Tugas Pokok Kearsipan dalam Suatu Organisasi
Tugas Pokok Kearsipan dalam Suatu Organisasi
Tugas-tugas
kearsipan adalah tugas-tugas yang harus dilaksankan oleh unit kearsipan dalam
suatu organisasi. Dalam hal ini setidaknya terdapat 4 (empat) tugas pokok
kearsiapan, antara lain yaitu:
1) Menyimpan Berkas Surat Dinas
Seluruh
surat dinas harus disimpan di tempat yang aman, nyaman serta menggunakan sistem
tertentu yang menunjang jika suatu saat arsip tersebut diperlukan, sehingga
dapat ditemukan dengan cepat dan tepat.
2) Pemeliharaan dan Pengendalian Berkas
Surat Dinas
Pemeliharaan
arsip bisa dilaksanakan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
seperti misalnya ruangan, rak filing cabinet, lemari, dan lain sebagainya. Selain
melaksanakan pemeliharaan, petugas kearsipan harus mampu mengendalikan
surat/warkat dengan jalan membuat catatan khusus ataupun format tertentu
sehingga arsip benar-benar terkendali.
3) Penyusutan dan Pemusnahan Berkas
Penyusutan
merupakan proses pengurangan atau pemindahan arsip aktif ke arsip pasif serta
memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi berdasarkan jangka
waktu penyimpanan (jadwal retensi) tertentu.
4) Penemuan Kembali Berkas
Surat/Dokumen
Dengan
menggunakan sistem kearsipan yang tepat ditunjang dengan pencatatan yang
tertib, arsip yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan akan bisa ditemukan
kembali dengan mudah, tepat dan cepat.
Penyortiran Surat atau Dokumen
Penyortiran
surat/dokumen merupakan kegiatan memisah-misahkan surat untuk pengolahan lebih
lanjut. Setidaknya penyortiran surat/dokumen memiliki 3 tujuan, yaitu:
1)
Untuk
menentukan prioritas penangannya
2)
Untuk
mengetahui volume atau banyaknya surat masuk
3)
Untuk
mempermudah pengawasan
Penyortiran
surat/dokumen dilaksanakan oleh petugas penerima surat di loket penerimaan
surat masuk. Dalam hal ini ada 3 tugas yang harus dilaksanakan oleh petugas
penerima surat, antara lain yaitu:
1)
Menggolongkan
surat ke dalam surat pribadi dan surat dinas
2)
Memisahkan
surat pribadi untuk pimpinan sekertaris atauun pimpinan
3)
Menggolongkan
surat dinas atas surat dinas rutin/biasa, surat dinas penting dan surat dinas
rahasia. Surat jenis ini dapat diketahui dengan cara:
(a)
Meneliti
sumber surat dari nama pengirim
(b)
Meneliti
cara pengiriman (kilat, segera, pos paket atau barang cetakan).
Lebih
lanjut untuk pemisahan surat-surat, dibutuhkan suatu alat yang disebut dengan
kotak sortir. Kota sortir harus disediakan sebanyak bagian yang ada pada suatu
kantor, dimana setiap kotak diberi kode/nama masing-masing unit, contohnya
bagian keuangan, bagian kepegawaian, bagian perencanaan dan sebagainya.
Surat-surat yang ditujukan kepada bagian keuangan harus dimasukan ke dalam
kotak sortir bagian keuangan, lalu surat yang ditujukan kepada bagian
perencanaan maka harus dimasukan ke dalam sortir bagian perencanaan dan
seterusnya.
Perlu
ditekankan khusus untuk surat rahasia, surat tercatat, surat kilat, wesel pos dan
surat tertutup lainnya harus diberi stempel jam tanggal terima surat pada amplop
bagian belakang.
Pencatatan Dokumen
Dokumen
yang masuk dan dokumen yang keluar akan dilakukan suatu pencatatan. Hal ini bertujuan
sebagai alat buki tertulis bahwa perusahaan atau organisasi tersebut
melaksanakan suatu pengiriman atau penerimaan dokumen dari atau ke organisasi/perusahaan
lainnya.
Jika
suatu dokumen tidak dicatat, baik itu dokumen masuk ataupun dokumen keluar maka
perusahaan atau organisasi tersebut tidak memiliki bukti yang otentik. Dalam
pencatatan dokumen masuk pada suatu organisasi bisa dicatat dalam buku
tersendiri.
Dalam
hal ini pencatat memiliki tugas, antara lain yaitu:
1)
Membuka
amplop, membaca dan meneliti isi surat agar pimpinan bisa lebih cepat menangkap
Inti dari isi surat dengan cara menggaris bawahi kata atau kalimat yang dianggap
penting
2)
Memeriksa
lampiran
3)
Membubuhkan
cap (time stamp or electric clock dating
machine), yaitu stempel agenda pada ruang kosong dibagian atas atau bawah
halaman pertama surat. Stempel agenda harus memuat tanggal penerimaan surat, hari,
jam penerimaaan surat, nomor agenda, tanggal surat diteruskan, serta tanda
tangan petugas agenda.
4)
Mengagendakan
surat masuk, yakni mencatat surat tersebut dalam buku penerimaan harian untuk
surat masuk. Buku ini disebut dengan buku agenda masuk. Sementara petugasnya
dinamakan agendaris. Setiap surat masuk dicatat serta diberi nomor agenda surat
masuk. Setidaknya terdapat 3 macam bentuk buku agenda yaitu, buku agenda
tunggal, buku agenda kembar, dan buku agenda berpasangan.
Lebih
jauh surat-surat yang perlu diproses lebih lanjut harus diarahkan dan diteruskan
kepada pejabat yang berhak mengolahnaya, dalam hal ini:
1)
Surat
masuk harus dilampirkan atau disertai lembar disposisi oleh sekertaris/kepala
tata usaha
2)
Surat
yang telah mendapat disposisi disampaikan kembali kepada sekretaris/kepala tata
usaha, selanjutnya diteruskan pada unit pengolah untuk diproses sesuai dengan
disposisi
3)
Surat
masuk yang dilengkapi dengan lembar disposisi diteruskan pada pimpinan atau
kepala bagian untuk mendapatkan tanggapan atas isi surat dengan menegaskan pada
lembaran diposisi tersebut berupa instruksi atau informasi.
Pencatatan
dokumen keluar untuk surat-surat yang sifatnya rutin atau insidental, pada
umumnya pimpinan menyerahkan pembuatan konsep kepada bawahan atau orang yang ditunjuk.
Orang yang khusus membuat konsep surat tersebut disebut sebagai konseptor.
Dalam
hal ini syarat-syarat dalam pembuatan konsep surat ada 6 macam, antara lain
yaitu:
1)
Ada
persetujuan konsep surat dari atasan. Mungkin ada hal yang perlu ditambahkan
atau dikurangi, ataupun terdapat kejanggalan
2)
Mengetik
konsep surat
3)
Mengagendakan
surat
4)
Penandatangan
surat
5)
Pemberian
cap dinas
6)
Melipat
surat, penyampulan surat, pengiriman surat dan penyimpanan surat.
{|CATATAN| Adalah hal baik jika Anda juga membaca 3 artikel berikut:
1) Cara Memilih Sistem Kearsipan yang Sesuai
2) Jenis-Jenis Peralatan dan Perlengkapan Penyimpanan Kearsipan
3) 5 Macam Sistem Penyimpanan Arsip}
Posting Komentar untuk "Tugas Pokok Kearsipan dalam Suatu Organisasi"
Berkomentarlah sesuai topik pembahasan artikel, dan jangan ragu untuk menegur kami apabila ada kesalahan dalam artikel. Terima kasih.