
2)
Penyimpanan
menjadi lebih teliti, cermat dan teratur
3)
Dapat
digunakan untuk segala macam surat/warkat/dokumen
4)
Sangat
sederhana
5)
Nomor
map atau dokumen dapat diperluas tanpa batas
6)
Nomor
dokumen dapat digunakan sebagai nomor referensi dalam korespodensi
Kelemahan
sistem nomor:
1)
Banyaknya
map untuk menyimpan surat yang beraneka ragam bisa menimbulkan kesulitan
2)
Lebih
banyak waktu yang digunakan untuk mengindeks
3)
Perlu
ruangan yang luas dan peralatan yang memadai untuk menyuimpan arsip yang
banyak.
Lebih
lanjut dalam hal ini terdapat dua macam filing sistem nomor yakni filing sistem
nomor dewey dan filing sistem nomor terminal digit. Filing sistem nomor dewey
diciptakan oleh Melvil dewey, sistem nomor dewey disebut juga dengan sistem
desimal, dengan menggunakan notasi angka 0 – 9. Sedangkan sistem nomer terminal
digit sama dengan sistem nomor Dewey, juga menggunakan angka 0 – 9, dalam
prosedur penyimpanannya tidak menggunakan daftar klasifikasi melainkan menggunakan
buku arsip. Dan nomor urut pada buku arsip merupakan kode arsip.
Posting Komentar untuk "5 Macam Sistem Penyimpanan Arsip"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.